icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: razia


Bareskrim Tetapkan 4 Tersangka Peredaran Narkoba di New Zone, Termasuk Manajer

LensaDaily - Empat orang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan peredaran narkoba di tempat hiburan malam (THM) New Zone, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Keempat tersangka saat ini telah ditangkap dan akan dibawa ke Mabes Polri untuk pengembangan lebih lanjut.“Membawa tersangka dan barang bukti ke kantor Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksaan,” jelas Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, Selasa 26 Mei 2026.Keempat tersangka tersebut adalah Destri Ayu Lestari (39) yang berperan sebagai penyedia barang di New Zone; Sherina Husnaini (19) yang berperan selaku perantara; Josef Liopisa alias Asiang (73) sebagai Admin HRD yang melakukan monitoring terhadap razia aparat dan membiarkan adanya peredaran narkoba di tempat hiburan malam tersebut. Kemudian untuk tersangka terakhir ada Anthony Wijaya alias Aan yang memiliki peran manajer operasional yang memperbolehkan peredaran narkoba serta mendapatkan keuntungan terhadap penjualan.“Didapatkan fakta bahwa peredaran dan jual beli yang bebas pada Tempat Hiburan Malam New Zone yang melibatkan management,” ungkapnya.Selain mendalami dugaan tersangka lain, penyidik juga tengah menelusuri aliran dana dari hasil peredaran narkoba jaringan ini.Sebelumnya, Tempat hiburan malam (THM) New Zone digrebek Tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Sabtu (23/5/26) dini hari. Dari penggrebekan  tersebut, 34 orang ikut diamankan dalam penggerebekan tersebut yang terdiri dari owner, manajer, staf, pengunjung dewasa hingga pengunjung anak di bawah umur.Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan, penindakan dilakukan sekitar pukul 03.25 WIB. Dalam penggerebekan itu, dilakukan penyitaan sejumlah barang bukti narkoba dari lokasi.

27 Mei 2026

Capital Building Medan Dirazia, 19 Pengunjung Diperiksa Negatif Narkoba

LensaDaily - Tempat Hiburan Malam (THM) Capital Building Medan dirazia Polda Sumut bersama tim gabungan pada Senin malam hingga Selasa dini hari 25-26 Mei 2026. Razia tersebut, 19 orang pengunjung diperiksa secara acak untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkotika di lokasi hiburan malam tersebut.Razia yang melibatkan sekitar 60 personel gabungan dari Ditresnarkoba Polda Sumut, Samapta, Propam, Intelkam, Bidokkes, serta POM TNI itu menyasar seluruh area hiburan, termasuk setiap room yang berada di dalam gedung Capital Building.Selain melakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan, petugas juga melaksanakan tes urine dan pemeriksaan khusus terhadap penggunaan vape yang diduga mengandung etomidate.Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Sumut, AKBP Thommy Aruan, mengatakan pemeriksaan dilakukan secara acak terhadap sejumlah pengunjung yang berada di lokasi saat razia berlangsung.“Dari kegiatan malam ini, kami melakukan pemeriksaan terhadap 19 orang yang dipilih secara acak, terdiri dari 15 laki-laki dan empat perempuan. Pemeriksaan dilakukan melalui tes urine serta metode pemeriksaan lainnya untuk mendeteksi kemungkinan penggunaan zat berbahaya,” katanya usai pelaksanaan razia di Capital Building Medan, Selasa 26 Mei 2026.Menurut Thommy, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya preventif dan deteksi dini guna memastikan tempat hiburan malam tidak menjadi lokasi peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.Dari hasil pemeriksaan, seluruh sampel yang diuji menunjukkan hasil negatif.“Hasil pemeriksaan terhadap 19 orang yang kami lakukan menunjukkan seluruhnya negatif dari penggunaan narkotika,” ujarnya.Dalam razia tersebut, petugas juga menggunakan alat tes berbasis sampel liur untuk mendeteksi kandungan etomidate pada pengguna vape. Alat tersebut menjadi metode pemeriksaan baru yang mulai diterapkan dalam upaya mengantisipasi munculnya tren penyalahgunaan vape yang dicampur zat berbahaya.Polda Sumut menegaskan razia di tempat hiburan malam akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan hiburan yang aman dan terbebas dari narkotika.Thommy mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda dan pengunjung tempat hiburan malam, agar tidak mencoba maupun menggunakan narkoba dan vape ilegal yang mengandung zat berbahaya.“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengunjung tempat hiburan malam, agar menghindari dan menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Mari bersama-sama mendukung upaya pemberantasan narkotika demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba di Sumatera Utara,” katanya.

