icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: pasutri


Markas Ormas di Medan Jadi Lokasi Judi Dikelola Pasutri, 3 Bulan Beroperasi Digrebek Polisi

LensaDaily - Markas Organisasi Masyarakat (Ormas) di Jalan Tapian Nauli Lingkungan IX, Pasar I, Kelurahan Sunggal, Medan Sunggal, yang dijadikan lokasi judi digrebek polisi. Lokasi judi di sekretariat ormas ini sudah beroperasi tiga bulan dan dikelola pasangan suami istri (Pasutri) yang kini diburu polisi.Pengrebekan pada Rabu 28 Januari 2026 tersebut, petugas mengamankan empat orang bersama barang bukti satu unit mesin judi tembak ikan dan puluhan mesin judi dingdong. Keempatnya berinisial MH (19), DH (29), HS (29) dan A (57).Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak S.I.K.,M.H menerangkan, keempatnya berbeda peran. MH merupakan kasir di lokasi tersebut, sementara DH bertugas sebagai penjaga gerbang dan dua lainnya, HS dan A merupakan pemain."Lokasi ini sudah tiga bulan beroperasi," ucap Kombes Jean Calvijn usai melihat pra rekontruksi di lokasi, Kamis 29 Januari 2026.Selain mengamankan keempatnya, pihaknya juga memburu dua orang lainnya. Keduanya berinisial FS dan EH yang merupakan pasangan suami isteri (pasutri)."FS ini yang merekrut para pekerja. Baik kasir maupun penjaga pintu. Sementara isterinya, EH yang mengelola. Ia yang mengutip uang dari kasir dan memeriksa catatan perputaran uang dari lokasi," tuturnya.Hingga kini, kantor sekretariat tersebut telah dipasang garis polisi. Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak S.I.K.,M.H pun menegaskan bahwa penggerebekan tersebut merupakan komitmen pihaknya dalam memberantas aktivitas perjudian di wilayah hukum Polrestabes Medan.

30 Januari 2026

Diotaki Pasutri, Jaringan Narkoba di Medan Dibongkar Polda Sumut - Pemasok Diburu

LensaDaily - Jaringan peredaran narkoba yang diduga diotaki pasangan suami -istri (Pasutri) diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap empat orang di kawasan padat penduduk, Jalan Brigjen Katamso Gang Lampu 1, Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Senin 5 Januari 2026. Penangkapan ini, barang bukti sabu 1 kg disita dan satu orang pemasok diburu.Keempat orang diamankan yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba, masing-masing berinisial SN (54), K (34), V (37), dan B (32). Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah terhadap aktivitas transaksi narkotika yang diduga dilakukan oleh pasangan suami istri di lokasi tersebut.Menindaklanjuti laporan itu, Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sumut langsung melakukan penyelidikan hingga bergerak ke lokasi sasaran. Saat penindakan, petugas lebih dahulu mengamankan SN. Dari hasil pemeriksaan di bagian belakang rumah, ditemukan satu bungkus plastik teh kemasan China merek GuanYinWang berwarna merah yang diduga berisi sabu seberat 1.000 gram, yang sebelumnya dipegang oleh K.Tim kemudian berkoordinasi dengan aparat pemerintah setempat dan melakukan penggeledahan lanjutan di rumah K. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan laki-laki inisial B, dan kemudian menemukan berbagai barang bukti narkotika yang disimpan dalam tas sandang berwarna biru, di antaranya delapan paket sabu, pil ekstasi, ratusan butir pil Happy Five, serta uang tunai puluhan juta rupiah yang diduga hasil penjualan narkoba.Tidak berhenti di situ, ketelitian petugas membuahkan hasil ketika ditemukan pintu rahasia yang menghubungkan rumah K dengan rumah tetangga. Dari penelusuran tersebut, petugas mengamankan V dan K yang sempat bersembunyi.Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan Polri dalam menutup ruang gerak jaringan narkoba, khususnya di wilayah perkotaan.“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang langsung kami tindak lanjuti. Dari hasil pemeriksaan, para pelaku saling terkait dan mengakui perannya masing-masing. Barang bukti yang diamankan cukup besar dan berpotensi merusak ribuan generasi muda jika berhasil diedarkan,” tegas Kombes Pol. Andy Arisandi.Ia menambahkan, Polda Sumut akan terus meningkatkan intensitas penindakan dan tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika.“Kami berkomitmen untuk terus hadir melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Peran aktif masyarakat sangat kami apresiasi, karena pemberantasan narkotika tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan membutuhkan sinergi semua pihak,” tambahnya.Saat ini, keempat pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Markas Ditresnarkoba Polda Sumut guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok utama narkotika yang disebut berinisial Zakir dan saat ini masih dalam penyelidikan.Polda Sumatera Utara mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkoba, sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan Sumatera Utara yang bersih dari narkotika.

07 Januari 2026