icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: sopir


Satu Lagi Begal Sopir Truk di Belawan Ditangkap

LensaDaily - Pelaku pembegalan terhadap sopir truk di kawasan Pelabuhan Ujung Baru Belawan kembali ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan. Penangkapan dilakukan pada Rabu (22/4/2026) terhadap seorang tersangka berinisial AP (29), warga Kelurahan Belawan II.Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari dua tersangka sebelumnya yang telah lebih dahulu diamankan, yakni RF dan STPS.“Penangkapan terhadap tersangka AP merupakan hasil pengembangan dari dua pelaku lainnya yang telah kami amankan sebelumnya, yaitu RF dan STPS,” ujar AKP Agus Purnomo.Ia menambahkan, setelah mendapatkan informasi terkait keberadaan tersangka, tim langsung bergerak cepat melakukan penindakan.“Setelah kami memperoleh informasi bahwa tersangka berada di Jalan Raya Pelabuhan, Unit I Pidum Sat Reskrim yang dipimpin oleh Ipda James Manurung, SH., langsung melakukan pengejaran dan berhasil melakukan penangkapan,” tambahnya.Dari hasil interogasi, tersangka mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian dengan kekerasan terhadap sopir truk yang terjadi pada Jumat (17/4/2026) malam di Pelabuhan Ujung Baru Belawan.“Tersangka mengakui perbuatannya terlibat dalam aksi curas terhadap sopir truk tersebut, dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut.“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk memastikan seluruh pelaku yang terlibat dapat segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Agus Purnomo.Dengan pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan serta meningkatkan rasa aman bagi masyarakat, khususnya para pengemudi di wilayah Pelabuhan Belawan.

25 April 2026

2 Begal Sadis Sopir Tangki di Belawan Dibekuk, 3 Buron

LensaDaily - Dua dari lima pelaku perampokan terhadap sopir tangki minyak di kawasan Belawan dibekuk usai diburu selama tiga hari, sedangkan tiga pelaku lainnya masih dalam perburuan petugas. Para pelaku menusuk sopir dan kernet tangki tersebut, juga merampas handphone korban dan menjualnya.Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi mengatakan, pengungkapan ini berawal dari laporan polisi yang dibuat korban usai mengalami penyerangan brutal pada Jumat (17/4/2026) malam.“Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan begitu laporan diterima. Dalam waktu singkat, keberadaan pelaku berhasil kami identifikasi,” kata Rosef dalam keterangannya, Rabu 22 April 2026.Peristiwa itu terjadi saat korban, sopir mobil tangki, baru saja selesai melakukan pembongkaran minyak di kawasan Ujung Baru, Belawan. Dalam perjalanan kembali, kendaraan korban dihadang lima pria tak dikenal.Para pelaku kemudian memaksa meminta sisa minyak dan uang. Karena tidak dipenuhi, pelaku melakukan kekerasan dengan senjata tajam.Akibatnya, korban mengalami luka tusuk di bagian paha kanan dan kiri. Sementara satu korban lainnya juga terluka di bagian punggung setelah sempat terlibat perlawanan dengan pelaku.Dalam kondisi terdesak, para korban akhirnya menyelamatkan diri ke pos keamanan terdekat sebelum dilarikan untuk mendapatkan perawatan medis. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Pelabuhan Belawan.Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal yang dipimpin Ipda James Markus Manurung melakukan pengejaran. Pada Senin (20/4), polisi berhasil mengamankan dua pelaku begal itu di kawasan Kampung Salam, Belawan Bahari.Kedua pelaku yang ditangkap yakni RF (27) dan STPS (26). Dari tangan pelaku, polisi turut menyita satu unit ponsel milik korban yang sebelumnya dirampas.“Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Mereka beraksi bersama beberapa rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran,” ujarnya.Selain merampas barang milik korban, pelaku juga diketahui menjual ponsel hasil kejahatan tersebut seharga Rp 100 ribu dan membagi hasilnya.Rosef menegaskan pihaknya akan terus memburu pelaku lain yang terlibat dalam aksi tersebut. Ia juga memastikan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah Belawan dari aksi kejahatan jalanan.“Kami pastikan seluruh pelaku akan ditindak. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” tegasnya.

23 April 2026

Forkopimcam Medan Petisah Jumat Berkah, Camat: Solidaritas dan Kepedulian untuk Masyarakat