26 Mei 2026

HW Helen’s Night Mart dan High Pass Dirazia, 4 Pengunjung Positif Narkoba

LensaDaily - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama POM TNI merazia Tempat Hiburan Malam (THM) HW Helen’s Night Mart di Jalan Setia Budi, Medan Sunggal, dan High Pass di kawasan Simalingkar, Medan Tuntungan, Minggu (24/5/2026) malam hingga Senin (25/5/2026) dini hari. Hasilnya, empat pengunjung positif menggunakan narkotika berdasarkan hasil tes urine.Razia yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB itu dipimpin Kanit 2 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut, Kompol Adi Haryono SH, bersama personel gabungan Polda Sumut dan POM TNI. Tim menyasar dua lokasi berbeda, yakni HW Helen’s Night Mart di Jalan Setia Budi, Medan Sunggal, dan High Pass di kawasan Simalingkar, Medan Tuntungan.Sebelum bergerak ke lokasi, seluruh personel lebih dahulu menerima arahan di halaman Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut terkait pola pelaksanaan razia dan langkah antisipasi di lapangan.Di lokasi pertama, petugas melakukan pemeriksaan identitas pengunjung, pengecekan barang bawaan, hingga penyisiran di area tempat hiburan. Tim juga melakukan tes urine secara acak terhadap sejumlah pengunjung yang dinilai perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.Hasilnya, petugas tidak menemukan adanya narkotika maupun pengunjung yang terindikasi positif menggunakan narkotika di lokasi tersebut.Usai dari lokasi pertama, tim kemudian bergerak menuju lokasi kedua di kawasan Medan Tuntungan. Situasi sempat berubah saat petugas tiba di lokasi. Sejumlah pengunjung diduga panik dan mencoba melarikan diri melalui pintu belakang tempat hiburan malam.Petugas yang berada di lokasi langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan beberapa orang yang berusaha kabur sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.Selanjutnya, tim kembali melakukan pemeriksaan identitas, pengecekan barang bawaan, penyisiran area, serta tes urine secara acak terhadap sejumlah pengunjung.Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika. Namun hasil tes urine menunjukkan empat orang pengunjung yang terdiri dari tiga pria dan satu perempuan dinyatakan positif menggunakan narkotika.Keempatnya kemudian diamankan dan dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, mengatakan razia tersebut merupakan bagian dari langkah preventif dan penegakan hukum yang terus dilakukan jajaran Polda Sumut dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika, termasuk di lingkungan tempat hiburan malam."Polda Sumut bersama unsur TNI terus berkomitmen melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika. Tempat hiburan malam bukan hanya menjadi objek pengawasan, tetapi juga bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang aman dan sehat bagi masyarakat," ujar Ferry.Ia menegaskan, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala untuk mempersempit ruang gerak pelaku maupun pengguna narkotika."Kami mengajak seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama memerangi narkoba. Pencegahan tidak bisa dilakukan aparat penegak hukum sendiri, namun membutuhkan peran aktif semua pihak," tutupnya.

