LensaDaily - Dinas Perhubungan didorong untuk memperkuat kinerja melalui keterbukaan, pemanfaatan teknologi, dan komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat. Banyak tantangan pekerjaan Dishub di lapangan yang tidak terlihat sehingga menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.Hal tersebut dikatakan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas saat memimpin rapat bersama jajaran Dishub di ruang Intelligent Transport System (ITS) Kota Medan, Rabu 20 Mei 2026.Dalam suasana dialog terbuka yang diikuti Kadishub Irsan I. Nasution, para Kabid, dan Tim Cakrawala itu, Wali Kota meminta seluruh jajaran menyampaikan langsung persoalan di lapangan sekaligus kebutuhan penguatan agar pola kerja semakin efektif dan responsif terhadap dinamika kota.Dalam arahannya, Rico menegaskan bahwa kunci agar Dinas Perhubungan tidak terus menjadi sasaran kritik publik adalah dengan menunjukkan kinerja nyata. Ia menilai, selama ini banyak pekerjaan di lapangan yang tidak terlihat sehingga menimbulkan persepsi negatif di masyarakat. Karena itu, ia mendorong pemanfaatan dokumentasi seperti body cam serta publikasi aktivitas di lapangan melalui media sosial. Menurutnya, langkah ini bukan untuk pencitraan, melainkan sebagai bentuk transparansi agar masyarakat mengetahui apa yang telah dikerjakan sekaligus memberikan masukan. “Sekarang respon masyarakat mulai terlihat. Mereka ikut memberi informasi titik-titik yang perlu ditertibkan. Ini artinya komunikasi kita mulai terbangun,” ujarnya. Rico menekankan, keterbukaan tersebut harus diiringi dengan konsistensi dan keseriusan dalam bekerja. Ia meminta adanya data konkret terkait jumlah dan sebaran juru parkir liar di Kota Medan, lengkap dengan pemetaan lokasi sebagai dasar pengambilan kebijakan. Selain itu, ia juga mendorong penguatan pengawasan melalui pemanfaatan teknologi seperti drone dan CCTV untuk memantau kondisi di lapangan secara lebih efektif. Dengan dukungan teknologi, ia berharap pengawasan dapat dilakukan lebih cepat dan akurat. Ia turut menegaskan pentingnya tanggung jawab dalam pengelolaan parkir, termasuk memastikan tidak terjadi lagi kasus kehilangan kendaraan tanpa kejelasan. Menurutnya, sanksi tegas harus diterapkan kepada pengelola maupun juru parkir yang melanggar. Namun demikian, Rico mengingatkan bahwa penertiban tidak boleh hanya bersifat represif. Pemerintah harus menghadirkan solusi, termasuk membuka peluang pemberdayaan bagi para jukir liar melalui koordinasi dengan perangkat daerah terkait. “Kita tidak hanya menindak, tapi juga harus menyiapkan solusi. Itu yang membedakan pelayanan yang baik,” katanya. Dari sisi regulasi, ia meminta seluruh jajaran untuk membedah kembali aturan yang ada, mulai dari peraturan daerah hingga peraturan wali kota, guna memastikan kejelasan kewenangan penindakan di lapangan. Ia bahkan mendorong pembentukan tim khusus untuk menyusun aturan turunan yang lebih rinci dan operasional. Menurutnya, kejelasan struktur, mekanisme kerja, serta alur koordinasi sangat penting agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antarbidang. Rico juga menyoroti perlunya efek jera dalam penanganan pelanggaran parkir liar. Ia menilai, pendekatan yang selama ini hanya berupa surat pernyataan belum cukup efektif, sehingga perlu ditegakkan aturan yang memungkinkan pencabutan izin bagi pengelola yang tidak patuh. Di sisi lain, ia mengingatkan pentingnya soliditas internal. Seluruh jajaran diminta untuk memiliki pola pikir yang sama dan tidak berjalan sendiri-sendiri, meskipun berasal dari bidang yang berbeda. Selain itu, pendekatan komunikasi publik juga menjadi perhatian. Rico mendorong aparatur Dishub untuk lebih aktif membangun kedekatan dengan masyarakat, termasuk melalui media sosial dan penguatan personal branding, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan publik. Menutup arahannya, Rico menegaskan bahwa seluruh langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia mengingatkan bahwa kepercayaan publik harus dijawab dengan kinerja yang profesional dan berintegritas. “Masyarakat membayar pajak, dan kita harus menunjukkan bahwa kita layak untuk melayani mereka,” tegasnya.
