icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Rp6,96 Triliun P-APBD Medan 2025 Disahkan, Turun 8,97 Persen

Lensa Daily - Medan
Selasa, 30 Sep 2025 07:42 WIB

LensaDaily - Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2025 sebesar Rp6,96 disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) di Gedung DPRD Kota Medan, Senin 29 September 2025. Seluruh Fraksi di DPRD Kota Medan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang P-APBD Kota Medan 2025 tersebut.

Persetujuan bersama ini ditandai dengan Penandatangan/Pengambilan Keputusan yang dilakukan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen disaksikan Wakil dan anggota DPRD, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, pimpinan perangkat daerah dan camat se-Kota Medan. 

Dalam Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Pembahasan Rancangan Perubahan APBD, Pendapat Fraksi-Fraksi dan Penandatangan/Pengambilan Keputusan serta Persetujuan Bersama DPRD Kota Medan dengan Kepala Daerah atas Ranperda Kota Medan tentang Perubahan APBD Kota Medan T.A 2025, Rico Waas menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kota Medan atas kerja keras dan perhatian yang diberikan selama proses pembahasan. 

Dikatakan Rico Waas, rangkaian pembahasan Perubahan APBD TA 2025 telah dilakukan secara maraton namun tetap intensif, sehingga mencapai titik kesepahaman dan persetujuan bersama. 

"Dengan penuh rasa syukur, hari ini kita bersama-sama menyaksikan persetujuan seluruh Fraksi terhadap Perubahan APBD TA 2025. Hal ini menjadi bukti komitmen kita semua dalam mendukung pembangunan Kota Medan yang lebih maju, berdaya saing dan sejahtera,” kata Rico Waas. 

Dalam laporan yang disampaikan, Rico Waas mengatakan, pendapatan daerah pada Perubahan APBD 2025 ditetapkan sebesar Rp.6,96 triliun lebih atau mengalami penurunan sekitar 8,79 persen dibandingkan anggaran sebelumnya. 

Sementara belanja daerah, jelas Rico Waas, disepakati sebesar Rp.7,07 triliun lebih, turun sekitar 7,04 persen dari APBD sebelum perubahan. Untuk menutup defisit anggaran, imbuhnya, disepakati pula pembiayaan penerimaan sebesar Rp.105,07 miliar lebih. 

Ditekankan Rico Waas, anggaran perubahan ini memiliki arti strategis bagi keberlanjutan pembangunan prioritas di Kota Medan. Rico Waas mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mendukung program-program Pemko Medan.

"Marilah kita bersama-sama menjadikan Medan sebagai kota yang nyaman, maju, dan sejahtera bagi seluruh warganya. Semoga setiap langkah yang kita lakukan mendapat ridho dari Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa,” pungkasnya.

Komentar Postingan

Belum Ada Komentar Untuk Postingan Ini