icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: vape


Capital Building Medan Dirazia, 19 Pengunjung Diperiksa Negatif Narkoba

LensaDaily - Tempat Hiburan Malam (THM) Capital Building Medan dirazia Polda Sumut bersama tim gabungan pada Senin malam hingga Selasa dini hari 25-26 Mei 2026. Razia tersebut, 19 orang pengunjung diperiksa secara acak untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkotika di lokasi hiburan malam tersebut.Razia yang melibatkan sekitar 60 personel gabungan dari Ditresnarkoba Polda Sumut, Samapta, Propam, Intelkam, Bidokkes, serta POM TNI itu menyasar seluruh area hiburan, termasuk setiap room yang berada di dalam gedung Capital Building.Selain melakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan, petugas juga melaksanakan tes urine dan pemeriksaan khusus terhadap penggunaan vape yang diduga mengandung etomidate.Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Sumut, AKBP Thommy Aruan, mengatakan pemeriksaan dilakukan secara acak terhadap sejumlah pengunjung yang berada di lokasi saat razia berlangsung.“Dari kegiatan malam ini, kami melakukan pemeriksaan terhadap 19 orang yang dipilih secara acak, terdiri dari 15 laki-laki dan empat perempuan. Pemeriksaan dilakukan melalui tes urine serta metode pemeriksaan lainnya untuk mendeteksi kemungkinan penggunaan zat berbahaya,” katanya usai pelaksanaan razia di Capital Building Medan, Selasa 26 Mei 2026.Menurut Thommy, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya preventif dan deteksi dini guna memastikan tempat hiburan malam tidak menjadi lokasi peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.Dari hasil pemeriksaan, seluruh sampel yang diuji menunjukkan hasil negatif.“Hasil pemeriksaan terhadap 19 orang yang kami lakukan menunjukkan seluruhnya negatif dari penggunaan narkotika,” ujarnya.Dalam razia tersebut, petugas juga menggunakan alat tes berbasis sampel liur untuk mendeteksi kandungan etomidate pada pengguna vape. Alat tersebut menjadi metode pemeriksaan baru yang mulai diterapkan dalam upaya mengantisipasi munculnya tren penyalahgunaan vape yang dicampur zat berbahaya.Polda Sumut menegaskan razia di tempat hiburan malam akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan hiburan yang aman dan terbebas dari narkotika.Thommy mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda dan pengunjung tempat hiburan malam, agar tidak mencoba maupun menggunakan narkoba dan vape ilegal yang mengandung zat berbahaya.“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengunjung tempat hiburan malam, agar menghindari dan menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Mari bersama-sama mendukung upaya pemberantasan narkotika demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba di Sumatera Utara,” katanya.

26 Mei 2026

Bobby Nasution Geram Kasus ASN Ditangkap Polisi karena Vape Narkoba, Ternyata Tugas di Biro Perekonomian Pemprov Sumut

