icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: penikaman


Polisi Pastikan Siswi SD di Medan Bunuh Ibu Kandungnya, Motifnya Mencenggangkan - Terinspirasi dari Game Online

LensaDaily - Polisi memastikan AL (12) anak berhadapan dengan hukum sebagai pelaku pembunuhan terhadap ibu kandungnya, FS (42), di rumah mereka di Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, pada Rabu 10 Desember 2025. Motif AL melakukan perbuatan keji itu itu pun sangat memprihatinkan.Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan dari penyelidikan penyidikan, motif AL melakukan penikaman terhadap ibu kandung tersebut dilatarbelakngi sakit hati. Hal ini akumulasi dari semua yang AL alami terhadap sikap ibunya tersebut.Sakit hati siswi kelas 6 SD tersebut terhadap ibunya, karena sering marah dan kesal karena game online di handphonenya dihapus oleh FS. Sehingga timbul emosi dan menikam ibu kandungnya dengan pisau yang ada di rumahnya, pada hari kejadian itu, sekitar pukul 05.00 WIB."Pelaku obsesi menghabisi nyawa ibu dengan menggunakan pisau karena kecanduan dengan game killer mistery pada session Kills other yang menggunakan pisau. Serta menonton serial anime DC episode 271 saat adegan pembunuhan menggunakan pisau," jelas Calvijn dalam konferensi pers di Mako Polrestabes Medan, Senin 29 Desember 2025.Disisi lain, berdasarkan hasil pemeriksaan AL, kakak dan ayahnya Alham Siagian, FS dinilai sering melakukan pemukulan terhadap kakaknya tersebut. Tak hanya itu, terungkap pula jika AL, kakak dan adik serta bapaknya, bahwa korban pernah mengancam menggunakan pisau.Dengan latar belakang sakit hati tersebut, Calvijn mengatakan terjadi penusukan yang dilakukan AL terhadap ibu kandungnya, sebanyak 26 kali. β€œSi adik (pelaku) menikam ibunya dengan 26 kali tusukan di tubuh (korban),” tutur mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut itu.Sebagai gambaran bahwa rumah korban, berlantai dua. FS bersama anak pertama dan adiknya tidur di kamar lantai 1. Sedangkan bapak AL tidur di kamar lantai 2.Kakak AL terbangun dari tidurnya setelah tubuh ibunya jatuh dan menimpa dirinya. Kakaknya tersebut melihat adiknya itu, memegang pisau yang berlumuran darah setelah menikam ibu kandung mereka.  Sang kakak berupaya merampas pisau dari tangan pelaku dan terluka serta melarikan diri ke lantai dua untuk memanggil bapak mereka. "Usai merampas pisau dari sang adik, kakak pelaku naik ke lantai 2 dan mengadukan peristiwa ini pada sang ayah. Tangan sang kakak yang terluka berlumuran darah. Lalu sang ayah turun ke kamar lantai 1," kata Calvijn.Dimana, pelaku sempat mengambil pisau kedua dari dapur karena pisaunya dirampas sang kakak. Untungnya pisau tersebut, kembali sempat dirampas sang kakak. Suami korban memeriksa kondisi korban lalu menghubungi pihak rumah sakit. Saat tim medis tiba, korban dinyatakan sudah meninggal dunia.Dalam kasus ini, Polrestabes Medan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3APM) Kota Medan dan menerapkan Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak.

