icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: jukir


Lantik 76 Pejabat, Rico Waas Tenggat 6 Bulan Tunjukkan Hasil Kerja

LensaDaily - Sebanyak 76 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Medan dilantik Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas yang berlangsung di Balai Kota, Kamis 16 April 2026. Rico Waas memberikan tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik untuk menunjukkan hasil kerja nyata.Dari 76 pejabat yang dilantik diantaranya 3 Pejabat Tinggi Pratama (eselon) II, yakni Benny Sinomba Siregar sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Medan, Khairul Azmi, S.STP, sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Medan dan Irsan Idris Nasution sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan.Dalam arahannya Rico Waas menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar pengisian kekosongan jabatan atau kenaikan jenjang karier, melainkan sebuah amanah besar untuk pengabdian kepada masyarakat. Ia meminta seluruh pejabat untuk sadar bahwa masa depan pembangunan Kota Medan kini berada di tangan mereka."Bukan permasalahan jabatan yang terpenting, tapi tentang pengabdian kepada masyarakat adalah yang terpenting. Bagaimana membangun dan merubah kota ada di tangan saudara-saudara semuanya," kata Rico Waas.Harapan besar pun disampaikan Rico Waas pada dinas-dinas strategis, seperti Dinas Perhubungan, Dinas SDABMBK (Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi), serta Dinas Perpustakaan dan Arsip. Selain menekankan perlunya percepatan pembangunan yang terukur dan cepat tanggap sesuai visi-misi kepala daerah, Rico Waas juga memberikan peringatan bahwa kinerja mereka akan dipantau secara ketat. "Kami memberikan tenggat waktu apabila dalam waktu 6 bulan tidak ada perubahan dari tempat saudara-saudara ini dilantik, kami pastikan kami evaluasi," tegas Rico Waas.Disamping menuntut kecepatan, Rico Waas juga mengingatkan para pejabat agar bekerja dengan serius dan tidak menyalahgunakan wewenang yang diberikan. Dirinya  menekankan bahwa setiap kebijakan yang diambil harus berorientasi pada kepentingan masyarakat kota Medan."Jangan salah gunakan jabatan dan kewenangan saudara-saudara. Pastikan setiap keputusan yang saudara buat adalah untuk masyarakat Kota Medan," imbuh Rico Waas.Dalam kesempatan tersebut,Rico Waas juga memberikan motivasi bagi pejabat di level menengah untuk terus menunjukkan kelayakan mereka agar bisa naik ke jenjang yang lebih tinggi di masa mendatang, Namun juga akan bisa dievaluasi jika tidak dapat bekerja dengan baik. Oleh karena itu BKPSDM akan terus memantau kedisiplinan dan capaian kinerja seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemko Medan.Selanjutnya kepada Pejabat Eselon II yang telah dilantik, Rico Waas  menyoroti tiga poin krusial yang harus segera dituntaskan oleh jajarannya tahun ini yakni pembenahan sistem parkir, percepatan infrastruktur, dan transformasi dunia literasi."Dinas Perhubungan saya minta untuk melakukan transformasi total pada sistem perparkiran.  tidak ada lagi tempat bagi juru parkir (jukir) liar yang meresahkan warga. Pelayanan yang lebih baik harus dilaksanakan termasuk target yang sudah dicanangkan harus berjalan tahun ini," tegas Rico Waas.Percepatan Infrastruktur di Bawah SDABMBKSektor infrastruktur menjadi perhatian serius Rico Waas berikutnya. Dinas SDABMBK diminta untuk bergerak cepat menangani perbaikan jalan, mulai dari kerusakan ringan hingga berat, pembangunan trotoar, hingga penanganan banjir yang masih menjadi momok warga Medan. "Sudah lama kita tidak punya pejabat definitif di sana, maka tahun ini kerjanya harus benar-benar cepat dan segera dikebut," tambah Rico Waas.Kemudian Rico Waas mendorong Dinas Perpustakaan dan Kearsipan untuk keluar dari zona nyaman. Dirinya berharap dinas ini menjadi motor penggerak literasi bagi generasi muda di Medan."Transformasi dari dunia pendidikan formal ke dunia literasi diharapkan mampu menciptakan ekosistem belajar yang lebih menarik bagi anak-anak," pungkasnya.Pelantikan ini turut dihadiri Sekda Wiriya Alrahman, Ketua TP PKK Kota Medan Airin Rico Waas, Ketua Dharmawanita Kota Medan, Ismiralda Wiriya Alrahman, Asisten, dan segenap Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan.