LensaDaily - Penangkapan oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial FIS (25) oleh Satnarkoba Polrestabes Medan bikin Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution geram. Bobby menegaskan, ASN yang terlibat penyalahgunaan narkoba harus diberikan sanksi berat, bahkan tidak menutup kemungkinan diberhentikan jika terbukti bersalah dan divonis pidana di atas dua tahun.“Kalau memang hukumannya nanti di atas dua tahun, bisa kita pecat. Kalau bisa hukumannya berat sekalian,” tegas Bobby kepada wartawan, Kamis 21 Mei 2026.Menurut Bobby, informasi penangkapan ASN yang terungkap berdinas di lingkungan Biro Perekonomian Pemprov Sumut tersebut sudah diterimanya dari Sekda dan BKD Sumut. Ia pun langsung meminta agar proses penindakan dilakukan tegas tanpa toleransi.“Kita sudah ingatkan berkali-kali, masih juga melanggar,” ujarnya.Bobby mengatakan, status ASN tersebut saat ini masih menunggu proses hukum dari kepolisian. Namun, Pemprov Sumut memastikan akan mengambil tindakan sesuai aturan kepegawaian yang berlaku.“Sekarang kita tunggu proses dari Polres, tapi saya tadi sudah bilang, kalau memang salah ya dijatuhkan hukuman saja yang berat,” katanya.Dalam kesempatan itu, Bobby juga menyinggung rencana penguatan regulasi terkait pemberantasan narkoba di Sumut. Ia mengaku sudah meminta agar rancangan peraturan daerah (Perda) segera diajukan ke DPRD Sumut tahun ini.“Sudah kita bahas dengan DPRD. Kita minta tahun ini bisa masuk agenda supaya cepat dibahas dan diputuskan,” ucapnya.Sebelumnya, seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumut, ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Medan atas dugaan peredaran vape mengandung  narkoba pada Selasa 19 Mei 2026. Dari tangan jebolan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) itu, petugas menyita 1 vape dengan kandungan narkoba yang diselipkan dalam tumpukan roti tawar.Informasi yang dihimpun di Polrestabes Medan menyebutkan, penangkapan oknum ASN berinisial FIS (25) warga Kabupaten Batubara itu dilakukan usai petugas menerima informasi dari masyarakat, perihal aktivitas mencurigakan pelaku yang sering menerima paket barang kiriman di rumah kost di Kel Babura, Kec Medan Baru tempat tinggal FIS selama di Kota Medan.Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian mendapati pelaku yang baru tiba di rumah kost, membawa satu bungkus roti tawar yang kemasannya tidak seperti roti tawar baru pada umumnya.Saat digeledah, disitulah petugas menemukan satu bungkus vape berlogo Batman, disimpan dalam tumpukan roti tawar yang dibawanya.

21 Mei 2026

Terima Paket Vape Narkoba dalam Kemasan Roti, Oknum ASN Pemprov Sumut Ditangkap Polrestabes Medan

LensaDaily - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumut, ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Medan atas dugaan peredaran vape mengandung  narkoba pada Selasa 19 Mei 2026. Dari tangan jebolan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) itu, petugas menyita satu vape dengan kandungan narkoba yang diselipkan dalam tumpukan roti tawar.Informasi yang dihimpun di Polrestabes Medan menyebutkan, penangkapan oknum ASN berinisial FIS (25) warga Kabupaten Batubara itu dilakukan usai petugas menerima informasi dari masyarakat, perihal aktivitas mencurigakan pelaku yang sering menerima paket barang kiriman di rumah kost di Kel Babura, Kec Medan Baru tempat tinggal FIS selama di Kota Medan.Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian mendapati pelaku yang baru tiba di rumah kost, membawa satu bungkus roti tawar yang kemasannya tidak seperti roti tawar baru pada umumnya.Saat digeledah, disitulah petugas menemukan satu bungkus vape berlogo Batman, disimpan dalam tumpukan roti tawar yang dibawanya.“Penangkapan ini merupakan respon kami atas informasi dari masyarakat. Dalam kasus ini, kami menyita satu bungkus vape narkoba yang kandungannya etomidate,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha.Terkait dengan peran FIS dalam kasus Vape narkoba ini, Rafli menyebut pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Pihak Kepolisian, juga masih mengejar jaringan - jaringan pelaku lainnya, untuk membongkar praktek peredaran Vape narkoba yang melibatkan oknum ASN ini.“Tim kami masih bekerja, kami masih mendalami keterangan pelaku, termasuk perannya dalam kasus ini apakah sebatas pengguna atau justru masuk dalam jaringan. Kami akan sampaikan perkembangan lebih lanjut,” pungkas Rafli.

