LensaDaily - Kinerja Pemko Medan dibawah kepemimpinan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas dan Zakiyuddin Harahap sebagai Wakil Wali Kota diapresiasi DPRD Kota Medan yang kembali menorehkan prestasi gemilang dengan mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara untuk keenam kalinya secara berturut-turut. Apresiasi tersebut disampaikan melalui rapat Paripurna DPRD Medan, dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan atas Penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, bertempat di Gedung DPRD Kota Medan, Senin 15 Juni 2026.Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen tersebut, dihadiri langsung oleh Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap. Selain itu, hadir juga Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, pimpinan Perangkat Daerah serta para Camat.Salah satu apresiasi datang dari Fraksi Partai Gerindra, yang disampaikan melalui Salomo Tabah Ronal Pardede. Fraksi tersebut melemparkan pujian atas konsistensi Pemko Medan dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah sehingga berhasil menyabet opini WTP ke-6 kalinya.​"Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemko Medan atas capaian Opini WTP yang berhasil dipertahankan untuk yang keenam kalinya secara berturut-turut. Ini bukti komitmen kerja keras dalam pengelolaan keuangan," kata Salomo.Namun, di samping pujian tersebut, Fraksi Gerindra juga memberikan catatan kritis yang membangun. Mereka menilai Pemko Medan tidak boleh cepat berpuas diri. Gerindra mendorong agar Pemko Medan semakin menguatkan kemandirian fiskal.Untuk mewujudkan kemandirian fiskal tersebut, Salomo mendesak Pemko Medan segera mengambil langkah-langkah strategis dan inovatif dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD)."Kami berharap Pemko Medan segera mengambil langkah strategis guna meningkatkan PAD kota Medan, khususnya dari sektor parkir, reklame, hingga pemanfaatan aset daerah,"tegas Salomo.Dalam agenda tersebut, tidak hanya Fraksi Gerindra saja, seluruh Fraksi di DPRD Kota Medan juga turut menyampaikan pandangannya. Hasil dari pandangan Fraksi tersebut kemudian diserahkan kepada Wakil Wali Kota Medan.
15 Juni 2026Tag: ketuadprdmedan
LensaDaily - Pimpinan DPRD Medan mengalami perubahan dengan pergantian dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang dihadiri Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda pengumuman pemberhentian Wakil Ketua DPRD di Gedung DPRD Medan, Senin 27 April 2026.Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen Tarigan, didampingi para wakil ketua, serta dihadiri anggota DPRD, pimpinan perangkat daerah, dan camat se-Kota Medan.Dalam rapat tersebut diumumkan H. Rajuddin Sagala diberhentikan dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Medan. Fraksi PKS selanjutnya mengusulkan Hj. Sri Rezeki, A.Md, sebagai calon pengganti untuk sisa masa jabatan 2024–2029.Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen Tarigan menjelaskan, agenda paripurna tersebut merupakan tindak lanjut hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan.“Sesuai hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan tanggal 20 April 2026, telah ditetapkan jadwal rapat paripurna hari ini dengan agenda pengumuman pemberhentian Wakil Ketua DPRD dan penetapan calon pengganti dari Fraksi PKS sisa masa jabatan 2024–2029,” ujarnya.Ia menambahkan, pergantian jabatan Wakil Ketua DPRD tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Medan Nomor 243/K/Spa/Ab-12-sek-pks/2025 tentang pergantian pimpinan DPRD Kota Medan asal PKS.Selanjutnya, usulan pergantian tersebut akan diproses ke Gubernur Sumatera Utara untuk mendapatkan pengesahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.“Akhirnya rapat paripurna DPRD Kota Medan dalam acara pemberhentian Wakil Ketua DPRD dan penetapan calon pengganti Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PKS sisa masa jabatan 2024–2029 pada hari ini secara resmi kami nyatakan ditutup,” kata Wong.
28 April 2026LensaDaily - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan Pemko Medan melakukan sejumlah strategi dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain intensifikasi dan ekstensifikasi, juga melalui peningkatan mutu pelayanan dan sumber daya manusia, kemudian melaksanakan sosialisasi pajak (retribusi) daerah secara berkelanjutan. Hal ini disampaikan Rico Waas menanggapi Pemandangan Umum Fraksi Partai Gerindra atas Ranperda Kota Medan tentang Rancangan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Medan, Senin 6 Oktober 2025.Selain itu, ungkap Rico Waas, Pemko Medan juga melakukan pengawasan atas pelaporan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD). Selanjutnya berkolaborasi dengan stakeholder lain seperti Polresta, Kejari dan Kodim dalam kegiatan penagihan tunggakan dan penegakan Peraturan Daerah. “Tidak itu saja, Pemko Medan juga melaksanakan validasi dan updating terhadap data objek pajak, serta melaksanakan operasi sisir terhadap objek pajak daerah,” kata Rico Waas yang hadir didampingi Sekda Wiriya Alrahman serta sejumlah pimpinan perangkat daerah dan camat. Menanggapi pertanyaan mengenai program penanggulangan kemiskinan, Rico Waas menjelaskan, Pemko Medan melakukan berbagai program strategis, di antaranya pelatihan keterampilan, penanganan stunting, penguatan UMKM, serta pembangunan infrastruktur. Disamping itu, Rico Waas menyampaikan, Pemko Medan juga menghadirkan Bapak Asuh Stunting, pemberian bantuan Pendidikan kepada siswa kurang mampu, penyaluran bantuan sosial langsung tunai, serta penyediaan pelatihan dan sertifikasi kerja secara gratis yang tujuan utamanya adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kemudian, menanggapi