icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: Patsus


Oknum Perwira Polda Sumut Kompol Dedi Kurniawan Viral Teler Bersama Perempuan di Pinggir Jalan

LensaDaily - Oknum polisi perwira Polda Sumut Kompol Dedi Kurniawan (DK) kembali viral yang membuat malu institusi Polri. Mantan Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) itu menjadi perbincangan setelah sebuah video yang diduga menampilkan dirinya beredar luas di media sosial.Dalam rekaman tersebut, seorang pria yang disebut sebagai DK tampak bermesraan dengan seorang perempuan di ruang publik. Pada bagian lain video, pria itu terlihat mengisap rokok elektrik yang diduga mengandung zat terlarang. Cuplikan itu segera memicu reaksi warganet dan menuai kritik.Komentar bernada sinis bermunculan, sebagian publik menilai perilaku tersebut tidak mencerminkan sosok aparat penegak hukum. Kritik juga mengaitkan peristiwa ini dengan persoalan kepercayaan terhadap institusi kepolisian.DK membantah tudingan yang beredar dan menyatakan video itu merupakan rekaman lama saat menjalankan tugas penyelidikan narkotika. Perempuan dalam video, menurut DK, adalah informan. Ia menegaskan konteks peristiwa berkaitan dengan operasi, bukan tindakan pribadi.Penjelasan tersebut belum meredakan polemik sehingga desakan agar Polda Sumut melakukan penelusuran menyeluruh terus menguat. Sejumlah pihak meminta proses dilakukan secara terbuka dan akuntabel.Kontroversi ini menambah daftar panjang persoalan yang pernah melibatkan DK. Pada Oktober 2025, ia dijatuhi sanksi demosi selama tiga tahun oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumut. Sanksi itu terkait pelanggaran kode etik dalam penanganan kasus narkotika di Tanjungbalai.Dalam perkara tersebut, DK dinilai melakukan kekerasan terhadap tersangka Rahmadi saat proses penindakan. Putusan itu sempat menuai sorotan karena dianggap melampaui standar profesional aparat. Kendati demikian, Kompol DK yang tidak terima lalu mengajukan banding atas sanksi tersebut.Jauh sebelumnya, saat masih berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) dan menjabat Wakapolsek Medan Helvetia, DK juga pernah dicopot dari jabatannya. Saat itu, ia terbukti melakukan pemerasan terhadap seorang pemuda bernama Jefri Suprayudi, dengan nilai yang disebut mencapai Rp200 juta. Kasus itu diproses setelah adanya laporan resmi ke Polda Sumut pada November 2020. Meski sempat tersandung kasus, karier DK berlanjut hingga menduduki jabatan strategis di lingkungan Ditresnarkoba Polda Sumut. Hal ini sempat memunculkan spekulasi publik mengenai adanya dukungan internal yang kuat. Rangkaian peristiwa yang melibatkan DK kembali menempatkan isu integritas aparat dalam sorotan. Pengamat menilai, konsistensi penegakan kode etik dan transparansi penanganan kasus menjadi kunci menjaga kepercayaan publik.Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Utara (Sumut), Kombes Ferry Walintukan yang dikonfirmasi tidak membantah bahwa pria dalam rekaman video tersebut merupakan salah seorang perwira di Polda Sumut.Namun demikian, juru bicara Polda Sumut ini terkesan menutup-nutupi inisial sang perwira tersebut."Beberapa waktu yang lalu ada cukup viral ya, video dari pada seorang laki-laki dengan perempuan dan itu memang personel kami dari Polda Sumatera berpangkat perwira," ujar Ferry, Kamis, 30 April 2026.Saat ini, lanjut Ferry menjelaskan, bahwa personel yang dimaksud telah diproses di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumut.Ketika ditanya perihal video yang viral tersebut merupakan bagian dari  rangkaian tugas penyeldikan, Ferry malah menjawab bahwa itu rekaman tahun lalu."Itu sebenaranya video sudah terjadi tahun lalu di awal 2025. Dan itu viral kembali. Kami tidak tau siapa yang mengupload dan apa motifnya. Tapi  itu sudah video tahun yang lalu," jelas Ferry.Masih menurut Ferry, berdasarkan hasil pemeriksaan Bidpropam, untuk hasil tes urine Kompol DK yang bersangkutan negatif narkotika."Tapi masih tetap kami coba untuk melakukan pengetesan melalui forensik. Dan yang bersangkutan sudah kami tempatkan di Tempat Khusus (Patsus) bahwa apa yang ada dalam video tersebut adalah tindakan kurang senonoh yang dilakukan personel Polri," katanya.Jadi, kata Ferry, sampai saat ini pihkanya masih mendalami kasus tersebut, termasuk motof  dari pihak yang mengupload video tersebut.