21 Mei 2026

Polisi Tangkap Pengedar Vape Pod Narkoba di Medan

LensaDaily - Seorang pria yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu dan vape pod mengandung zat berbahaya dibekuk Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara di kawasan Jalan Pelita, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan.Pelaku berinisial G alias A (43) ditangkap personel Ditresnarkoba Polda Sumut saat operasi undercover buy dalam rangka Ops Antik Toba 2026, Kamis 14 Mei 2026 dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.Dari tangan tersangka, polisi menyita satu paket sabu seberat bruto 6,5 gram serta empat vape pod merek Batman yang diduga mengandung zat Etomidate.Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari hasil penyelidikan terkait adanya aktivitas peredaran sabu dan vape pod ilegal di kawasan Jalan Pelita.“Personel Ditresnarkoba Polda Sumut memperoleh informasi adanya seseorang yang mengedarkan narkotika jenis sabu dan vape pod getar di wilayah tersebut. Tim kemudian melakukan penyamaran sebagai pembeli,” ujar Kombes Pol Ferry Walintukan, Kamis (14/5/2026).Saat transaksi berlangsung, tersangka datang membawa barang yang telah dipesan petugas yang menyamar. Polisi kemudian langsung melakukan penangkapan dan penyitaan barang bukti.“Pelaku diamankan saat membawa satu paket sabu dan empat vape pod merek Batman yang diduga mengandung Etomidate,” katanya.Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh sabu dari seorang perempuan berinisial Aling, sedangkan vape pod tersebut didapat dari pria bernama Doddy. Keduanya kini masih dalam penyelidikan petugas.“Tim sudah melakukan pengembangan untuk mencari pemasok barang tersebut, namun hingga saat ini keduanya belum berhasil ditemukan,” ungkap Ferry.Polisi juga masih mendalami kandungan cairan dalam vape pod yang diamankan dengan melakukan pemeriksaan lanjutan menggunakan test kit narkotika dan proses laboratorium.“Kami terus berkomitmen memberantas seluruh bentuk peredaran narkotika, termasuk modus baru yang memanfaatkan vape pod sebagai media penyalahgunaan zat berbahaya,” tegas Kombes Pol Ferry Walintukan.Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

15 Mei 2026

Jaringan Liquid Vape Narkotika di Medan Dibekuk, Diproduksi di Apartemen dan Perumahan Mewah

LensaDaily - Peredaran liquid vape yang mengandung narkotika dibongkar Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara dengan menangkap empat orang. Penindakan berlangsung di dua lokasi berbeda, yakni di Komplek Diamond Executive Residence Cemara Asri, Kota Medan, serta di Jalan Putri Hijau tepatnya di depan Kantor Samapta Polrestabes Medan.Pengungkapan dilakukan oleh Unit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumut pada Senin, 5 Januari 2026, sekitar pukul 20.00 WIB. Penindakan berlangsung di dua lokasi berbeda, yakni di Komplek Diamond Executive Residence Cemara Asri, Kota Medan, serta di Jalan Putri Hijau tepatnya di depan Kantor Samapta Polrestabes Medan.Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika dengan modus liquid vape di kawasan tersebut.“Berdasarkan informasi masyarakat, tim melakukan penyelidikan secara tertutup dengan metode undercover buy. Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku yang diduga berperan sebagai kurir, beserta enam unit liquid vape yang diduga mengandung narkotika,” ujar Kombes Pol Andy Arisandi.Dua terduga pelaku yang pertama diamankan masing-masing berinisial M.Y.A.H. (34) dan Z.Y.K. (33). Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan enam unit liquid vape yang disimpan di saku celana salah satu terduga. Kepada petugas, keduanya mengaku bahwa barang tersebut berasal dari seseorang berinisial A, yang diduga berperan sebagai pengendali.Berdasarkan keterangan tersebut, tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan terduga A (29) di kawasan Jalan Putri Hijau, Kecamatan Medan Barat. Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di sebuah apartemen di kawasan Jalan Gaharu (Gelas Ayahanda), tepatnya di kamar 2516 lantai 25, dan menemukan berbagai peralatan serta bahan yang diduga digunakan untuk meracik dan mengemas liquid vape mengandung narkotika.Dalam rangkaian pengungkapan ini, seorang perempuan berinisial C.A. (26) turut diamankan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Adapun barang bukti yang disita meliputi ratusan cartridge dan penutupnya, botol plastik, alat ukur, suntikan, mesin pres, alat pemanas, telepon genggam, dua unit kendaraan roda empat, serta berbagai perlengkapan pendukung lainnya.“Barang bukti yang diamankan menunjukkan adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika yang terorganisir dengan memanfaatkan liquid vape sebagai modus baru. Ini tentu menjadi perhatian serius karena berpotensi menyasar generasi muda,” tegas Kombes Pol Andy Arisandi.Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolda Sumatera Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pengujian laboratorium terhadap liquid vape yang disita.Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya penindakan terhadap segala bentuk peredaran narkotika, sekaligus mengajak masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi demi menjaga lingkungan yang bersih dan aman dari bahaya narkoba.

07 Januari 2026