30 Desember 2025

DP3AP2KB Medan Dampingi Anak Terperiksa Pembunuhan Ibu Kandung

LensaDaily - Kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan seorang anak terhadap ibu kandungnya, menjadi perhatian Pemko Medan dalam memberikan pendampingan SA yang masih dibawah umur, yakni 12 tahun. Statusnya masih sebagai terperiksa oleh polisi terkait kasus penikaman terhadap FS (42) hingga meninggal dunia.Pendampingan tersebut diberikan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Medan."Terhadap masalah ini, kita sudah dampingi dari assement awal kemarin, di Polrestabes Medan," ungkap Kepala DP3AP2KB Kota Medan, Edliaty, Kamis sore, 11 Desember 2025.Edliaty mengungkapkan selain memberikan pendampingan hukum, pihaknya juga melakukan pemeriksaan secara psikologis terhadap SA, yang saat ini duduk di bangku sekolah dasar (SD) kelas 6 itu."Pemerikasaan psikologi oleh Psikolog Klinis dan kita juga memberikan pendampingan secara psikologis," kata Edliaty. Kini kasus tersebut, tengah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan. Peristiwa berdarah itu terjadi di rumah mereka Jalan Dwikora, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Rabu pagi, 10 Desember 2025.Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap SA. Termasuk motif dibalik penusukan ibu kandungnya menggunakan pisau di rumah. "(Untuk motif) sedang dilakukan pendalaman," ungkap Bayu.Pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi, termasuk suami korban, berinisial AH dan anak mereka lainnya, berinisial AJ serta saksi lainnya. Lanjut, Bayu mengatakan bahwa kasus ini menerapkan sistem Undang-undang perlindungan anak. Sehingga SA mendapat pendamping dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Medan."Iya benar, mendapat dampak pihak terkait tersebut," tutur Kasat Reskrim Polrestabes Medan itu.Selain itu, polisi juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti di rumah korban, termasuk pisau menikam korban. Sedangkan, korban sudah dilakukan otopsi di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kota Medan dan sudah dimakamkan.Berdasarkan data diperoleh jasad korban pertama kali ditemukan oleh suaminya AH, Rabu subuh, 10 Desember 2025, sekitar pukul 05.00 WIB. Setelah anak mereka lainnya AJ berteriak. Lalu, AH turun dari lantai 2 melihat apa yang terjadi.AH melihat SA memegang pisau dan korban yang sudah terkujur bersimbah darah di atas tempat tidur dengan luka-luka tikaman. Selanjutnya, suami korban meminta pertolongan tetangganya dan berdatangan. Selanjutnya, petugas kepolisian dari Polsek Sunggal dan jasad korban dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Kota Medan untuk evakuasi hingga penanganan kasus.

12 Desember 2025

Polisi Dalami Pembunuhan Ibu Kandung di Medan, Status Anak Korban Terperiksa

LensaDaily - Polisi mendalami kasus pembunuhan yang diduga dilakukan seorang anak terhadap ibu kandungnya di Medan dan belum menetapkan statusnya yang masih sebagai terperiksa. Polisi juga kini mendalami motif dibalik peristiwa berdarah itu.Kini kasus pembunuhan FS (42) dengan terperiksa anaknya AL (12) tersebut, tengah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan. Peristiwa berdarah itu, terjadi di rumah mereka di Jalan Dwikora, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Rabu pagi, 10 Desember 2025.Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap AL. Termasuk motif dibalik penusukan ibu kandungnya menggunakan pisau di rumah. "(Untuk motif) sedang dilakukan pendalaman," ungkap Bayu saat dikonfirmasi, Kamis sore, 11 Desember 2025.Pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi, termasuk suami korban, berinisial AH dan anak mereka lainnya, berinisial AJ serta saksi lainnya. Lanjut, Bayu mengatakan bahwa kasus ini menerapkan sistem Undang-undang perlindungan anak. Sehingga AL mendapat pendamping dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Medan."Iya benar, mendapat dampak pihak terkait tersebut," tutur Kasat Reskrim Polrestabes Medan itu.Selain itu, polisi juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti di rumah korban, termasuk pisau yang digunakan menikam. Sedangkan, korban sudah dilakukan autopsi di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kota Medan dan sudah dimakamkan.Berdasarkan data diperoleh jasad korban pertama kali ditemukan oleh suaminya AH, Rabu subuh, 10 Desember 2025, sekitar pukul 05.00 WIB. Setelah anak mereka lainnya AJ berteriak. Lalu, AH turun dari lantai 2 melihat apa yang terjadi.AH melihat AL memegang pisau dan korban yang sudah terbujur kaku bersimbah darah di atas tempat tidur dengan luka tikaman. Selanjutnya, suami korban meminta pertolongan tetangganya yang kemudian mendatangi lokasi. Selanjutnya, petugas kepolisian dari Polsek Sunggal dan jasad korban dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Kota Medan untuk evakuasi hingga penanganan kasus ditangani Polrestabes Medan.

