LensaDaily - Personel Detasemen Polisi Militer (Denpom) 1/5 Medan membantu Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan melaksanakan penertiban pelanggaram lalu lintas di wilayah hukum Polrestabes Medan, Sabtu (15/3/25). Penertiban ini guna memberi pemahaman kepada masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas.Personel Denpom 1/5 bersama dengan puluhan personel Satlantas Polrestabes Medan melaksanakan penertiban di seputaran Jalan Jenderal Sudirman Medan.Dalam kegiatan ini, petugas menindak 50 pengendaran dari warga sipil yang kedapatan melanggar peraturan lalu lintas. Sementara, tidak ditemukan adanya personel TNI maupun Polri yang melanggar peraturan lalu lintas.Komandan Denpom 1/5 Medan, Letkol Cpm Hanri Wira Kusuma ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa keikutsertaan personel Denpom 1/5 Medan dalam penertiban pelanggaran lalu lintas ini sebagai bentuk sinergitas antara TNI-Polri."Selain itu, penertiban ini juga diharapkan bisa memberi kenyamanan bagi warga Kota Medan dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah ini," ujarnya.Letkol Cpm Hanri Wira Kusuma juga mengimbau masyarakat untuk tetap bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Medan. (Medan)
16 Maret 2025Tag: polrestabesmedan
LensaDaily - Tim Reskrim Polsek Medan Area berhasil menangkap seorang pria berinisial EP alias Uncu (43), yang diduga sebagai pelaku pembobolan kantor PT Legacy Agency Avrust Assurance di Jalan Asia No. 107, Kelurahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area. Pelaku diamankan di sebuah warnet di Jalan Denai, Kecamatan Medan Denai, pada Senin (3/3/2025) pukul 18.30 WIB.Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku yang diamankan merupakan residivis kasus perampokan yang kembali melakukan aksi kejahatan. Saat ini, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas,” ujar Kombes Yudhi dalam keterangannya, Selasa (5/3/2025).Berdasarkan laporan korban, PK (24), seorang karyawan PT Legacy Agency Avrust Assurance, peristiwa pencurian itu pertama kali diketahui pada Kamis (20/2/2025) pukul 08.30 WIB. Saat tiba di kantor, korban mendapati pintu lantai dua dalam kondisi terganjal dari luar. Setelah masuk, korban terkejut melihat dua unit laptop, printer, dua ponsel, dan sejumlah barang elektronik lainnya telah hilang.Atasan korban yang tiba di lokasi kemudian melakukan pengecekan lebih lanjut dan mendapati sejumlah barang lain seperti AC, TV, alat podcast, serta uang tunai Rp16,7 juta juga telah raib. Akibat kejadian ini, korban langsung melapor ke Polsek Medan Area.Dari hasil penyelidikan, polisi mendapatkan rekaman CCTV yang menunjukkan ada dua pelaku pria yang melakukan aksi pencurian pada Kamis (20/2/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. Salah satu pelaku diidentifikasi sebagai Ermansyah Putra alias Uncu.Berdasarkan informasi masyarakat, pelaku diketahui sering berada di daerah Jalan Denai, Gang Jati, Kecamatan Medan Denai. Kapolsek Medan Area, AKP Dwi Himawan Chandra, S.I.K., M.M., kemudian memerintahkan Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu PM Tambunan, S.H., M.H., bersama tim untuk melakukan penangkapan.“Tim langsung bergerak ke lokasi dan mendapati pelaku sedang berada di dalam warnet. Saat itu juga, petugas langsung mengamankannya beserta sebuah tas hitam yang berisi alat-alat yang digunakan saat melakukan pencurian,” ungkap Kombes Yudhi.Saat dilakukan pengembangan untuk menangkap rekan pelaku dan mencari barang bukti hasil kejahatan, EP alias Uncu berusaha melawan petugas dan melarikan diri. Meskipun telah diberikan tembakan peringatan, pelaku tetap berusaha kabur sehingga polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur.“Pelaku akhirnya berhasil dilumpuhkan dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut untuk mendapatkan perawatan medis,” jelas Kombes Yudhi.Hasil interogasi menunjukkan bahwa selain membobol kantor PT Legacy Agency Avrust Assurance, pelaku juga terlibat dalam aksi pencurian di Jalan Sutrisno, Simpang Jalan Bakaran Batu, Medan Area, pada Minggu (23/2/2025) pukul 14.00 WIB.“Saat ini, tim masih terus melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku yang masih buron. Kami mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan pelaku lainnya agar segera melapor ke pihak kepolisian,” tutup Kombes Yudhi.