01 Mei 2026

3 Oknum Polisi Tabrak Wanita hingga Kritis di Depan Golden Tiger Baru Keluar dari THM

LensaDaily - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menyatakan bila tiga oknum polisi yang menabrak seorang wanita baru keluar dari tempat hiburan malam. Tabrakan tersebut terjadi di depan tempat hiburan malam Golden Tiger, Jalan Merak Jingga, Medan Barat, pada Minggu dini hari, 26 Oktober 2025, sekitar pukul 04.15 WIB.Peristiwa tersebut melibatkan tiga anggota Polda Sumut berinisial VP, ST, dan GI. Ketiganya diketahui baru keluar dari tempat hiburan malam sebelum kendaraan yang mereka tumpangi menabrak seorang pejalan kaki bernama Elyda Delvian Tamin (26), mahasiswi yang saat ini masih dirawat secara intensif di Rumah Sakit Kolombia Medan.Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, membenarkan kejadian tersebut. “Benar, pengemudi merupakan anggota Polri. Setelah kejadian, para pelaku langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti juga telah kami amankan,” ujarnya.Sementara itu, Kasubbid Paminal Bid Propam Polda Sumut, Kompol Candra, menegaskan bahwa ketiga personel yang terlibat telah ditangani secara profesional. “Ketiga anggota tersebut sudah diproses di Bidpropam dan saat ini berada di tempat khusus (Patsus). Prosesnya akan berjalan sesuai ketentuan,” jelasnya.Polda Sumut juga menunjukkan kepedulian terhadap korban dan keluarga. Orang tua korban, Suratman (59), menyampaikan apresiasinya atas perhatian yang diberikan pimpinan Polda Sumut.“Saya berterima kasih kepada Kapolda Sumatera Utara, juga kepada bapak Dir Samapta dan Kabid Propam Polda Sumut yang telah datang menjenguk anak kami di rumah sakit. Bahkan dari Kadiv Propam Mabes Polri juga memberikan santunan. Kami berharap penanganan kasus ini terus berjalan dengan baik,” ujar Suratman.Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani Tampubolon, menyampaikan rasa prihatin mendalam atas insiden tersebut. “Kami dari Polda Sumut sangat prihatin atas kejadian ini. Pimpinan berkomitmen penuh untuk menegakkan aturan secara transparan dan profesional tanpa pandang bulu,” tegasnya.Melalui langkah-langkah cepat dalam penanganan hukum dan empati terhadap korban, Polda Sumut menegaskan keseriusannya dalam menjaga marwah institusi serta memastikan bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan anggota akan diproses sesuai prosedur dan nilai-nilai keadilan.

31 Oktober 2025

Diduga Keluar dari Tempat Hiburan, 3 Oknum Personel Polda Sumut Tabrak Wanita hingga Kritis

LensaDaily - Tiga oknum polisi yang bertugas di Polda Sumut dikurung di penempatan khusus (Patsus) dan menjalani pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Sumut usai mobil yang mereka tumpangi menabrak seorang wanita hingga kritis. Kejadian tersebut, diduga ketiganya baru keluar dari tempat hiburan malam.Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumatera Utara Kombes Ferry Walintukan mengatakan, pihaknya (Polda Sumut) telah mengambil langkah tegas dalam insiden kecelakaan yang melibatkan tiga personil Polda Sumut, pada hari Minggu 26 Oktober 2025 lalu.Langkah tegas yang dimaksud kata Ferry, pihaknya melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut, telah menempatkan ketiga personel itu di tempat khusus (Patsus) di Paminal Bidang Propam Polda Sumut.“Saat ini ketiga personel yang melakukan pelanggaran sudah di Patsus,” ujar Kombes Ferry Walintukan, Kamis 30 Oktober 2025.Perwira menengah polri itu menegaskan, pihaknya akan memproses kasus tabrakan ini sesuai aturan dan proses hukum yang berlaku. “Kita akan proses sesuai aturan yang berlaku,” tegas Ferry.Ditambahkan Ferry, setelah kejadian itu, pihaknya juga telah mengunjungi pihak korban. Dalam kunjungan itu lanjut Ferry, pihaknya memberikan bantuan pengobatan dan perhatian ke pihak korban.Untuk diketahui, kasus tabrakan ini terjadi di depan THM Tiger Club, Jalan Merak Jingga, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan pada Minggu 26 Oktober 2025 dini hari. Dimana, mobil honda mobilio warna hitam yang ditumpangi oleh Bripda VPA, Bripda ST dan Bripda BI, menabrak seorang pejalan kaki bernama Elida Delviana Tamin (26). Usai menabrak Elida mobil yang ditumpangi ketiga personel tersebut hilang kendali dan menabrak trotoar jalan.Akibat kecelakaan itu, mobil mengalami kerusakan yang cukup serius di bagian depan. Sementara untuk korban Elida Delviana Tamin (26) mengalami luka-luka dan kini dilarikan ke RS.