21 Mei 2026Tag: juruparkir
LensaDaily - Tarif parkir di Kota Medan resmi diturunkan atau penyesuaian retribusi untuk kendaraan roda dua dan roda empat yang ditetapkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) terbaru nomor 9 Tahun 2026 tentang peninjauan Besaran Tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk peningkatan pelayanan sekaligus stimulus ekonomi bagi masyarakat.Hal ini disampaikan langsung Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas saat doorstop dengan Wartawan di Balai Kota, Rabu 25 Februari 2026. Dijelaskan Rico Waas, dalam kebijakan baru tersebut, tarif parkir sepeda motor yang sebelumnya Rp3.000 diturunkan menjadi Rp2.000. Sementara tarif parkir mobil yang sebelumnya Rp5.000 kini menjadi Rp4.000.Menurut Rico Waas Penyesuaian ini dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat serta kebutuhan akan layanan parkir yang lebih tertib dan terstandarisasi. "Pemko Medan menilai kebijakan ini dapat membantu meringankan beban pengeluaran masyarakat sekaligus menciptakan sistem perparkiran yang lebih baik", jelas Rico Waas didampingi Asisten Ekbang Citra Effendi Capah, Asisten Umum Laksamana Putra Siregar, Aspemsos Muhammad Sofyan dan Plt Kadis Perhubungan, Suriono serta Kadis Kominfo Arrahmaan Pane.Selain penyesuaian tarif, lanjut Rico Waas, Pemko Medan juga menerapkan sistem pembayaran parkir secara manual (tunai) dan digital melalui QRIS atau metode non-tunai. Langkah ini bertujuan meningkatkan transparansi dan mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran."Untuk memastikan sistem berjalan optimal, akan dibentuk satuan tugas (Satgas) khusus yang bertugas mengawasi penyelenggaraan parkir di tepi jalan umum. Penindakan terhadap juru parkir (jukir) liar juga akan terus dilakukan secara tegas seperti yang telah dilakukan Tim Cakrawala," ujar Rico Waas.Menurut Rico Waas, nantinya ke depan, setiap jukir resmi wajib menggunakan atribut standar berupa rompi khusus serta jukir akan mengikuti pelatihan yang diselenggarakan Dinas Perhubungan. Pelatihan tersebut mencakup etika pelayanan, pemahaman marka parkir, serta tata cara berinteraksi yang sopan dengan masyarakat."Pelatihan ini nantinya akan menjadi salah satu syarat untuk menjadi jukir. Pelatihan tersebut mencakup etika pelayanan, pemahaman marka parkir, serta tata cara berinteraksi yang sopan. Hal ini agar tidak ada lagi jukir yang kurang melayani dan dianggap kasar", kata Rico Waas.Selain itu, Rico Waas menyampaikan jukir juga diwajibkan bebas narkoba yang dibuktikan dengan surat pernyataan resmi. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan parkir di Kota Medan."Jukir harus bebas narkoba, yang dibuktikan dengan surat pernyataan bebas narkoba resmi", papar Rico Waas.Selanjutnya Rico Waas berharap kebijakan baru ini dapat membawa dampak positif, baik dari sisi pelayanan publik maupun dukungan terhadap kondisi ekonomi masyarakat. Meski membutuhkan masa penyesuaian, pemerintah optimistis pembenahan sistem perparkiran ini akan berjalan baik dengan dukungan masyarakat dan media."Melalui Perwal baru ini, Pemko Medan berkomitmen menghadirkan sistem parkir yang lebih tertib, transparan, dan berpihak kepada masyarakat", sebut Rico Waas sembari Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan akan melakukan sosialisasi terkait Perwal tersebut.