16 April 2026

Tarif Parkir di Medan Resmi Diturunkan, Ini Karcis untuk Motor dan Mobil

LensaDaily - Tarif parkir di Kota Medan resmi diturunkan atau penyesuaian retribusi untuk kendaraan roda dua dan roda empat yang ditetapkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) terbaru nomor 9 Tahun 2026 tentang peninjauan Besaran Tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk peningkatan pelayanan sekaligus stimulus ekonomi bagi masyarakat.Hal ini disampaikan langsung Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas saat doorstop dengan Wartawan di Balai Kota, Rabu 25 Februari 2026. Dijelaskan Rico Waas, dalam kebijakan baru tersebut, tarif parkir sepeda motor yang sebelumnya Rp3.000 diturunkan menjadi Rp2.000. Sementara tarif parkir mobil yang sebelumnya Rp5.000 kini menjadi Rp4.000.Menurut Rico Waas Penyesuaian ini dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat serta kebutuhan akan layanan parkir yang lebih tertib dan terstandarisasi. "Pemko Medan menilai kebijakan ini dapat membantu meringankan beban pengeluaran masyarakat sekaligus menciptakan sistem perparkiran yang lebih baik", jelas Rico Waas didampingi Asisten Ekbang Citra Effendi Capah, Asisten Umum Laksamana Putra Siregar, Aspemsos Muhammad Sofyan dan Plt Kadis Perhubungan, Suriono serta Kadis Kominfo Arrahmaan Pane.Selain penyesuaian tarif, lanjut Rico Waas, Pemko Medan juga menerapkan sistem pembayaran parkir secara manual (tunai) dan digital melalui QRIS atau metode non-tunai. Langkah ini bertujuan meningkatkan transparansi dan mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran."Untuk memastikan sistem berjalan optimal, akan dibentuk satuan tugas (Satgas) khusus yang bertugas mengawasi penyelenggaraan parkir di tepi jalan umum. Penindakan terhadap juru parkir (jukir) liar juga akan terus dilakukan secara tegas seperti yang telah dilakukan Tim Cakrawala," ujar Rico Waas.Menurut Rico Waas, nantinya ke depan, setiap jukir resmi wajib menggunakan atribut standar berupa rompi khusus serta jukir akan mengikuti pelatihan yang diselenggarakan Dinas Perhubungan. Pelatihan tersebut mencakup etika pelayanan, pemahaman marka parkir, serta tata cara berinteraksi yang sopan dengan masyarakat."Pelatihan ini nantinya akan menjadi salah satu syarat untuk menjadi jukir. Pelatihan tersebut mencakup etika pelayanan, pemahaman marka parkir, serta tata cara berinteraksi yang sopan. Hal ini agar tidak ada lagi jukir yang kurang melayani dan dianggap kasar", kata Rico Waas.Selain itu, Rico Waas menyampaikan jukir juga diwajibkan bebas narkoba yang dibuktikan dengan surat pernyataan resmi. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan parkir di Kota Medan."Jukir harus bebas narkoba, yang dibuktikan dengan surat pernyataan bebas narkoba resmi", papar Rico Waas.Selanjutnya Rico Waas berharap kebijakan baru ini dapat membawa dampak positif, baik dari sisi pelayanan publik maupun dukungan terhadap kondisi ekonomi masyarakat. Meski membutuhkan masa penyesuaian, pemerintah optimistis pembenahan sistem perparkiran ini akan berjalan baik dengan dukungan masyarakat dan media."Melalui Perwal baru ini, Pemko Medan berkomitmen menghadirkan sistem parkir yang lebih tertib, transparan, dan berpihak kepada masyarakat", sebut Rico Waas sembari Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan akan melakukan sosialisasi terkait Perwal tersebut.