25 Mei 2026

Razia Gabungan Tempat Hiburan Malam di Medan, Tak Ada Pengunjung Konsumsi Narkoba

LensaDaily - Tempat hiburan malam di kawasan Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan menjadi sasaran tim gabungan yang berlangsung pada Kamis (21/5/2026) malam hingga Jumat (22/5/2026) dini hari. Hasilnya, tidak ada pengunjung yang konsumsi narkoba dan tak ada pula narkotika ditemukan.Razia dipimpin Kanit III Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut Kompol Ricardo Sumihar Siahaan, dengan melibatkan total 54 personel gabungan yang terdiri dari unsur kepolisian dan personel Polisi Militer TNI.Kegiatan diawali dengan apel dan arahan pimpinan di halaman Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut sekitar pukul 22.00 WIB. Selanjutnya, personel bergerak menuju salah satu tempat hiburan malam di kawasan Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.Setibanya di lokasi, petugas menyampaikan maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan kepada para pengunjung, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan identitas, pengecekan barang bawaan, hingga tes urine secara acak terhadap sejumlah pengunjung yang dinilai perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas melakukan tes urine terhadap tiga orang pengunjung yang sebelumnya dicurigai dan dipilih secara acak untuk pemeriksaan lanjutan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiganya dinyatakan negatif dari kandungan narkotika.Selain pemeriksaan terhadap pengunjung, personel gabungan juga melakukan penyisiran dan pemantauan di area sekitar lokasi guna memastikan tidak adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.Hasil keseluruhan kegiatan menunjukkan tidak ditemukan adanya pengunjung yang membawa, menyimpan ataupun menggunakan narkotika. Petugas juga tidak mengamankan pelaku maupun menemukan barang bukti selama pelaksanaan razia berlangsung.Kabid Humas Polda Sumut, Ferry Walintukan, mengatakan kegiatan seperti ini merupakan langkah preventif yang terus dilakukan guna menjaga situasi keamanan dan mencegah potensi peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di ruang-ruang publik."Kegiatan ini bukan semata penegakan hukum, tetapi juga upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat. Kami ingin memastikan tempat-tempat yang menjadi pusat aktivitas masyarakat tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam memerangi narkotika," ujar Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan.Sebelum mengakhiri kegiatan, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengunjung agar menjauhi penyalahgunaan narkoba serta mengajak masyarakat untuk turut menjaga lingkungan agar tetap aman dan terbebas dari peredaran barang terlarang.

22 Mei 2026

Diskotek Krypton Dirazia, 11 Pengunjung Positif Konsumsi Ekstasi

LensaDaily - Dentuman musik di tempat hiburan malam (THM) diskotek Krypton Jalan Gajah Mada No.53, Babura, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara terhenti sesaat puluhan tim gabungan menggeruduk masuk pada Selasa 11 November 2025 dini hari.Aksi tersebut, rim gabungan dari TNI-Polri itu melakukan razia diskotek yang diduga kuat terlibat dalam transaksi gelap narkoba. Setelah di lokasi, polisi melakukan upaya pemeriksaan awal terhadap puluhan pengunjung. Hasilnya, sebanyak 11 orang pengunjung terbukti menyalahgunakan narkotika jenis pil ekstasi.Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumatera Utara Kombes Ferry Walintukan turut membenarkan terkait adanya penggerebekan itu. Ferry menyebut jika razia itu melibatkan personel gabungan dari TNI-Polri.“Ia benar, dalam rangka pelaksanaan kegiatan Razia Tempat Hiburan Malam (TMH) yang melibatkan Personil Gabungan TNI-Polri di KTV Kripton Jalan Gajah Mada Medan,” ujar Kombes Ferry, Rabu 12 November 2025.Diterangkan Ferry hasil dari razia tersebut, timnya melakukan tes urine secara acak terhadap 20 orang pengunjung. Hasilnya, ada 11 orang positif menggunakan narkotika jenis pil ekstasi.“Kita lakukan tes urine secara acak terhadap 20 pengunjung yang dicurigai. Hasilnya, sebanyak 11 orang positif narkoba,” terang Ferry.Perwira menengah polri itu menambahkan kini ke 11 orang tersebut telah diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

13 November 2025