icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: komisipemberantasankorupsi


Rico Waas Tegaskan Pemko Medan Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Profesional dan Akuntabel

LensaDaily - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan Pemko Medan berkomitmen menjalankan pemerintahan secara profesional, terbuka, akuntabel, dan terukur demi memperkuat tata kelola pembangunan. Komitmen ini ditegaskan Rico Waas, saat memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 di Balai Kota, Rabu 8 Oktober 2025.Rapat tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, Sekda Wiriya Alrahman, Asisten Administrasi Umum Laksamana Putra Siregar, Inspektur Kota Medan Erfin Fachrurrazy, pimpinan perangkat daerah, serta camat. Fokus utama pembahasan adalah langkah tindak lanjut penguatan indeks integritas yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Rico Waas berharap KPK, khususnya Kepala Satuan Tugas 1.2 Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I, Uding Juharudin, dapat memberikan panduan agar Pemko Medan mampu meningkatkan nilai MCSP dan SPI. Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan KPK dalam membantu memperbaiki dan memperkuat integritas penyelenggaraan pemerintahan.“Intinya semua ini kita lakukan untuk kebaikan kota dan bangsa. Pertemuan ini bermanfaat bagi kita semua. Kita ingin integritas semakin baik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai prinsip good governance,” ujar Rico Waas.Sebelumnya, Inspektur Kota Medan, Erfin Fachrurrazy, melaporkan bahwa nilai MCSP Pemko Medan tahun 2025 masih tergolong rendah, yakni 18,5. Posisi ini menempatkan Kota Medan pada peringkat ke-19 dari 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara. Untuk SPI, kuesioner telah disebar kepada ASN, masyarakat penerima layanan, serta mitra kerja Pemko Medan.Melalui rapat ini, dia berharap partisipasi ASN dalam pengisian kuesioner SPI meningkat sehingga indeks MCSP dan SPI dapat terdongkrak secara signifikan.

08 Oktober 2025

Rico Waas Tegaskan Komitmen Pemko Medan Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

LensaDaily - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Tindak Lanjut Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 bersama seluruh kepala daerah di Provinsi Sumatera Utara dalam Rangka Penguatan Indeks Integritas Nasional Tahun 2025 bersama Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Aula Raja Inal, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis 2 Oktober 2025 pagi.Rico Waas menyebutkan Rakor ini menjadi momen penting untuk menguatkan Indeks Integritas Nasional pada tahun 2025 dan menegaskan komitmen Pemko Medan membangun pemerintahan yang berintegritas dan dipercaya masyarakat.Rico Waas hadir didampingi Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, dan Kepala Bapenda M Agha Novrian sebagai bentuk komitmen Pemko Medan dalam upaya bersama membangun pemerintahan yang berintegritas dan dipercaya masyarakat.“Mudah-mudahan ke depan semakin baik lagi. Pemko Medan berkomitmen untuk terus mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” kata Rico Waas.Rakor bersama Pimpinan KPK ini, menjadi ruang penting untuk menyatukan komitmen daerah dalam memperkuat Indeks Integritas Nasional 2025. Di samping itu pemerintah daerah diajak untuk menindaklanjuti hasil survei penilaian integritas, sekaligus memastikan kebijakan dan program berjalan selaras dengan prinsip transparansi serta tata kelola pemerintahan yang bersih. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan, pentingnya integritas bagi kepala daerah dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Hasil SPI 2024 Dalam Rangka Penguatan Indeks Integritas Nasional Tahun 2025. Dikatakan Johanis, KPK memiliki mandat besar untuk memberantas korupsi melalui tiga strategi utama yakni pendidikan, pencegahan, dan penindakan, dengan kewenangan penuh melakukan koordinasi, supervisi, penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan. â€śPelaku kejahatan umumnya bandel, tapi kita harus semangat untuk bekerja dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur sebagaimana tertuang dalam UUD 1945 dan Pancasila,” kata Johanis. Di kesempatan itu, Johanis juga menyinggung bahwa praktik korupsi tidak hanya berbentuk uang negara yang digerogoti, tetapi juga sikap aparatur yang abai melayani masyarakat.“Kita melayani masyarakat, kita sudah digaji oleh masyarakat, kenapa masyarakat tidak dilayani dengan baik? Ini yang dimaksud dengan survei integritas. Kami hadir untuk menyampaikan wawasan agar kita semua dapat mencegah upaya korupsi,” ujarnya seraya menambahkan bahwa KPK tentu akan bertindak tegas kepada siapapun yang melakukan tindakan korupsi, tanpa pandang bulu.

03 Oktober 2025

Terkait Senpi di Rumah Topan Ginting, Perbakin Medan: Senjata Legal untuk Bela Diri

LensaDaily - Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin) Medan memastikan senjata api jenis pistol Baretta beserta tujuh butir peluru yang ditemukan di rumah mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting, pada Rabu, 2 Juli 2025 lalu, dipastikan merupakan senjata bela diri yang legal.Kepastian ini disampaikan Humas Perbakin Medan, Hanjaya Tiopan, kepada wartawan, Sabtu (5/7/2025).Menurut Hanjaya, pihaknya telah berkoordinasi dengan Intelkam dan diketahui bahwa izin kepemilikan senjata tersebut dikeluarkan oleh Intelkam Mabes Polri, dengan pengawasan dari Intelkam Polda Sumut."Pada intinya senjata yang ada pada mantan Kadis PUPR Sumut (Topan Ginting) adalah legal," tegas Hanjaya.Hanjaya juga menambahkan bahwa Topan Obaja Putra Ginting tercatat sebagai Ketua Harian Perbakin Kota Medan sejak tahun 2022 hingga 2026.Penemuan senjata api di rumah Topan disebutnya sesuai prosedur karena memang diperuntukkan sebagai senjata bela diri."Dan tidak sedang digunakan untuk latihan menembak saat diamankan," ujarnya.Terkait ada tidaknya pelanggaran yang dilakukan oleh Topan, Hanjaya menyatakan bahwa keputusan berada di tangan Ketua Umum Perbakin."Hingga saat ini, Ketua Umum Perbakin belum mengeluarkan surat keputusan terkait hal tersebut, dan status Topan Ginting masih sebagai Ketua Harian Perbakin Medan," ungkapnya.Hanjaya menegaskan bahwa penemuan senjata api ini tidak ada kaitannya dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Perbakin, karena Perbakin merupakan organisasi olahraga.Ia juga menyatakan bahwa Topan Ginting akan dikeluarkan dari organisasi apabila terbukti tersangkut masalah hukum dan tindak pidana."Hingga sekarang dan sampai saat ini dari Ketum tidak ada menerbitkan surat pemberhentian terhadap Topan Ginting dan status Topan Ginting masih sebagai Ketua Harian Perbakin Medan," jelasnya.Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Topan Obaja Putra Ginting di Komplek Royal Sumatera, Cluster Topas No. 212 C, Kota Medan pada Rabu, 2 Juli 2025.Penggeledahan yang berlangsung sekitar enam jam tersebut menghasilkan penyitaan tiga koper, dua kardus, dan satu tas yang dibawa oleh petugas KPK dengan pengawalan ketat kepolisian bersenjata lengkap.Selain senjata api pistol Baretta, turut diamankan juga senapan angin dengan dua pak amunisi air gun.Penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan kasus korupsi yang sedang ditangani KPK.Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah dua lokasi berbeda pada Selasa, 1 Juli 2025, yaitu kantor Dinas PUPR Sumut di Jalan Sakti Lubis dan Rumah Dinas di Jalan Busi, Kota Medan. (*)(Medan)

05 Juli 2025