LensaDaily - Viral di media sosial Facebook yang menyebutkan abang-adik korban pembegalan. Keduanya mengalami luka dan kini dirawat di rumah sakit Wulan Windy Jalan Marelan Pasar IV, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.
Namun, narasi aksi begal tersebut dibantah Kapolsek Medan Labuhan, AKP D Raja Putra Napitupulu, yang mengungkapkan keduanya bukan korban pembegalan melainkan korban kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan oleh dua orang pelaku.
AKP D Raja Putra menjelaskan, peristiwa penikaman itu terjadi di Jalan Kapten Rahmad Buddin, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, tepatnya di depan lapangan sepakbola, pada Selasa 23 Juni 2026 sekitar pukul 23.30 WIB.
Awal mula penikaman itu dikarenakan cekcok adu mulut, korban berinisial CHS (21) dengan seorang wanita terduga pelaku berinisial S.
Kemudian terduga pelaku S ini langsung memukul korban CHS. Tak berapa lama, terduga pelaku berinisial RA datang dari persimpangan tiga dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy.
Terduga pelaku RA ini melihat saksi yang merupakan abang kandung korban bernama Chairil Anwar Hasibuan dan memarahinya.
"Terduga pelaku RA kemudian menanyakan kepada Chairil kenapa direkam. Kemudian abangnya pun mengelak bahwa tidak ada merekam, lanjut terduga pelaku RA ini langsung menyerang abang korban," ucap AKP D Raja Putra Napitupulu saat dikonfirmasi.
AKP D Raja Putra Napitupulu tidak mengetahui secara pasti apa penyebab dari keributan kedua belah pihak. Namun abang kandung korban langsung ditikam oleh terduga pelaku RA, sehingga mengenai dibagian pelipis mata dan bagian kiri pinggang belakangnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa korban dan kedua pelaku ini sudah saling mengenal satu sama lain. Kemudian korban lari untuk menyelamatkan diri mencari bantuan.
"Mungkin karena ada dendam antarpribadi adiknya dengan terduga pelaku S. Sehingga terjadi kekerasan dan penganiyaan terhadap abang adik," lanjutnya.
Menurutnya, kedua korban itu merupakan warga Lingkungan 25, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan labuhan.
Sementara kedua pelaku kekerasan dan penganiyaan itu merupakan warga Jalan Benteng Pasar 4 Timur, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan. Saat petugas menghampiri rumah kedua palaku itu ternyata sudah kosong dan keduanya sudah melarikan diri.
Kapolsek Medan Labuhan, AKP D Raja Putra Napitupulu tidak mengetahui secara pasti apakah terduga pelaku RA dan S mempunyai hubungan suami-istri.
Hingga kini, kedua terduga pelaku penyerangan masih dalam pencarian, sementara itu korban sudah di visum dan dimintai keterangan.***



Belum Ada Komentar Untuk Postingan Ini