LensaDaily - Kecamatan Medan Petisah gelar Jumat Berkah dengan berbagai makanan kepada pengendara di Jalan Jenderal Gatot Subroto, tepatnya di bundaran, Jumat 13 Februari 2026. Aksi ini dilakukan bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), yakni Polsek Medan Baru dan Koramil 0201-01/Medan Petisah.Camat Medan Petisah, Arafat Syam mengatakan, hal ini bentuk kepedulian Forkopimcam terhadap masyarakat dalam Jumat Berkah. Ada pun berbagi makanan kepada pengendara dan penguna jalan yang melintas di bundaran Jalan Jenderal Gatot Subroto."Kegiatan hari ini adalah berbagi untuk masyarakat dalam rangka Jumat Berkah. Hari ini kami berbagi dengan pengendara di Jalan Jenderal Gatot Subroto tepatnya yang melintas di bundaran, khususnya pengendara ojek online, tukang becak, juga angkot dan sopir truk dan lainnya," tutur Arafat.Kesempatan tersebut, Arafat juga mengimbau masyarakat dan juga penguna jalan untuk menjaga lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan. Pihaknya kini meningkatkan pengawasan lingkungan sebagai bentuk menindaklanjuti instruksi Wali Kota Medan Rico Waas.Kapolsek Medan Baru, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat turut hadir dan juga personel Koramil, serta Sekretaris Camat dan lurah dan staf Kecamatan Medan Petisah. Jumat Berkah ini menjadi agenda rutin Forkopimcam Medan Petisah sebagai bentuk kehadiran di tengah masyarakat."Ada sebanyak 300 makanan yang kami di Jumat Berkah hari ini. Kegiatan ini merupakan solidaritas kita bersama, sebagai bentuk kepedulian kita dengan saling berbagi kepada masyarakat," tuturnya.Sedangkan Kapolsek Medan Baru, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat menambahkan berbagai Jumat Berkah ini sebagai bentuk wujud nyata unsur Forkopimcam. Ia pun berharap kegiatan ini berdampak positif bagi masyarakat dan semoga terus berlanjut."Berbagi Jumat Berkah ini wujud nyata kami Forkopimcam, baik dari Camat Medan Petisah, Koramil dan juga dari Polsek bahwa kami hadir di tengah masyarakat dalam situasi dan kondisi apa pun. Semoga kegiatan ini akan terus berlanjut kami lakukan untuk masyarakat. Dan harapan kami semoga aksi ini mendapat ridha dan keberkahan bagi kita semua," pungkasnya.

13 Februari 2026

5 Kali Pelaku Pembakaran Rumah Hakim Jual Emas Ratusan Juta Milik Khamozaro Waruwu

LensaDaily - Pelaku pembakaran rumah hakim Khamozaro Waruwu meraup uang dari aksinya menjual emas milik mantan majikannya yang mencapai ratusan juta rupiah. Hasil penyidikan polisi, tercatat lima kali pelaku menjual emas milik korban ke toko emas yang berbeda dengan total meraup keuntungan ratusan juta rupiah.Pelaku yakni Fahrul Azis ini, merupakan mantan sopir pribadi dari Khamozaro Waruwu. Dia yang melakukan pembakaran rumah hakim tersebut dan mencuri perhiasan milik korban. Pelaku kedua, bernama Hamonangan Simamora berperan menemani Fahrul Azis menjual perhiasan hasil curian.Hamonangan juga memberikan laporan kepada pelaku utama situasi dan kondisi pasca dibakarnya rumah hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan itu. Begitu juga, antara pelaku dan korban sesama jemaat, di salah satu Gereja di Medan. Pelaku ketiga, bernama Hariman Sitanggang berperan menemani Fahrul Azis menjual perhiasan hasil pencurian itu. Terakhir, pelaku keempat, pemilik Toko Emas Barus, bernama Medy Mehamat Amosta Barus berperan sebagai penadah atau membeli perhiasan hasil pencurian dilakukan Fahrul Azis Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan pasca kebakaran disertai pencurian tersebut, Fahrul Azis langsung menjual perhiasan emas pada hari kejadian itu, Selasa siang, 4 November 2025."Dari TKP, pelaku langsung ke toko emas Barus menjual emas hasil pencurian tanpa surat senilai Rp 25 juta," ungkap Calvijn dalam konferensi pers, di Mako Polrestabes Medan, Jumat sore, 21 November 2025.Kemudian, Calvijn mengungkapkan Fahrul Azis bertemu dengan Hamonangan Simamora untuk memberikan uang sebesar Rp 5 juta sebagai uang tutup mulut, atas kasus pembakaran dan pencurian tersebut. "Tersangka satu menghubungi tersangka kedua, simamora, bertanya situasi rumah pak hakim dan memberikan uang Rp 5 juta untuk tutup mulut," jelas Calvijn.Calvijn mengungkapkan pada 6 November 2025, ditemani Hamonangan Simamora, Fahrul Azis kembali menjual perhiasan hasil pencurian di Toko Emas di Pasar Simpang Limun, Kota Medan. "Hasil penjualannya sekitar Rp 35 juta. Memberikan kepada tersangka dua, sebesar Rp 10 juta," katanya.Lalu, pada 8 November 2025, Fahrul Azis kembali menjual perhiasan hasil pencurian ke Toko Barus lagi."Jadi, sudah dua kali menjual ke Toko Barus, dengan menerima uang Rp 60 juta. Hasil penjualannya, membeli sepeda motor seharga," ungkap Calvijn. Lalu, pada 10 November 2025, Fahrul Azis dan Hariman Sitanggang menjual emas milik Hakim Khamozaro Waruwu di Toko Mas Munthe tanpa surat."12 November 2025, menjual ke Toko Barus, jadi sudah tiga kali dia menjual. Emas hasil pencurian sebesar Rp 280 juta. Kemudian, 13 November 2025, tersangka satu kepada tersangka dua, menyerahkan uang Rp 10 juta, sambil bertanya apakah semua aman. Tersangka dua ada kedekatan dengan hakim, sehingga bertanya situasi pasca kebakaran," jelas Calvijn. Calvijn mengatakan dari hasil penyidikan, olah TKP, pemeriksaan 48 saksi hingga barang bukti ditemukan. Tim gabungan kepolisian berhasil menangkap para pelaku pada 14 November 2025."Para tersangka berhasil kita ringkus beserta dengan barang bukti lengkap dan sempurna, sepeda motor, perhiasan dan uang sebesar Rp 200 juta," ucap Calvijn.

22 November 2025