25 Februari 2026LensaDaily - Komitmen Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengendara dan tertib berlalulintas diwujudkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan dengan membentuk dan menerjunkan Tim Cegah Pelanggaran Parkir dan Wajib Lalu Lintas (Cakrawala).Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan, Erwin Saleh mengatakan Tim Cakrawala merupakan tim khusus patroli roda dua, melakukan patroli di ruas jalan di sekitar Kota Medan, untuk melihat situasi lalu lintas secara cepat, tepat dan efektif. "Tim Cakrawala yang bertugas melakukan pengawasan di sejumlah ruas jalan di Kota Medan," ungkap Erwin Saleh, kepada wartawan di Kota Medan, Jumat 31 Oktober 2025.Erwin Saleh mengatakan Tim ini, berfokus pada penertiban wajib berlalu lintas sesuai aturan dan juru parkir liar serta pengawasan terhadap pelaksanaan retribusi parkir agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Erwin Saleh menegaskan bahwa Tim Cakrawala ini, juga memburu dan menertibkan serta menindak tegas juru parkir (Jukir) liar, yang dinilai meresahkan masyarakat Kota Medan."Kegiatan patroli dilaksanakan secara rutin setiap malam. Apabila ditemukan pelanggaran berlalu lintas dan juru parkir yang melakukan pelanggaran atau tidak bekerja sesuai dengan aturan, petugas akan segera menindak tegas dan khusus jukir dengan membawa yang bersangkutan ke kantor untuk diberikan pembinaan," jelas Erwin. Erwin Saleh mengatakan Dishub Medan berkomitmen terus untuk menertibkan dan siap membawa pelaku jukir liar ke ramah hukum, bila melanggar hukum atas perbuatannya. "Dinas Perhubungan Kota Medan menegaskan, apabila pelanggaran tersebut kembali terulang, maka juru parkir yang bersangkutan akan dilaporkan kepada pihak berwajib untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Erwin Saleh.
31 Oktober 2025LensaDaily - Dinas Perhubungan Kota Medan mengambilalih pengelolaan perparkiran di Jalan Jawa dan Jalan Irian Barat, Kecamatan Medan Timur, demi menjaga ketertiban dan keamanan di dua ruas jalan padat arus lalu lintas tersebut. Tindakan ini buntut dari kerap terjadi pungutan liar (pungli), berakhir ribut antara juru parkir (jukir) liar dengan masyarakat, berujung viral di media sosial.Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan, Erwin Saleh mengambil langkah tegas itu sejak 27 Oktober 2025, agar tidak terulang kembali keributan soal tarif parkir yang nilai mahal dan tidak sesuai ketentuan berlaku. Sehingga di dua jalan itu, langsung ditempatkan petugas Dishub Medan untuk mengatur parkir. "Dengan keadaan parkir kita yang luar biasa saat ini, pihak Dinas Perhubungan Medan mengambil alih untuk parkir wilayah Jalan Jawa dan Jalan Irian Barat," ucap Erwin Saleh, Selasa 28 Oktober 2025.Erwin Saleh mengungkapkan dalam pengambilan alih pengelolaan parkir yang selama ini dikelola oleh PT LGE sebagai vendor, pihak Dishub Medan berkordinasi dengan pihak Kecamatan Medan Timur dan Unit Lantas Polsek Medan Timur. "Jadi, kami mohon kerjasama dari pihak kepolisian, mana tahu ada hal-hal yang terjadi nanti, kami berharap pihak pak Camat, maupun pihak kelurahan, mendampingi kita. Dan pihak kepolisian, bagaimana mengatur dari pada perparkiran di wilayah ini," jelas Erwin Saleh.Sebelumnya, PT LGE sudah menganti koordinator lapangan parkir di dua ruas jalan tersebut. Namun, terjadi keributan dan pungli parkir, yang merugikan masyarakat dan berulang kali di lokasi itu viral di media sosial. Lanjut, Erwin Saleh mengatakan langkah tegas ini, diharapkan hal serupa tidak terulang dengan melakukan pungli parkir liar dengan biaya tarif yang cukup mahal dan memberatkan masyarakat. "Dalam hal ini, Dishub Medan tegas terhadap aktivitas jukir liar yang melakukan pungli. Kita ingin menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Medan. Silakan lengkapi diri sebagai petugas parkir resmi dan terapkan tarif parkir yang berlaku," kata Erwin Saleh mengakhiri. Sebelumnya, Kadishub Kota Medan, Erwin Saleh memimpin apel pengambilan alih parkir Jalan Jawa dan Irian Barat, di depan Kantor Camat Medan Timur, yang dihadiri pihak Kecamatan Medan Timur, Unit Lantas Polsek Medan Timur, PT LGE, Senin sore, 27 Oktober 2025.