mengenai implementasi penyusunan Rancangan APBD yang merupakan Pemandangan Umum Fraksi Partai Golkar, Rico Waas menerangkan, penyusunan anggaran melalui penetapan kebijakan anggaran yang sesuai dengan arah pembangunan daerah secara partisipatif dan berbasis data sehingga setiap program yang disusun sesuai kebutuhan masyarakat. "Dalam alokasi dan distribusi anggaran disusun secara adil dan proporsional berdasarkan prioritas pembangunan dan kemampuan fiskal daerah,” jelasnya.Sementara, imbuh Rico Waas, fungsi stabilisasi diarahkan untuk menjaga keseimbangan fiskal dan kesinambungan program jangka panjang. Dengan mengkonfigurasikan seluruh fungsi secara harmonis, maka penyusunan APBD menjadi instrumen yang tidak hanya administratif tetapi juga strategis dalam mencapai visi dan misi pembangunan daerah secara berkelanjutan. Dalam rapat paripurna yang dibuka Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen, Rico Waas mengucapkan terima kasih kepada Partai Nasdem atas saran agar pemerintah tetap konsisten dan fokus mengutamakan program pembangunan yang terencana dan mempunyai skala prioritas dalam membangun kota guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Terkait Pemandangan Umun Fraksi PDI Perjuangan tentang metode untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pendidikan dan tenaga pendidik, Rico Waas memaparkan, peningkatan kualitas dan kuantitas dilaksanakan dengan memperluas akses pendidikan dengan memberikan layanan pendidikan dari daerah padat penduduk dan memberikan fasilitas sekolah layak. Tidak itu saja, kata Rico Waas, jumlah sekolah disesuaikan dengan rasio penduduk. Lalu, mempersiapkan tenaga pendidik, tetap memberikan bantuan kesejahteraan guru honorer baik di sekolah negeri maupun sekolah swasta.Usai menjawab Pemandangan Umum Fraksi lainnya, orang nomor satu di Pemko Medan ini selanjutnya menyerahkan dokumen yang dibacakan kepada Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen disaksikan para Wakil Ketua dan anggota DPRD yang hadir.
06 Oktober 2025LensaDaily - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas memimpin upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025 dengan suasana hujan gerimis di halaman Kantor Wali Kota Medan, Rabu 1 Oktober 2025. Upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila ini pertama kali Rico Waas memimpin sejak menjabat Wali Kota Medan.Upacara berlangsung khidmat sesuai tata urutan acara yang ditetapkan pemerintah, mulai dari penghormatan umum, pembacaan Teks Pancasila, naskah Pembukaan UUD 1945, hingga ikrar dan doa bersama.Hadir dalam upacara tersebut Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, para asisten, pimpinan perangkat daerah, serta segenap ASN di lingkungan Pemko Medan.Upacara menegaskan pentingnya menjadikan peringatan ini sebagai momentum memperkuat komitmen seluruh elemen bangsa untuk menjaga dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.Upacara ditutup dengan penghormatan umum kepada Inspektur Upacara, meninggalkan kesan khidmat di tengah rintik hujan yang menyertai jalannya kegiatan.Usai upacara, Wali Kota pun sarapan bersama dengan dengan peserta upacara. Suasana kebersamaan di lingkungan Pemko Medan pun kian terasa.
01 Oktober 2025LensaDaily - Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2025 sebesar Rp6,96 disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) di Gedung DPRD Kota Medan, Senin 29 September 2025. Seluruh Fraksi di DPRD Kota Medan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang P-APBD Kota Medan 2025 tersebut.Persetujuan bersama ini ditandai dengan Penandatangan/Pengambilan Keputusan yang dilakukan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen disaksikan Wakil dan anggota DPRD, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, pimpinan perangkat daerah dan camat se-Kota Medan. Dalam Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Pembahasan Rancangan Perubahan APBD, Pendapat Fraksi-Fraksi dan Penandatangan/Pengambilan Keputusan serta Persetujuan Bersama DPRD Kota Medan dengan Kepala Daerah atas Ranperda Kota Medan tentang Perubahan APBD Kota Medan T.A 2025, Rico Waas menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kota Medan atas kerja keras dan perhatian yang diberikan selama proses pembahasan. Dikatakan Rico Waas, rangkaian pembahasan Perubahan APBD TA 2025 telah dilakukan secara maraton namun tetap intensif, sehingga mencapai titik kesepahaman dan persetujuan bersama. "Dengan penuh rasa syukur, hari ini kita bersama-sama menyaksikan persetujuan seluruh Fraksi terhadap Perubahan APBD TA 2025. Hal ini menjadi bukti komitmen kita semua dalam mendukung pembangunan Kota Medan yang lebih maju, berdaya saing dan sejahtera,” kata Rico Waas. Dalam laporan yang disampaikan, Rico Waas mengatakan, pendapatan daerah pada Perubahan APBD 2025 ditetapkan sebesar Rp.6,96 triliun lebih atau mengalami penurunan sekitar 8,79 persen dibandingkan anggaran sebelumnya. Sementara belanja daerah, jelas Rico Waas, disepakati sebesar Rp.7,07 triliun lebih, turun sekitar 7,04 persen dari APBD sebelum perubahan. Untuk menutup defisit anggaran, imbuhnya, disepakati pula pembiayaan penerimaan sebesar Rp.105,07 miliar lebih. Ditekankan Rico Waas, anggaran perubahan ini memiliki arti strategis bagi keberlanjutan pembangunan prioritas di Kota Medan. Rico Waas mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mendukung program-program Pemko Medan."Marilah kita bersama-sama menjadikan Medan sebagai kota yang nyaman, maju, dan sejahtera bagi seluruh warganya. Semoga setiap langkah yang kita lakukan mendapat ridho dari Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa,” pungkasnya.
30 September 2025