25 Februari 2026

Wujudkan Komitmen Rico Waas, Dishub Medan Bentuk Tim Patroli Cakrawala-Ini Tugasnya

LensaDaily - Komitmen Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengendara dan tertib berlalulintas diwujudkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan dengan membentuk dan menerjunkan Tim Cegah Pelanggaran Parkir dan Wajib Lalu Lintas (Cakrawala).Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan, Erwin Saleh mengatakan Tim Cakrawala merupakan tim khusus patroli roda dua, melakukan patroli di ruas jalan di sekitar Kota Medan, untuk melihat situasi lalu lintas secara cepat, tepat dan efektif. "Tim Cakrawala yang bertugas melakukan pengawasan di sejumlah ruas jalan di Kota Medan," ungkap Erwin Saleh, kepada wartawan di Kota Medan, Jumat 31 Oktober 2025.Erwin Saleh mengatakan Tim ini, berfokus pada penertiban wajib berlalu lintas sesuai aturan dan juru parkir liar serta pengawasan terhadap pelaksanaan retribusi parkir agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Erwin Saleh menegaskan bahwa Tim Cakrawala ini, juga memburu dan menertibkan serta menindak tegas juru parkir (Jukir) liar, yang dinilai meresahkan masyarakat Kota Medan."Kegiatan patroli dilaksanakan secara rutin setiap malam. Apabila ditemukan pelanggaran berlalu lintas dan juru parkir yang melakukan pelanggaran atau tidak bekerja sesuai dengan aturan, petugas akan segera menindak tegas dan khusus jukir dengan membawa yang bersangkutan ke kantor untuk diberikan pembinaan," jelas Erwin. Erwin Saleh mengatakan Dishub Medan berkomitmen terus untuk menertibkan dan siap membawa pelaku jukir liar ke ramah hukum, bila melanggar hukum atas perbuatannya. "Dinas Perhubungan Kota Medan menegaskan, apabila pelanggaran tersebut kembali terulang, maka juru parkir yang bersangkutan akan dilaporkan kepada pihak berwajib untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Erwin Saleh.

31 Oktober 2025

Dishub Medan Responsif Tindak Jukir Liar, Gencar Gelar Razia Gabungan Penertiban

LensaDaily - Penertiban juru parkir (jukir) liar yang kerap meresahkan dan menganggu ketertiban masyarakat, menjadi salah satu fokus penindakan yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan. Hal ini sejalan dengan instruksi Wali Kota Medan, Rico Waas yang diperlukan penindakan bertujuan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi warga di Kota Medan.Memang, persoalan jukir liar di Medan kerap menganggu dan meresahkan masyarakat. Tak hanya soal keberadaannya yang menganggu, etika jukir liar ini pun kerap yang menjadi pemicu keributan  dengan pemilik kendaraan, ditambah lagi mengutip biaya parkir yang tidak wajar atau melebihi dari yang ditetapkan."Perlu kami sampaikan bahwa dalam satu bulan terakhir, Dishub Kota Medan gencar melakukan penertiban terhadap jukir liar di berbagai titik rawan. Sejumlah jukir telah diamankan dan dibina. Bahkan, bila terbukti arogan atau melakukan pungutan liar, langsung kami serahkan ke pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum," sebut Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan, Erwin Saleh, Senin 6 Oktober 2025.Erwin mengungkapkan pihaknya juga telah membentuk Tim Khusus Penanganan Jukir dan Parkir Liar yang dibagi menjadi Tim Patroli wilayah 1 dan wilayah 2. Termasuk, menindaklanjuti dengan respon cepat terhadap laporan aktivitas jukir liar yang meresahkan tersebut. "Setiap hari, kedua tim ini aktif turun ke lapangan, tidak hanya menindak jukir liar, tetapi juga melakukan pengawasan terhadap jukir resmi agar tetap memungut parkir sesuai dengan Perda yang berlaku. Dampaknya, titik-titik yang sebelumnya semrawut seperti di Jalan Jawa dan Jalan Veteran kini jauh lebih tertata," jelas Erwin.Selain patroli rutin, Erwin mengatakan bahwa Dishub Kota Medan juga menggelar razia gabungan. Para jukir liar maupun resmi yang melanggar aturan dibawa ke Taman Ahmad Yani, Kota Medan, untuk pendataan. Untuk jukir resmi, laporan akan disampaikan ke vendor masing-masing sebagai bentuk peringatan. "Bila terjadi pelanggaran berulang, maka vendor pun akan dikenai sanksi oleh Dishub Medan. Sedangkan jukir liar langsung diserahkan ke Polsek terdekat untuk diproses sesuai hukum karena terbukti melakukan praktik pungli," ucap Erwin.Erwin mengungkapkan pihaknya terus melakukan sosialisasi, mana sosialisasi jukir legal dan jukir ilegal. Jukir legal itu, dilengkapi dengan atribut dan bad atau penggenal yang sah serta memiliki karcis parkir yang resmi."Untuk menampung aspirasi dan aduan, Dishub Medan membuka Call Center 0813-6066-003 yang merespon setiap laporan masyarakat, baik terkait masalah jukir liar, parkir, transportasi umum, bus listrik, lampu penerangan jalan umum (LPJU), maupun permasalahan lalu lintas lainnya," kata Erwin. Erwin mengatakan sebagai bukti respon cepat, Dishub Medan menindak tegas jukir liar di Pajak Perguruan yang meresahkan masyarakat. Mereka diberi peringatan keras, dan bila mengulangi, langsung diserahkan ke Polsek. "Kasus lain adalah jukir arogan yang viral di media sosial serta jukir di Jalan Dr. Mansyur dan keduanya diamankan bersama pihak kepolisian untuk diproses sesuai aturan," ucap Erwin. Erwin mengatakan sesuai dengan arahan dan bimbingan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, penataan parkir, lalu lintas, transportasi massal hingga penerangan lampu jalan umum (LPJU) akan terus ditingkatkan lebih baik lagi kedepannya di Kota Medan ini. "Intinya, Dishub Medan serius, tegas, dan berkomitmen penuh dalam menata sistem perparkiran, penerangan jalan, transportasi, dan lalu lintas agar lebih tertib, transparan, humanis, serta memberikan kenyamanan bagi seluruh masyarakat Kota Medan," ungkap Kadishub Kota Medan.

