icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: judi


Polda Sumut Grebek Permainan Ketangkasan Ilegal Berhadiah Emas di Yanglim Plaza

LensaDaily – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara menggerebek lokasi permainan ketangkasan tanpa izin berkedok hiburan di Food Court Yanglim Plaza, Medan, Rabu (30/4/25) malam.Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan 29 orang dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk hadiah berupa emas.Penindakan dipimpin langsung Kasubdit III Jatanras setelah menerima laporan masyarakat soal dugaan perjudian dengan modus permainan “batu goncang” berhadiah. Dari hasil pemeriksaan, 10 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, sedangkan 19 lainnya dipulangkan sebagai saksi."Jadi modus perjudiannya ini dengan hiburan berpantun, yang mana para pemain terlebih dahulu membeli kupon kepada penyelenggara batu goncang dengan harga bervariasi mulai dari sepuluh hingga lima puluh ribu rupiah," ungkap Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono didampingi Kasubdit Jatanras, Kompol Jama Kita Purba, Jumat (2/5).Kupon dijual seharga Rp10.000–Rp50.000. Hadiahnya bervariasi, mulai dari minyak goreng 1 kg hingga emas Antam 1 gram. Polisi menyita barang bukti berupa emas, uang tunai Rp7,25 juta, kupon permainan, perangkat monitor, keyboard, dan perlengkapan administrasi lainnya.Polda Sumut juga telah memasang garis polisi di lokasi serta berkoordinasi dengan pihak kelurahan, Dinas Sosial, dan Dinas Pariwisata untuk penanganan lebih lanjut.“Kami tegaskan, Polda Sumut tidak memberi ruang bagi praktik perjudian, apapun bentuk dan modusnya,” ujar Kombes Sumaryono.(Medan)

03 Mei 2025

H7 Digerebek Polisi Ditemukan Judi Bola Pimpong, 3 Orang Tersangka

LensaDaily -  Tempat hiburan malam Heaven Seven (H7) dikabarkan digerebek polisi Sabtu (14/12/2024) malam lalu. Informasi terpercaya dari saksi yang enggan disebutkan namanya menjelaskan, sejumlah polisi datang malam itu melakukan penggerebekan. Dugaan maraknya transaksi narkoba di tempat tersebut membuat polisi menggerebek. Namun saat digerebek, polisi justru menemukan adanya praktek judi bola pimpong.Praktis polisi langsung mengamankan mesin judi tersebut dan memboyong sejumlah orang yang diduga membekap dan para pemain. "Ada diamankan, judi bola pimpong di dalam H7," beber sumber yang enggan disebutkan namanya itu, Senin (16/11/2024).Sementara Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan membenarkan pihaknya melakukan penggerebekan di lokasi hiburan malam Heaven Seven.Ia mengatakan penggerebekan terkait adanya aktivitas perjudian online. Dari lokasi, polisi awalnya menangkap 4 orang."Kita mendapatkan informasi akan adanya aktivitas perjudian sehingga kita melakukan pengecekan dan kita melakukan penangkapan terhadap empat orang," kata Gidion, Selasa (17/12/2024).Usai mengamankan empat orang tersebut, polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan menetapkan 3 orang tersangka yang merupakan pemain judi online."Tapi satu orang ini kemudian tidak bisa kita lakukan penahanan, judi online menggunakan situs," pungkasnya.(Medan)

17 Desember 2024