28 Oktober 2025LensaDaily - Penertiban juru parkir (jukir) liar yang kerap meresahkan dan menganggu ketertiban masyarakat, menjadi salah satu fokus penindakan yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan. Hal ini sejalan dengan instruksi Wali Kota Medan, Rico Waas yang diperlukan penindakan bertujuan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi warga di Kota Medan.Memang, persoalan jukir liar di Medan kerap menganggu dan meresahkan masyarakat. Tak hanya soal keberadaannya yang menganggu, etika jukir liar ini pun kerap yang menjadi pemicu keributan dengan pemilik kendaraan, ditambah lagi mengutip biaya parkir yang tidak wajar atau melebihi dari yang ditetapkan."Perlu kami sampaikan bahwa dalam satu bulan terakhir, Dishub Kota Medan gencar melakukan penertiban terhadap jukir liar di berbagai titik rawan. Sejumlah jukir telah diamankan dan dibina. Bahkan, bila terbukti arogan atau melakukan pungutan liar, langsung kami serahkan ke pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum," sebut Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan, Erwin Saleh, Senin 6 Oktober 2025.Erwin mengungkapkan pihaknya juga telah membentuk Tim Khusus Penanganan Jukir dan Parkir Liar yang dibagi menjadi Tim Patroli wilayah 1 dan wilayah 2. Termasuk, menindaklanjuti dengan respon cepat terhadap laporan aktivitas jukir liar yang meresahkan tersebut. "Setiap hari, kedua tim ini aktif turun ke lapangan, tidak hanya menindak jukir liar, tetapi juga melakukan pengawasan terhadap jukir resmi agar tetap memungut parkir sesuai dengan Perda yang berlaku. Dampaknya, titik-titik yang sebelumnya semrawut seperti di Jalan Jawa dan Jalan Veteran kini jauh lebih tertata," jelas Erwin.Selain patroli rutin, Erwin mengatakan bahwa Dishub Kota Medan juga menggelar razia gabungan. Para jukir liar maupun resmi yang melanggar aturan dibawa ke Taman Ahmad Yani, Kota Medan, untuk pendataan. Untuk jukir resmi, laporan akan disampaikan ke vendor masing-masing sebagai bentuk peringatan. "Bila terjadi pelanggaran berulang, maka vendor pun akan dikenai sanksi oleh Dishub Medan. Sedangkan jukir liar langsung diserahkan ke Polsek terdekat untuk diproses sesuai hukum karena terbukti melakukan praktik pungli," ucap Erwin.Erwin mengungkapkan pihaknya terus melakukan sosialisasi, mana sosialisasi jukir legal dan jukir ilegal. Jukir legal itu, dilengkapi dengan atribut dan bad atau penggenal yang sah serta memiliki karcis parkir yang resmi."Untuk menampung aspirasi dan aduan, Dishub Medan membuka Call Center 0813-6066-003 yang merespon setiap laporan masyarakat, baik terkait masalah jukir liar, parkir, transportasi umum, bus listrik, lampu penerangan jalan umum (LPJU), maupun permasalahan lalu lintas lainnya," kata Erwin. Erwin mengatakan sebagai bukti respon cepat, Dishub Medan menindak tegas jukir liar di Pajak Perguruan yang meresahkan masyarakat. Mereka diberi peringatan keras, dan bila mengulangi, langsung diserahkan ke Polsek. "Kasus lain adalah jukir arogan yang viral di media sosial serta jukir di Jalan Dr. Mansyur dan keduanya diamankan bersama pihak kepolisian untuk diproses sesuai aturan," ucap Erwin. Erwin mengatakan sesuai dengan arahan dan bimbingan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, penataan parkir, lalu lintas, transportasi massal hingga penerangan lampu jalan umum (LPJU) akan terus ditingkatkan lebih baik lagi kedepannya di Kota Medan ini. "Intinya, Dishub Medan serius, tegas, dan berkomitmen penuh dalam menata sistem perparkiran, penerangan jalan, transportasi, dan lalu lintas agar lebih tertib, transparan, humanis, serta memberikan kenyamanan bagi seluruh masyarakat Kota Medan," ungkap Kadishub Kota Medan.
06 Oktober 2025


