icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: lalulintas


Tol MKTT Amblas, Jasamarga Alihkan Sementara di Km 41+600 Arah Medan

LensaDaily - Jalan tol Ruas Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) melakukan pengalihan lalu lintas sementara waktu sebagai dampak atas amblasnya Jalan Tol MKTT km 41+600 arah Medan yang diakibatkan tingginya curah hujan di sekitar wilayah Deli Serdang yang terjadi sejak hari Kamis 27 November 2025.PT Jasamarga Kualanamu Tol (JKT) selaku badan usaha jalan tol Ruas Tol MKTT melakukan pengalihan lalu lintas sementara, Jumat 28 November 2025. Guna menjaga keselamatan pengguna jalan dan kelancaran mobilitas selama penanganan berlangsung, saat ini telah diberlakukan rekayasa lalu lintas pada titik terdampak.Kendaraan dari arah Tebing Tinggi menuju Medan dialihkan melalui Gerbang Tol Kemiri dan Gerbang Tol Kualanamu, sedangkan kendaraan dari arah Kualanamu menuju Medan dialihkan melalui Gerbang Tol Lubuk Pakam.Sementara itu, untuk kendaraan dari arah Medan menuju Tebing Tinggi/Kualanamu, pada lajur 1 km 41 masih dapat dilalui khusus untuk Golongan 1 Non Bus. Adapun kendaraan Golongan 1 Bus serta Golongan 2 keatas dialihkan melalui Gerbang Tol Tanjung Morawa (Ruas Tol Belmera) sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi beban berlebih pada struktur jembatan, khususnya di lajur 2 apabila dilalui kendaraan berukuran besar.Saat ini Jasa Marga sedang melakukan penanganan lapangan dan koordinasi dengan pihak terkait untuk percepatan pemulihan kondisi ruas agar dapat beroperasi kembali secara normal. Investigasi lebih lanjut terhadap kondisi struktur jembatan juga sedang dilakukan untuk menentukan metode penanganan lanjutan.PT JKT mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan atas pengalihan sementara waktu lalu lintas di Ruas Tol MKTT. Seluruh pengguna jalan diimbau untuk tetap berhati-hati, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta memperhatikan informasi rekayasa lalu lintas yang diterapkan.

28 November 2025

Tertibkan Parkir Sembarangan, Dishub Medan Edukasi Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

LensaDaily - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan melakukan penertiban parkir sembarangan ruas Jalan Sei Batang Hari dan Jalan Adam Malik, Kota Medan. Penertiban tersebut, sebagai wujud lalu lintas yang tertib dan nyaman di Kota Medan juga mendorong masyarakat untuk mentaati rambu-rambu lalu lintas.Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan, Erwin Saleh mengatakan bahwa penertiban parkiran sembarang ini, digelar pada Senin 3 November 2025. Pelaksanaan dilakukan secara persuasif dan humanis kepada pengguna kendaraan bermotor yang melanggar tersebut. "Kita melakukan penertiban ini, untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, agar tidak sembarangan parkir. Karena, bisa mengganggu pengguna jalan yang lain," sebut Erwin Saleh kepada wartawan, di Kota Medan, Selasa 4 November 2025.Erwin Saleh mengatakan penertiban parkir sembarangan ini, pihaknya memberikan teguran secara lisan kepada pemilik kendaraan hingga petugas parkir di lokasi tersebut. "Melalui penertiban ini, kita berharap masyarakat parkir kendaraannya di lokasi parkir sudah sediakan dan ditetapkan sesuai dengan peraturan," kata Kadishub Kota Medan itu.Erwin Saleh mengatakan penertiban parkir ini, juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tidak parkir sembarangan tempat, mencegah kemacetan hingga memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pengguna jalan yang lain.Erwin Saleh mengatakan kegiatan ini, akan terus dilakukan Dishub Kota Medan, secara berkelanjutan, dengan melihat titik ruas jalan, ditemukan parkiran sembarangan tersebut, di Kota Medan ini."Kita dari Dishub Medan terus berkomitmen untuk menciptakan dan mewujudkan Kota Medan menjadi Kota tertib berlalu lintas, aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kota Medan," tegas Erwin Saleh.

04 November 2025

Wujudkan Komitmen Rico Waas, Dishub Medan Bentuk Tim Patroli Cakrawala-Ini Tugasnya

