LensaDaily - Markas Organisasi Masyarakat (Ormas) di Jalan Tapian Nauli Lingkungan IX, Pasar I, Kelurahan Sunggal, Medan Sunggal, yang dijadikan lokasi judi digrebek polisi. Lokasi judi di sekretariat ormas ini sudah beroperasi tiga bulan dan dikelola pasangan suami istri (Pasutri) yang kini diburu polisi.Pengrebekan pada Rabu 28 Januari 2026 tersebut, petugas mengamankan empat orang bersama barang bukti satu unit mesin judi tembak ikan dan puluhan mesin judi dingdong. Keempatnya berinisial MH (19), DH (29), HS (29) dan A (57).Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak S.I.K.,M.H menerangkan, keempatnya berbeda peran. MH merupakan kasir di lokasi tersebut, sementara DH bertugas sebagai penjaga gerbang dan dua lainnya, HS dan A merupakan pemain."Lokasi ini sudah tiga bulan beroperasi," ucap Kombes Jean Calvijn usai melihat pra rekontruksi di lokasi, Kamis 29 Januari 2026.Selain mengamankan keempatnya, pihaknya juga memburu dua orang lainnya. Keduanya berinisial FS dan EH yang merupakan pasangan suami isteri (pasutri)."FS ini yang merekrut para pekerja. Baik kasir maupun penjaga pintu. Sementara isterinya, EH yang mengelola. Ia yang mengutip uang dari kasir dan memeriksa catatan perputaran uang dari lokasi," tuturnya.Hingga kini, kantor sekretariat tersebut telah dipasang garis polisi. Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak S.I.K.,M.H pun menegaskan bahwa penggerebekan tersebut merupakan komitmen pihaknya dalam memberantas aktivitas perjudian di wilayah hukum Polrestabes Medan.
30 Januari 2026Tag: ormas
LensaDaily - Musala di area eks Kampus Institut Teknologi Medan (ITM) disepakati diganti dengan masjid. Kesepakatan ini hasil dari mediasi antara Yayasan Sosial Helvetia dan perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas) terkait pembongkaran musala di area eks Kampus ITM Jalan Gedung Arca, Kota Medan.Mediasi dipimpin Sekretaris Kecamatan Medan Kota, Endang Wastiani dan didampingi Lurah Teladan Barat; Juni Hardian berlangsung di Aula Kecamatan Medan Kota, Selasa 23 September 2025. Turut hadir Ketua Yayasan Pendidikan Dwi Warna; Prof Zainuddin, perwakilan Yayasan Sosial Helvetia; Faisal Saleh, Ketua MUI Medan Kota; Deliman Siregar, KUA Medan Kota, perwakilan DPD PISN Medan, Karang Taruna dan tokoh masyarakat.Ketua Pendidikan dan Sosial Yayasan Dwi Warna, Prof. Dr. Zainuddin, memberikan klarifikasi bahwa bangunan yang dirobohkan adalah musala lama yang dibangun pada tahun 90-an dan tidak pernah digunakan untuk salat Jumat. Pembongkaran dilakukan karena musala tersebut dinilai tidak memadai untuk menampung ribuan mahasiswa yang akan menempati area kampus baru."Mahasiswa kita nanti akan terlalu banyak, jadi tidak akan muat untuk salat di situ," ujar Zainuddin. "Maka, kami bersama pengembang ingin membangun masjid yang lebih besar di bagian depan kompleks," tambah Zainuddin.Prof. Zainuddin juga mengakui bahwa kurangnya publikasi mengenai rencana pembangunan ini menyebabkan kesalahpahaman. Ia menegaskan bahwa yayasan akan menandatangani jaminan untuk membuktikan komitmen mereka membangun masjid pengganti yang lebih besar dan dapat digunakan juga oleh masyarakat umum.Perwakilan Yayasan Sosial Helvetia, Faisal Saleh, menyampaikan rasa puas atas mediasi yang telah dilakukan. Ia menegaskan bahwa pembongkaran musala lama adalah langkah awal untuk pembangunan masjid baru yang lebih layak."Kami akan membangun masjid di depan karena musala sebelumnya memang sudah tidak layak ketika kampus itu pindah ke sana," kata Faisal.Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Medan Kota, Endang Wastiani mediasi tersebut menghasilkan dua keputusan. Yang pertama, yayasan akan merelokasi bangunan musala awal ke lokasi yang sama dan akan dibuat menjadi masjid."Yang kedua, ini harus kita tuangkan juga agar tidak terjadi lagi mediasi-mediasi kedepannya seperti yang lalu. Kesepakatan kedua tidak ada kegiatan pembangunan sebelum PBG keluar. Dua kesepakatan ini akan kita tandatangani bersama," katanya.Lurah Teladan Barat, Juni Hardian, menjelaskan bahwa polemik ini bermula dari informasi pembongkaran musala yang ia terima melalui pesan singkat. Setelah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk ulama, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas, ia memastikan keberadaan musala tersebut dan melihat langsung bahwa bangunan itu telah dirobohkan."Kami tidak ingin ada polemik di Medan, karena kota ini harus kondusif, nyaman, dan tenteram," ujar Juni."Saya baru tahu ada rumah ibadah di lokasi itu, karena selama tiga tahun menjabat, ITM tidak pernah tercatat menerima bantuan dari Pemko Medan," tambahnya.Pertemuan ini disambut baik oleh semua pihak, yang berharap silaturahmi dan kekompakan dapat terus terjalin untuk mengawal pembangunan rumah ibadah ini.
23 September 2025