06 Maret 2025LensaDaily - Polsek Sunggal Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan dan mengamankan enam pelaku.Keenam pelaku tersebut antara lain DP (16), BR (16), RR (15), RF (18), dan FA(21), serta SH (40).Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan bahwa dari enam orang pelaku yang diamankan, satu orang diantaranya berinisial SH berperan sebagai penadah. Ia menambahkan, para pelaku diketahui terlibat dalam aksi pencurian di dua lokasi berbeda, yakni di swalayan Indomaret di Jalan Jamin Ginting, Medan Selayang, pada 9 Desember 2024, serta di depan sebuah toko grosir di Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal, pada 8 Januari 2025.“Para pelaku ini melakukan aksinya dengan cara merusak kunci kendaraan bermotor menggunakan kunci L yang telah dimodifikasi. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa mereka menjual barang hasil curian untuk mendapatkan uang. Kami telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dua unit sepeda motor, satu unit handphone, serta peralatan yang digunakan dalam aksi pencurian,” ujar Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat konfrensi pers di Mapolsek Sunggal, Selasa (25/2/25).Kombes Pol Gidion menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat, terutama kasus pencurian dengan pemberatan yang sering terjadi di wilayah Medan dan sekitarnya. “Kami mengimbau masyarakat AQ untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan. Kami juga akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di daerah rawan kejahatan,” tambahnya. Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti, juga menyampaikan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai pihak guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.Saat ini, Keenam pelaku pencurian dengan pemberatan masih menjalani pemeriksaan secara intensif, dan dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke-4e dan 5e KUHPidana.(Medan)
26 Februari 2025LensaDaily - Polrestabes Medan berhasil menangkap NL alias Luthfi (35), pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Denai, Medan. NL ditangkap polisi pada Senin, 21 Februari 2025, di Jalan Tempua, Medan Denai. Selain berhasil menangkap pelaku, petugas juga berhasil menyita barang bukti satu unit Honda Supra tanpa pelat nomor dan pakaian yang dikenakannya saat beraksi. Sementara itu, satu pelaku lain masih dalam pengejaran.Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, menjelaskan bahwa pencurian terjadi pada 13 Februari 2025. Korban, Muhamad Reza, memarkirkan motornya di dalam rumah, tetapi pintu tidak terkunci. "Saat kembali dari minimarket, ia mendapati motornya hilang dan melapor ke Polsek Medan Area. Berdasarkan rekaman CCTV, polisi mengidentifikasi pelaku dan langsung melakukan penyelidikan," kata Kombes Gidion.Kombes Gidion menjelaskan setelah mendapat informasi keberadaan pelaku, kemudian tim Reskrim Polsek Medan Area yang dipimpin Iptu Poltak Tambunan bersama dengan Panit Opsnal Polsek Medan Helvetia Ipda Alexi Marpaung bergerak ke lokasi keberadaan pelaku. "Akhirnya, pelaku NL diamankan saat melintas di Jalan Atambua. Ia mengaku menjual motor curian di Pasar III, Tembung seharga Rp 2 juta dan uang hasil penjualan habis untuk bermain judi. Ia juga mengakui pencurian lain di Batang Kuis pada 24 Februari 2025," jelas Kombes Gidion.Kombes Gidion mengungkapkan bahwa saat dilakukan pengembangan, pelaku berusaha melarikan diri dan melawan petugas. "Polisi pun mengambil tindakan tegas dan terukur, hingga pelaku berhasil dilumpuhkan," ungkap Gidion. Selanjutnya, pelaku NL dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkam perawatan medis sebelum menjalani proses hukum lebih lanjut.Sementara, hingga kini, polisi masih memburu rekan pelaku yang belum tertangkap serta mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan jaringan pencurian lainnya.(Medan)
25 Februari 2025LensaDaily - Sepertinya begal masih merajalela dan berani melakukan aksinya, meskipun aparat penegak hukum terus gencar menggelar patroli antisipasi tindak kejahatan begal dan genk motor. Hal ini terbukti, dimana kawanan begal bersenjata tajam kembali beraksi di kawasan Jalan Sutrisno, Medan, Sabtu (22/2/25) pagi.Kali ini yang menjadi korban adalah seorang pria lanjut usia bernama Asrijal warga Kecamatan Medan Area. Akibat aksi brutal kawanan begal, pria tua berusia 69 tahun tersebut, mengalami luka dan bahu kirinya mengalami patah tulang.Informasi yang diperoleh, kejadian ini terjadi sekitar pukul 04.55 WIB, ketika korban yang bekerja sebagai loper koran ini mengendarai sepeda motor Honda Supra X BK 6616 FN, melintas di Jalan Sutrisno untuk mengantar koran ke Jalan Pandu Medan.Saat di perjalanan, korban dipepet dua pelaku yang mengendarai satu unit sepeda motor. Tiba-tiba, satu orang pelaku mengacungkan senjata tajam sembari menendang korban hingga terjatuh ke aspal.Namun, pada saat pelaku mencoba mengambil sepeda motor korban, melintas pengendara lain, sehingga para pelaku melarikan diri meninggalkan korban, dan tidak sempat mengambil kendaraan korban. Korban yang sempat terjatuh dari motornya, lantas menghubungi anaknya untuk menjemputnya di lokasi kejadian. Selanjutnya, oleh kedua anaknya yang datang ke lokasi, korban dibawa ke Rumah Sakit Muhammadiyah Medan untuk mendapat perawatan medis.Setelah mendapat perobatan, korban didampingi dua anaknua mendatangi Polsek Medan Area untuk membuat laporan polisi. Namun langkah polisi untuk melakukan penyelidikan terhambat karena tak ada warga yang berdomisili di sekitar lokasi kejadian berkenan memberikan rekaman cctv saat terjadi percobaan aksi pembegalan ini.Saat dikonfirmasi wartawan, anak korban bernama Opi menceritakan apa yang dialami ayahnya. Ia mengatakan bahwa ayahnya setiap pagi pergi berkerja mengantarkan koran ke pelanggan."Saya dihubungi ayah pada pukul 05:10 Wib, yang mengatakan bahwa ayah mengalami percobaan pembegalan, sehingga mengalami patah di bagian bahu kanan nya," ucapnya singkat.(Medan)
22 Februari 2025