LensaDaily - Viral di media sosial Facebook yang menyebutkan abang-adik korban pembegalan. Keduanya mengalami luka dan kini dirawat di rumah sakit Wulan Windy Jalan Marelan Pasar IV, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.Namun, narasi aksi begal tersebut dibantah Kapolsek Medan Labuhan, AKP D Raja Putra Napitupulu, yang mengungkapkan keduanya bukan korban pembegalan melainkan korban kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan oleh dua orang pelaku.AKP D Raja Putra menjelaskan, peristiwa penikaman itu terjadi di Jalan Kapten Rahmad Buddin, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, tepatnya di depan lapangan sepakbola, pada Selasa 23 Juni 2026 sekitar pukul 23.30 WIB.Awal mula penikaman itu dikarenakan cekcok adu mulut, korban berinisial CHS (21) dengan seorang wanita terduga pelaku berinisial S.Kemudian terduga pelaku S ini langsung memukul korban CHS. Tak berapa lama, terduga pelaku berinisial RA datang dari persimpangan tiga dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy.Terduga pelaku RA ini melihat saksi yang merupakan abang kandung korban bernama Chairil Anwar Hasibuan dan memarahinya. "Terduga pelaku RA kemudian menanyakan kepada Chairil kenapa direkam. Kemudian abangnya pun mengelak bahwa tidak ada merekam, lanjut terduga pelaku RA ini langsung menyerang abang korban," ucap AKP D Raja Putra Napitupulu saat dikonfirmasi.AKP D Raja Putra Napitupulu tidak mengetahui secara pasti apa penyebab dari keributan kedua belah pihak. Namun abang kandung korban langsung ditikam oleh terduga pelaku RA, sehingga mengenai dibagian pelipis mata dan bagian kiri pinggang belakangnya.Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa korban dan kedua pelaku ini sudah saling mengenal satu sama lain. Kemudian korban lari untuk menyelamatkan diri mencari bantuan."Mungkin karena ada dendam antarpribadi adiknya dengan terduga pelaku S. Sehingga terjadi kekerasan dan penganiyaan terhadap abang adik," lanjutnya.Menurutnya, kedua korban itu merupakan warga Lingkungan 25, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan labuhan.Sementara kedua pelaku kekerasan dan penganiyaan itu merupakan warga Jalan Benteng Pasar 4 Timur, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan. Saat petugas menghampiri rumah kedua palaku itu ternyata sudah kosong dan keduanya sudah melarikan diri.Kapolsek Medan Labuhan, AKP D Raja Putra Napitupulu tidak mengetahui secara pasti apakah terduga pelaku RA dan S mempunyai hubungan suami-istri.Hingga kini, kedua terduga pelaku penyerangan masih dalam pencarian, sementara itu korban sudah di visum dan dimintai keterangan.***
27 Juni 2026Tag: penikaman
LensaDaily - Polisi memastikan AL (12) anak berhadapan dengan hukum sebagai pelaku pembunuhan terhadap ibu kandungnya, FS (42), di rumah mereka di Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, pada Rabu 10 Desember 2025. Motif AL melakukan perbuatan keji itu itu pun sangat memprihatinkan.Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan dari penyelidikan penyidikan, motif AL melakukan penikaman terhadap ibu kandung tersebut dilatarbelakngi sakit hati. Hal ini akumulasi dari semua yang AL alami terhadap sikap ibunya tersebut.Sakit hati siswi kelas 6 SD tersebut terhadap ibunya, karena sering marah dan kesal karena game online di handphonenya dihapus oleh FS. Sehingga timbul emosi dan menikam ibu kandungnya dengan pisau yang ada di rumahnya, pada hari kejadian itu, sekitar pukul 05.00 WIB."Pelaku obsesi menghabisi nyawa ibu dengan menggunakan pisau karena kecanduan dengan game killer mistery pada session Kills other yang menggunakan pisau. Serta menonton serial anime DC episode 271 saat adegan pembunuhan menggunakan pisau," jelas Calvijn dalam konferensi pers di Mako Polrestabes Medan, Senin 29 Desember 2025.Disisi lain, berdasarkan hasil pemeriksaan AL, kakak dan ayahnya Alham Siagian, FS dinilai sering melakukan pemukulan terhadap kakaknya tersebut. Tak hanya itu, terungkap pula jika AL, kakak dan adik serta bapaknya, bahwa korban pernah mengancam menggunakan