LensaDaily - Viral di media sosial Facebook yang menyebutkan abang-adik korban pembegalan. Keduanya mengalami luka dan kini dirawat di rumah sakit Wulan Windy Jalan Marelan Pasar IV, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.Namun, narasi aksi begal tersebut dibantah Kapolsek Medan Labuhan, AKP D Raja Putra Napitupulu, yang mengungkapkan keduanya bukan korban pembegalan melainkan korban kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan oleh dua orang pelaku.AKP D Raja Putra menjelaskan, peristiwa penikaman itu terjadi di Jalan Kapten Rahmad Buddin, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, tepatnya di depan lapangan sepakbola, pada Selasa 23 Juni 2026 sekitar pukul 23.30 WIB.Awal mula penikaman itu dikarenakan cekcok adu mulut, korban berinisial CHS (21) dengan seorang wanita terduga pelaku berinisial S.Kemudian terduga pelaku S ini langsung memukul korban CHS. Tak berapa lama, terduga pelaku berinisial RA datang dari persimpangan tiga dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy.Terduga pelaku RA ini melihat saksi yang merupakan abang kandung korban bernama Chairil Anwar Hasibuan dan memarahinya. "Terduga pelaku RA kemudian menanyakan kepada Chairil kenapa direkam. Kemudian abangnya pun mengelak bahwa tidak ada merekam, lanjut terduga pelaku RA ini langsung menyerang abang korban," ucap AKP D Raja Putra Napitupulu saat dikonfirmasi.AKP D Raja Putra Napitupulu tidak mengetahui secara pasti apa penyebab dari keributan kedua belah pihak. Namun abang kandung korban langsung ditikam oleh terduga pelaku RA, sehingga mengenai dibagian pelipis mata dan bagian kiri pinggang belakangnya.Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa korban dan kedua pelaku ini sudah saling mengenal satu sama lain. Kemudian korban lari untuk menyelamatkan diri mencari bantuan."Mungkin karena ada dendam antarpribadi adiknya dengan terduga pelaku S. Sehingga terjadi kekerasan dan penganiyaan terhadap abang adik," lanjutnya.Menurutnya, kedua korban itu merupakan warga Lingkungan 25, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan labuhan.Sementara kedua pelaku kekerasan dan penganiyaan itu merupakan warga Jalan Benteng Pasar 4 Timur, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan. Saat petugas menghampiri rumah kedua palaku itu ternyata sudah kosong dan keduanya sudah melarikan diri.Kapolsek Medan Labuhan, AKP D Raja Putra Napitupulu tidak mengetahui secara pasti apakah terduga pelaku RA dan S mempunyai hubungan suami-istri.Hingga kini, kedua terduga pelaku penyerangan masih dalam pencarian, sementara itu korban sudah di visum dan dimintai keterangan.***
27 Juni 2026Tag: pembegalan
LensaDaily - Pentolan komplotan begal sadis, seorang anak berusia 16 tahun ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan. Tersangka melakukan aksi pembegalan di kawasan Simpang Sicanang pada Selasa, 14 September 2025.Penangkapan pelaku berinisial PR (16) pada Sabtu, 15 November 2025, hasil pengembangan dari komplotan begal sebelumnya yang sudah terlebih dahulu ditangkap.Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, melalui Kasat Reskrim Iptu Agus Purnomo, menjelaskan bahwa pelaku yang berhasil ditangkap berinisial PR (16). Penangkapan dilakukan setelah tim melakukan pengembangan dari tersangka MR, yang sebelumnya telah diamankan dalam kasus yang sama.“Tersangka PR berhasil kami tangkap berdasarkan hasil pengembangan dari MR yang sudah ditangkap sebelumnya,” ujar Kasat Reskrim.Kasat Reskrim mengungkapkan bahwa meski para pelaku masih berusia remaja, namun tindak kriminal perampokan yang mereka lakukan terbilang sangat sadis dan membahayakan keselamatan korban.“Walaupun usianya masih remaja, para pelaku melakukan aksinya dengan sadis. Korban dibacok, lalu dipanah, kemudian sepeda motornya dibawa kabur,” jelasnya.Lebih lanjut, Iptu Agus Purnomo menegaskan komitmen jajarannya dalam menuntaskan kasus ini dengan mengejar pelaku lainnya yang masih buron.“Kami berkomitmen untuk terus memburu pelaku lainnya sampai semuanya berhasil ditangkap,” tegasnya.Dengan penangkapan ini, Polres Pelabuhan Belawan berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menekan angka kejahatan jalanan di wilayah hukumnya.
19 November 2025LensaDaily - Tindakan tegas ditekankan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, kepada seluruh jajarannya untuk menindak pelaku kejahatan jalanan terutama pembegalan. Kepada seluruh anggota diperbolehkan untuk mengambil tindakan tegas dan terukur kepada pelaku begal, apalagi yang sudah tega melukai korbannya."Ini akan terus kita tingkatkan untuk meminimalisir aksi begal. Kita ingin Medan aman dan kondusif," tegas Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak di Warkop Jurnalis Jalan H Agus Salim Medan, Selasa 21 Oktober 2025.Kata dia, aksi pembegalan itu menjadi salah satu prioritas pemberantasan pihaknya. Namun, Kombes Pol Jean Calvijn berharap peran semua pihak untuk terlibat, terutama Pemko Medan.Wali Kota Medan hingga jajaran ke tingkat kepala lingkungan (kepling) dapat meningkatkan sistem keamanan lingkungan (siskamling) sebagai langkah pencegahan aksi kejahatan.Pemasangan lampu (penerangan) jalan juga perlu disegerakan untuk meminimalisir aksi kejahatan jalanan. Pelaku kejahatan akan lebih berani beraksi di tempat sepi dan gelap.Kemudian, keberadaan kamera CCTV juga dapat mencegah aksi kejahatan dan membantu penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian. Saat ini, keberadaan CCTV di Kota Medan masih berkisar 100 lebih, belum terpasang sesuai titik yang dibutuhkan mencapai sekitar 4.000 lebih."Kita mendorong Pemko Medan untuk memasang CCTV dan lampu jalan. Keberadaan CCTV dapat membuat pelaku kejahatan takut melakukan aksinya," sebut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak.Selain itu, kemacetan arus lalu lintas juga menjadi perhatian Polrestabes Medan. Keberadaan pasar tumpah dan jalan rusak diharapkan menjadi perhatian serius pihak Pemko Medan."Setiap pagi, kita sudah menempatkan personel kita di pasar-pasar tumpah yang sering menjadi biang kemacetan. Kita meminta jalan rusak menjadi perhatian untuk diperbaiki," pungkas Calvijn.
21 Oktober 2025


