icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Rico Waas Tegaskan Komitmen Pemko Medan Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

Lensa Daily - Medan
Jumat, 03 Okt 2025 08:15 WIB

LensaDaily - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Tindak Lanjut Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 bersama seluruh kepala daerah di Provinsi Sumatera Utara dalam Rangka Penguatan Indeks Integritas Nasional Tahun 2025 bersama Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Aula Raja Inal, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis 2 Oktober 2025 pagi.

Rico Waas menyebutkan Rakor ini menjadi momen penting untuk menguatkan Indeks Integritas Nasional pada tahun 2025 dan menegaskan komitmen Pemko Medan membangun pemerintahan yang berintegritas dan dipercaya masyarakat.

Rico Waas hadir didampingi Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, dan Kepala Bapenda M Agha Novrian sebagai bentuk komitmen Pemko Medan dalam upaya bersama membangun pemerintahan yang berintegritas dan dipercaya masyarakat.

“Mudah-mudahan ke depan semakin baik lagi. Pemko Medan berkomitmen untuk terus mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” kata Rico Waas.

Rakor bersama Pimpinan KPK ini, menjadi ruang penting untuk menyatukan komitmen daerah dalam memperkuat Indeks Integritas Nasional 2025. Di samping itu pemerintah daerah diajak untuk menindaklanjuti hasil survei penilaian integritas, sekaligus memastikan kebijakan dan program berjalan selaras dengan prinsip transparansi serta tata kelola pemerintahan yang bersih. 

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan, pentingnya integritas bagi kepala daerah dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Hasil SPI 2024 Dalam Rangka Penguatan Indeks Integritas Nasional Tahun 2025. 

Dikatakan Johanis, KPK memiliki mandat besar untuk memberantas korupsi melalui tiga strategi utama yakni pendidikan, pencegahan, dan penindakan, dengan kewenangan penuh melakukan koordinasi, supervisi, penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan. 

“Pelaku kejahatan umumnya bandel, tapi kita harus semangat untuk bekerja dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur sebagaimana tertuang dalam UUD 1945 dan Pancasila,” kata Johanis. 

Di kesempatan itu, Johanis juga menyinggung bahwa praktik korupsi tidak hanya berbentuk uang negara yang digerogoti, tetapi juga sikap aparatur yang abai melayani masyarakat.

“Kita melayani masyarakat, kita sudah digaji oleh masyarakat, kenapa masyarakat tidak dilayani dengan baik? Ini yang dimaksud dengan survei integritas. Kami hadir untuk menyampaikan wawasan agar kita semua dapat mencegah upaya korupsi,” ujarnya seraya menambahkan bahwa KPK tentu akan bertindak tegas kepada siapapun yang melakukan tindakan korupsi, tanpa pandang bulu.

Komentar Postingan

Belum Ada Komentar Untuk Postingan Ini