pisau.Dengan latar belakang sakit hati tersebut, Calvijn mengatakan terjadi penusukan yang dilakukan AL terhadap ibu kandungnya, sebanyak 26 kali. βSi adik (pelaku) menikam ibunya dengan 26 kali tusukan di tubuh (korban),β tutur mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut itu.Sebagai gambaran bahwa rumah korban, berlantai dua. FS bersama anak pertama dan adiknya tidur di kamar lantai 1. Sedangkan bapak AL tidur di kamar lantai 2.Kakak AL terbangun dari tidurnya setelah tubuh ibunya jatuh dan menimpa dirinya. Kakaknya tersebut melihat adiknya itu, memegang pisau yang berlumuran darah setelah menikam ibu kandung mereka. Sang kakak berupaya merampas pisau dari tangan pelaku dan terluka serta melarikan diri ke lantai dua untuk memanggil bapak mereka. "Usai merampas pisau dari sang adik, kakak pelaku naik ke lantai 2 dan mengadukan peristiwa ini pada sang ayah. Tangan sang kakak yang terluka berlumuran darah. Lalu sang ayah turun ke kamar lantai 1," kata Calvijn.Dimana, pelaku sempat mengambil pisau kedua dari dapur karena pisaunya dirampas sang kakak. Untungnya pisau tersebut, kembali sempat dirampas sang kakak. Suami korban memeriksa kondisi korban lalu menghubungi pihak rumah sakit. Saat tim medis tiba, korban dinyatakan sudah meninggal dunia.Dalam kasus ini, Polrestabes Medan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3APM) Kota Medan dan menerapkan Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak.
30 Desember 2025LensaDaily - Kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan seorang anak terhadap ibu kandungnya, menjadi perhatian Pemko Medan dalam memberikan pendampingan SA yang masih dibawah umur, yakni 12 tahun. Statusnya masih sebagai terperiksa oleh polisi terkait kasus penikaman terhadap FS (42) hingga meninggal dunia.Pendampingan tersebut diberikan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Medan."Terhadap masalah ini, kita sudah dampingi dari assement awal kemarin, di Polrestabes Medan," ungkap Kepala DP3AP2KB Kota Medan, Edliaty, Kamis sore, 11 Desember 2025.Edliaty mengungkapkan selain memberikan pendampingan hukum, pihaknya juga melakukan pemeriksaan secara psikologis terhadap SA, yang saat ini duduk di bangku sekolah dasar (SD) kelas 6 itu."Pemerikasaan psikologi oleh Psikolog Klinis dan kita juga memberikan pendampingan secara psikologis," kata Edliaty. Kini kasus tersebut, tengah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan. Peristiwa berdarah itu terjadi di rumah mereka Jalan Dwikora, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Rabu pagi, 10 Desember 2025.Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap SA. Termasuk motif dibalik penusukan ibu kandungnya menggunakan pisau di rumah. "(Untuk motif) sedang dilakukan pendalaman," ungkap Bayu.Pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi, termasuk suami korban, berinisial AH dan anak mereka lainnya, berinisial AJ serta saksi lainnya. Lanjut, Bayu mengatakan bahwa kasus ini menerapkan sistem Undang-undang perlindungan anak. Sehingga SA mendapat pendamping dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Medan."Iya benar, mendapat dampak pihak terkait tersebut," tutur Kasat Reskrim Polrestabes Medan itu.Selain itu, polisi juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti di rumah korban, termasuk pisau menikam korban. Sedangkan, korban sudah dilakukan otopsi di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kota Medan dan sudah dimakamkan.Berdasarkan data diperoleh jasad korban pertama kali ditemukan oleh suaminya AH, Rabu subuh, 10 Desember 2025, sekitar pukul 05.00 WIB. Setelah anak mereka lainnya AJ berteriak. Lalu, AH turun dari lantai 2 melihat apa yang terjadi.AH melihat SA memegang pisau dan korban yang sudah terkujur bersimbah darah di atas tempat tidur dengan luka-luka tikaman. Selanjutnya, suami korban meminta pertolongan tetangganya dan berdatangan. Selanjutnya, petugas kepolisian dari Polsek Sunggal dan jasad korban dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Kota Medan untuk evakuasi hingga penanganan kasus.