11 Desember 2025

Charger Handphone Maut, Pemuda di Belawan Tikam Adik Kandung

LensaDaily - Charger handphone menjadi penyebab seorang pria di Kota Medan menikam adik kandungnya. Pelaku menolak mengembalikan charger milik adiknya hingga akhirnya menikam korban menyebabkan luka pada tangan, dada dan paha.Peristiwa berdarah itu dilakukan pelaku berinisial JS terhadap adik kandungnya SS di rumah orang tua mereka, di Kelurahan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan pada Minggu 26 Oktober 2025. Penikaman itu dilakukan pelaku menggunakan pisau cutter terhadap korban."Bahwa peristiwa tersebut bermula dari pertengkaran sepele antara pelaku dan korban terkait permintaan charger handphone," ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Agus Purnomo, dalam keterangan persnya, Senin 27 Oktober 2025.Agus menjelaskan kronologi kejadian penikaman itu, berawal korban meminta charger handphone miliknya kepada pelaku, namun pelaku menolak. Sehingga keduanya sempat terlibat perkelahian yang kemudian berhasil dilerai oleh pihak keluarga. "Tidak lama berselang, pelaku masuk ke kamar dan kembali keluar dari kamar sambil membawa pisau cutter dan langsung menyerang korban,” kata Agus.Akibat kejadian tersebut, Agus mengatakan bahwa korban mengalami luka sayatan serius pada dada, paha, dan pipi, dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Lalu korban, membuat laporan ke Polres Pelabuhan Belawan. β€œBegitu laporan diterima, personel kami langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya. Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polres Pelabuhan Belawan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Agus.

27 Oktober 2025

Adik Bunuh Abang di Medan Ditangkap Polisi, Gegara Sakit Hati Sering Dimarahi

LensaDaily  - Pelaku pembunuhan terhadap abang kandung ditangkap ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan ditempat persembunyiannya di kawasan Kelurahan Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan. Pelaku menikam abangnya hingga tewas dengan pisau yang sedang diasahnya.Pelaku diamankan polisi berinisial AN alias Olmes (53) yang menikam abang kandungnya Alham Nasution (56) hingga tewas menggunakan pisau yang terjadi di rumah mereka Jalan Platina 1, Gang Syukur, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Rabu malam, 23 Juli 2025.Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Tohap Sibuea mengungkapkan bahwa pelaku diamankan pada Kamis 24 Juli 2025. Ia mengatakan AN sudah ditahan di Polsek Medan Labuhan. "Unit Reskrim kita yang menerima laporan langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku kurang dari 24 jam," kata Tohap, Minggu 27 Juli 2025.Tohap menjelaskan motif dibalik pembunuhan tersebut, berdasarkan keterangan pelaku, dipicu sakit hati terhadap korban, yang sering marah dengan AN."Dia (pelaku) sakit hati karena sering dimarahi oleh abangnya, saat kejadian pelaku memang sedang mengasah pisau. Saat itu abangnya datang kedalam kamarnya sambil marah marah," jelas Tohap. Pada malam kejadian itu, antara korban dan pelaku sempat terjadi cekcok mulut hingga AN tersulut emosi dan lakukan penikaman abang kandungnya menggunakan pisau di sekujur tubuh korban."Pelaku sempat pergi sambil membentak korban, korban langsung mengejar pelaku hingga kedepan rumah. Pelaku yang emosi langsung menusuk korban dengan pisau yang dibawanya dibagian rusuk kiri," kata Tohap. "Korban langsung rubuh didepan rumah, sedangkan pelaku melarikan diri. Pelaku akhirnya berhasil kita tangkap bersama barang bukti pisau yang digunakan untuk menikam korban," tutur Kapolsek lagi. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal KUHPidana 338 dengan ancaman 15 tahun penjara.

27 Juli 2025