LensaDaily - Komitmen Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengendara dan tertib berlalulintas diwujudkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan dengan membentuk dan menerjunkan Tim Cegah Pelanggaran Parkir dan Wajib Lalu Lintas (Cakrawala).Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan, Erwin Saleh mengatakan Tim Cakrawala merupakan tim khusus patroli roda dua, melakukan patroli di ruas jalan di sekitar Kota Medan, untuk melihat situasi lalu lintas secara cepat, tepat dan efektif. "Tim Cakrawala yang bertugas melakukan pengawasan di sejumlah ruas jalan di Kota Medan," ungkap Erwin Saleh, kepada wartawan di Kota Medan, Jumat 31 Oktober 2025.Erwin Saleh mengatakan Tim ini, berfokus pada penertiban wajib berlalu lintas sesuai aturan dan juru parkir liar serta pengawasan terhadap pelaksanaan retribusi parkir agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Erwin Saleh menegaskan bahwa Tim Cakrawala ini, juga memburu dan menertibkan serta menindak tegas juru parkir (Jukir) liar, yang dinilai meresahkan masyarakat Kota Medan."Kegiatan patroli dilaksanakan secara rutin setiap malam. Apabila ditemukan pelanggaran berlalu lintas dan juru parkir yang melakukan pelanggaran atau tidak bekerja sesuai dengan aturan, petugas akan segera menindak tegas dan khusus jukir dengan membawa yang bersangkutan ke kantor untuk diberikan pembinaan," jelas Erwin. Erwin Saleh mengatakan Dishub Medan berkomitmen terus untuk menertibkan dan siap membawa pelaku jukir liar ke ramah hukum, bila melanggar hukum atas perbuatannya. "Dinas Perhubungan Kota Medan menegaskan, apabila pelanggaran tersebut kembali terulang, maka juru parkir yang bersangkutan akan dilaporkan kepada pihak berwajib untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Erwin Saleh.

31 Oktober 2025

Wujudkan Tertib Lalu Lintas, Dishub Medan Dorong Penguatan Transportasi Umum

LensaDaily - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan, Erwin Saleh menegaskan pihaknya terus meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat dalam sektor lalu lintas, dengan berbagai langkah strategis untuk menciptakan Kota Medan tertib berlalu lintas.Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan, Erwin Saleh mengatakan dalam pemantauan lalu lintas, pihaknya membagi kota menjadi 10 sektor pengawasan lalu lintas. Sehingga dapat mengantisipasi dan mencegah kemacetan lalu lintas di Kota Medan."Setiap hari, personil turun ke lapangan, untuk mengatur arus kendaraan dan melaporkan kejadian di wilayahnya mereka masing-masing," ungkap Erwin Saleh kepada wartawan, Kamis 9 Oktober 2025.Erwin Saleh mengungkapkan pihaknya menurunkan Tim Patroli roda empat,  untuk menindak parkir sembarangan dan parkir berlapis, Tim Patroli Derek untuk penderekan pelanggaran berat."Kemudian, Tim Patroli Mobil yang bertugas memantau kinerja petugas sekaligus memberikan imbauan langsung kepada pengendara," sebut Erwin Saleh. Disisi lain, di Bidang Lalu Lintas dan Angkutan. Lanjut, Erwin Saleh mengatakan Dishub Medan terus berinovasi di bidang transportasi publik ramah lingkungan dengan mempercepat pengembangan 5 koridor bus listrik serta memperluas jangkauan rutenya. "Upaya ini diharapkan meningkatkan kenyamanan dan mendorong masyarakat untuk beralih ke transportasi umum yang lebih efisien dan berkelanjutan," ungkap Kadishub Kota Medan.Sementara di Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan/Intelligent Transport System (ITS). Erwin Saleh mengatakan melalui sistem ITS, pihaknya mengoptimalkan public announcer yang mengingatkan pengendara untuk tertib berlalu lintas, serta melalui akun Instagram ITS Kota Medan yang rutin menayangkan live streaming kondisi lalu lintas pada jam sibuk. "Dishub juga bekerja sama dengan SDABMBK untuk memantau ketinggian air sungai lewat CCTV sebagai antisipasi banjir, serta berkolaborasi dengan Kepolisian dan Satpol PP dalam menjaga kelancaran lalu lintas dan ketertiban umum," jelas Kadishub Kota Medan.

09 Oktober 2025

Diduga Terjerat OTT Pungli, Propam Polda Sumut Amankan 2 Oknum Polantas

LensaDaily - Dua oknum petugas Polisi Satuan Lalu Lintas (Polantas) Polrestabes Medan diduga terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh Tim Pengamanan Internal (Paminal) Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut. Kedua oknum Polantas tersebut diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengendara atau pengemudi yang melanggar lalu lintas.Informasi diperoleh kedua oknum polisi diamankan Bidang Propam Polda Sumut tersebut, yakni Bripda AG dan Bripda AN. Mereka diamankan di Pos Polantas di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Medan, Rabu sore, 17 September 2025.Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita membenarkan diamankannya kedua personel Polantas tersebut. Bripda AG dan Bripda AN diboyong ke Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Sumut."Iya benar keduanya anggota Satlantas Polrestabes Medan," ucap AKBP I Made Parwita saat dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp, Kamis 18 September 2025.Kedua oknum polisi itu diamankan di dalam pos lantas tersebut diduga saat menerima uang dari seorang pelanggar lalu lintasAwalnya, kedua anggota Satlantas itu mengamankan seorang pengendara yang melanggar aturan dan membawanya ke dalam pos yang tepat berada di depan Taman Ahmad Yani itu.Di sana, diduga terjadi tawar-menawar agar pengendara tersebut tidak ditilang. Tak lama setelah itu, lima anggota Tim Paminal Bidang Polda Sumut tiba di lokasi dan langsung mengamankan kedua oknum polisi tersebut.

18 September 2025