12 Desember 2025LensaDaily - Polisi mendalami kasus pembunuhan yang diduga dilakukan seorang anak terhadap ibu kandungnya di Medan dan belum menetapkan statusnya yang masih sebagai terperiksa. Polisi juga kini mendalami motif dibalik peristiwa berdarah itu.Kini kasus pembunuhan FS (42) dengan terperiksa anaknya AL (12) tersebut, tengah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan. Peristiwa berdarah itu, terjadi di rumah mereka di Jalan Dwikora, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Rabu pagi, 10 Desember 2025.Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap AL. Termasuk motif dibalik penusukan ibu kandungnya menggunakan pisau di rumah. "(Untuk motif) sedang dilakukan pendalaman," ungkap Bayu saat dikonfirmasi, Kamis sore, 11 Desember 2025.Pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi, termasuk suami korban, berinisial AH dan anak mereka lainnya, berinisial AJ serta saksi lainnya. Lanjut, Bayu mengatakan bahwa kasus ini menerapkan sistem Undang-undang perlindungan anak. Sehingga AL mendapat pendamping dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Medan."Iya benar, mendapat dampak pihak terkait tersebut," tutur Kasat Reskrim Polrestabes Medan itu.Selain itu, polisi juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti di rumah korban, termasuk pisau yang digunakan menikam. Sedangkan, korban sudah dilakukan autopsi di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kota Medan dan sudah dimakamkan.Berdasarkan data diperoleh jasad korban pertama kali ditemukan oleh suaminya AH, Rabu subuh, 10 Desember 2025, sekitar pukul 05.00 WIB. Setelah anak mereka lainnya AJ berteriak. Lalu, AH turun dari lantai 2 melihat apa yang terjadi.AH melihat AL memegang pisau dan korban yang sudah terbujur kaku bersimbah darah di atas tempat tidur dengan luka tikaman. Selanjutnya, suami korban meminta pertolongan tetangganya yang kemudian mendatangi lokasi. Selanjutnya, petugas kepolisian dari Polsek Sunggal dan jasad korban dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Kota Medan untuk evakuasi hingga penanganan kasus ditangani Polrestabes Medan.
11 Desember 2025LensaDaily - Charger handphone menjadi penyebab seorang pria di Kota Medan menikam adik kandungnya. Pelaku menolak mengembalikan charger milik adiknya hingga akhirnya menikam korban menyebabkan luka pada tangan, dada dan paha.Peristiwa berdarah itu dilakukan pelaku berinisial JS terhadap adik kandungnya SS di rumah orang tua mereka, di Kelurahan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan pada Minggu 26 Oktober 2025. Penikaman itu dilakukan pelaku menggunakan pisau cutter terhadap korban."Bahwa peristiwa tersebut bermula dari pertengkaran sepele antara pelaku dan korban terkait permintaan charger handphone," ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Agus Purnomo, dalam keterangan persnya, Senin 27 Oktober 2025.Agus menjelaskan kronologi kejadian penikaman itu, berawal korban meminta charger handphone miliknya kepada pelaku, namun pelaku menolak. Sehingga keduanya sempat terlibat perkelahian yang kemudian berhasil dilerai oleh pihak keluarga. "Tidak lama berselang, pelaku masuk ke kamar dan kembali keluar dari kamar sambil membawa pisau cutter dan langsung menyerang korban,β kata Agus.Akibat kejadian tersebut, Agus mengatakan bahwa korban mengalami luka sayatan serius pada dada, paha, dan pipi, dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Lalu korban, membuat laporan ke Polres Pelabuhan Belawan. βBegitu laporan diterima, personel kami langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya. Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polres Pelabuhan Belawan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut,β jelas Agus.
27 Oktober 2025


