LensaDaily - Pencurian yang dilakukan seorang pria di Rumah Sakit Murni Teguh berakhir usai ditangkap polisi atas tuduhan mencuri handphone tipe iPhone 13 milik keluarga pasien. Modus pelaku beraksi layaknya keluarga pasien dan mengincar handphone yang sedang di-charge ditinggal pemiliknya.
Pelaku pencuri handphone di RS Murni Teguh ini bernama Kelvin Syahputra (31) warga Jalan Garuda, Medan Tembung itu berpura-pura menjadi keluarga pasien. Tak tanggung-tanggung, pria bertubuh gempal ini mengincar handphone iPhone 13 milik keluarga pasien lain yang di charge tanpa pengawalan.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus Butarbutar mengatakan penangkapan terhadap pelaku ini, dilakukan pada Senin, 30 Juni 2025, sekitar pukul 20.00 WIB. "Pelaku ditangkap usai korbannya membuat laporan ke Polsek Medan Timur," ungkap Agus, Senin 7 Juli 2025.
Kapolsek menjelaskan bahwa berdasarkan kronologinya, kejadian tersebut terjadi pada Senin malam, sekitar pukul 19.30 WIB, personel Opsnal Reskrim Polsek Medan Timur bersama Panit I Opsnal Reskrim Ipda Marsal Sianturi sedang melakukan patroli di daerah rawan.
"Saat melintas di Jalan Jawa, mereka menerima informasi dari informan mengenai keberadaan pelaku pencurian HP di RS Murni Teguh yang sedang berjalan kaki menuju Stasiun Kereta Api," jelasnya.
Tim segera bergerak menuju lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan Kelvin Syahputra di Jalan Jawa, dekat Stasiun KAI, Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur.
"Setelah diamankan, tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Markas Komando Polsek Medan Timur untuk proses lebih lanjut," terangnya.
Kata Kapolsek, dari hasil interogasi tersangka, dirinya mengakui perbuatannya. Ia mencuri iPhone 13 milik korban di ruang tunggu ICU RS Murni Teguh.
"Modusnya, Kelvin berpura-pura sebagai pembesuk dan menumpang mengisi daya handphone. Saat korban lengah, ia langsung mengambil ponsel tersebut," ujarnya.
Setelah berhasil mencuri, handphone iPhone 13 tersebut langsung digadaikan oleh Kelvin di Dotri Gadai seharga Rp5 juta. "Uang hasil gadai itu digunakannya untuk membayar utang dan berfoya-foya bersama pacarnya," ungkap Kapolsek.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas antara lain, satu unit handphone diduga milik pelaku atau barang bukti lain, satu celana panjang berwarna hijau yang digunakan pelaku saat beraksi, rekaman CCTV yang merekam aksi pencurian yang dilakukan pelaku.
"Saat ini pelaku sedang dalam proses penyidikan," tutur Kapolsek.



Belum Ada Komentar Untuk Postingan Ini