06 Oktober 2025

Tindaklanjuti Instruksi Rico Waas, Dishub Medan Siapkan SK Satgas Pemberantasan Jukir Liar

LensaDaily - Dinas Perhubungan Kota Medan tengah menggodok surat keputusan (SK) pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Juru Parkir (Jukir) Liar, sebagai tindaklanjuti instruksi Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas. Nantinya, Satgas Pemberantasan Jukir Liar ini berkolaborasi dengan pihak kepolisian dalam hal penindakan."Segera disampaikan pembentukan Satgas kepada pak wali dengan berkordinasi dengan pihak kepolisian," ucap Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan, Erwin Saleh kepada wartawan, di Kota Medan, Senin 8 September 2025.Pembentukan Satgas ini, Dishub Medan akan 'sikat habis' Jukir liar yang meresahkan masyarakat. Selain itu, Erwin mengungkapkan bahwa pihaknya bersama vendor parkir akan melakukan pembinaan terhadap jukir legal, yang profesional dan baik pelayanannya kepada masyarakat."Khusus jukir, sesuai arahan Wali Kota Medan, jukir ini nanti dibina melalui Dinas Perhubungan Medan. Dengan adanya pembinaan melalui Dinas Perhubungan ini, otomatis akan menimbulkan persaudaraan antara jukir dan pihak-pihak terkait, khususnya Dinas Perhubungan," jelas Erwin. Erwin mengatakan untuk jukir liar untuk mendaftarkan dirinya kepada vendor, yang dibawah naungan Dishub Medan. Begitu juga, jukir legal akan dilakukan pembinaan untuk melengkapi dirinya dengan atribut dan bad pengenal diri sebagai petugas jukir legal."Kita akan terapkan persyaratan bagaimana menjadi jukir, kelengkapan atribut apa yang akan dipakai. Nanti akan kita sampaikan kepada vendor terkait recruitment jukir tersebut," kata Erwin.Erwin mengimbau kepada masyarakat, untuk membayar retribusi parkir sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan, Nomor 1 Tahun 2024, yaitu roda empat, Rp5 ribu dan Roda dua, Rp3 ribu."Jadi, masyarakat silahkan memilih mekanisme pembayaran, baik secara tunai maupun elektronik. Jadi, dalam hal ini, setiap pembayaran, masyarakat dimudahkan untuk membayar parkir dengan mudah dan aman," kata Erwin. Sebelumnya, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas mengungkapkan pihaknya juga akan merancang sebuah aturan, yang lebih tegas menindak terhadap aktivitas jukir liar tersebut, yang meresahkan warga Kota Medan."Ke depan, kami sedang merancang sebuah aturan yang lebih komprehensif untuk pada pelaku pelaku parkir. Termasuk jukir liar, kami harus siapkan Satgas yang memberantas jukir jukir liar," kata Rico Waas kepada wartawan di Gedung DPRD Kota Medan, Senin siang, 8 September 2025.Selain itu, Rico Waas mengatakan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, akan melakukan pembinaan terhadap jukir ilegal, dengan memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik kedepan."Di mana, kita harus bisa menempatkan yang mana jukir yang legal dan pelayanan baik," kata Rico Waas.

08 September 2025