30 Oktober 2025

Kapolrestabes Medan Minta Maaf Insiden Salah Tangkap Ketua NasDem Sumut

LensaDaily - Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak menyampaikan  permohonan maafnya langsung kepada Ketua DPD NasDem Sumut, Iskandar ST atas insiden salah tangkap oleh personel Satreskrim Polrestabes Medan. Insiden salah tangkap itu, Iskandar ST dikira tersangka judi online alis judol.Hal ini disampaikan langsung Kapolrestabes Medan dengan menyambangi Kantor DPW NasDem Sumut, Kota Medan, Kamis siang, 23 Oktober 2025. Kedatangan Calvijn untuk melakukan pertemuan dengan Ketua DPW NasDem Sumut, Iskandar ST. Pertemuan itu dilakukan tertutup antara Iskandar dan Calvijn yang juga didampingi sejumlah pengurus DPW NasDem Sumut. Pertemuan sekitar 1 jam itu. Lalu, keduanya turun ke Lobby Kantor DPW NasDem Sumut untuk memberikan keterangan pers kepada wartawan. "Pak Kapolrestabes Medan, Calvijn Simanjuntak bersilaturahmi ke Kantor DPW NasDem Sumut menemui saya langsung. Dalam pertemuan itu, lebih banyak berbicara soal keamanan dan ketertiban di Kota Medan lebih lagi," sebut Ketua DPW NasDem Sumut, Iskandar ST.Iskandar ST mengatakan bahwa pertemuan dengan Kapolrestabes Medan, tidak lepas dari insiden salah tangkap dialaminya di dalam pesawat aaat hendak lepas landas berada di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Rabu malam, 15 Oktober 2025.Iskandar ST mengapresiasi atas niat baik dari Kapolrestabes Medan bersilaturahmi dan langsung meminta maaf atas insiden salah tangkap tersebut, dilakukan oleh anggotanya dari Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan. "Saya apresiasi dan menerima permohonan maaf dari pak Kapolrestabes Medan. Saya menyampaikan permohonan maaf ini, sekaligus pemulihan nama baik saya," ucap Iskandar ST.Meski sudah menyampaikan permohonan maaf. Iskandar ST mengatakan meminta keempat personel Satreskrim Polrestabes Medan itu, tetap harus diberikan sanksi tegas. Iskandar mengapresiasi Bidang Propam Polda Sumut, sudah melakukan tindakan tegas terhadap 4 personel Satreskrim Polrestabes Medan itu, dengan melakukan penahanan atau penempatan khusus (Patsus)."Agar oknum-oknum yang terlibat, diberikan sanksi tegas. Beliau memahami itu," tutur Ketua DPW NasDem Sumut itu. Dalam pertemuan itu, Iskandar ST mengungkapkan komitmen dari Kombes Pol Calvijn untuk melakukan pembenahan terhadap internal Polrestabes Medan kedepannya, untuk lebih lagi."Komitmen lain, beliau akan melakukan perbaikan di internal Polrestabes Medan. Kedepannya, Polrestabes Medan sebagai institusi yang memberikan contoh yang baik kepada seluruh masyarakat Sumut, terkhusus Kota Medan," kata Iskandar ST. "Tujuan kita melakukan perbaikan, kepada institusi kepolisian, kita ingin melihat polisi itu baik. Tidak perlu diragukan hormat kita terhadap kepolisian," sebut Iskandar ST kembali. Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak, mengucapkan syukur kepada Tuhan, diberikan kesempatan bersilaturahmi dan bertemu dengan Ketua DPW NasDem Sumut, Iskandar ST. "Puji tuhan, pertemuan kita tadi, sangat-sangat kekeluargaan. Terima kasih pak Iskandar, saya diberikan kesempatan bertemu langsung beliau berbincang terkait Kota Medan dan lainnya," ungkap Calvijn.Calvijn mengatakan bahwa dirinya sudah menyampaikan permohonan maaf langsung kepada Iskandar ST atas insiden salah tangkap oleh 4 personel Satreskrim Polrestabes Medan. "Saya dapat mengucapkan langsung permohonan maaf. Semoga kita sepakat kedepannya, bisa menciptakan Kota Medan, aman dan dapat dirasakan warga Kota Medan tentunya," kata Calvijn.

23 Oktober 2025