icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tim Subsatgas Polda Sumut Amankan Dua Preman Bermodus Ormas

Lensa Daily - Medan
Minggu, 18 Mei 2025 14:49 WIB

LensaDaily – Tim 1 Subsatgas Tindak Operasi Pekat Toba 2025 Polda Sumatera Utara mengamankan dua pria berseragam ormas saat hendak melakukan pungutan liar (pungli) di toko bangunan di Jalan Mandala Bypass, Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, Sabtu (17/5/2025).

Penangkapan kedua pria tersebut berawal dari informasi yang diterima tim melalui media sosial Instagram, terkait lima pria yang mengaku anggota ormas dan meminta pungli sebesar Rp2.000 per kotak barang dari toko Megah Bangun Abadi pada 16 Mei lalu. Saat itu, sebanyak 80 kotak barang jenis PVC masuk ke toko, dan para pelaku memaksa uang “jasa kerja” senilai Rp160.000.

Ternyata tidak hanya berhenti disitu, keesokan harinya, saat salah satu pelaku datang kembali menagih uang sebesar Rp40.000 atas 20 kotak gipsum. Petugas yang sudah bersiaga di lokasi langsung melakukan penindakan. Pelaku sempat mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor, namun berhasil diamankan.

Dua pelaku yang diamankan adalah Masdi Ginting (49), warga Partumbukan, Kecamatan Galang, dan Togu Ferdinan Hasibuan (45), warga Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Saat ditangkap, keduanya tidak kooperatif dan tidak dapat menunjukkan identitas diri. Petugas menyita barang bukti berupa uang tunai Rp40.000.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan komitmen Polda Sumut dalam memberantas praktik premanisme yang meresahkan masyarakat.

“Ini adalah bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat Toba 2025. Kami tidak akan memberi ruang bagi premanisme, apalagi yang berkedok ormas dan memanfaatkan kekerasan atau intimidasi di ruang publik,” tegasnya.

Sementara itu, penanggung jawab toko Megah Bangun Abadi menyampaikan apresiasi atas respons cepat dari Polda Sumut.

“Terima kasih, Pak, atas respon cepat dari Polda Sumatera Utara melakukan penindakan terhadap pelaku premanisme pungli berkedok ormas SPSI yang sering melakukan pemerasan di toko kami. Saya berharap penindakan premanisme yang meresahkan seperti ini terus digerakkan,” ucapnya.

Operasi Pekat Toba 2025 sendiri akan berlangsung hingga 21 Mei mendatang. Polda Sumut dan seluruh polres jajaran gencar melakukan patroli, razia, hingga penindakan hukum terhadap pelaku premanisme, pungli, dan kejahatan jalanan lainnya, demi menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.

(Medan)

Komentar Postingan

Belum Ada Komentar Untuk Postingan Ini