LensaDaily - Sebuah mobil minibus tertemper kereta api di Jalan Teluk Haru, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Jumat sore, 3 Oktober 2025, sekitar pukul 17.42 WIB. Tidak ada korban jiwa, namun sopir mobil terluka dan dievakuasi ke rumah sakit.
Berdasarkan data diperoleh kecelakaan tersebut, Kereta api angkutan tangki BBM, KA (2801) Sitarbu Ekspres relasi Siantar – Labuan, tepatnya km 14+000 petak. Namun, diduga tidak berhati-hati, membuat mobil Avanza dengan plat nomor BB 1935 BO, tertemper di lokasi tersebut.
Dalam peristiwa ini, tidak menimbulkan korban jiwa. Tapi, mobil berwarna silver itu, mengalami rusak parah. Sedangkan, sang sopir dilarikan ke rumah sakit terdekat, karena mengalami luka-luka.
Peristiwa kecelakaan tersebut, dibenarkan Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara, M. As’ad Habibuddin. Ia menyayangkan kejadian tersebut.
”KAI Divre I Sumut mengimbau agar masyarakat tidak melewati perlintasan sebidang liar. Sebab sangat berbahaya," ucap As’ad, dalam keterangan tertulis, Sabtu 4 Oktober 2025.
As'ad mengatakan dari kejadian tersebut seluruh kru kereta api selamat. Demi keselamatan bersama, KAI Divre I Sumut mengimbau masyarakat menggunakan perlintasan resmi yang tersedia palang pintu.
Kemudian, ia mengingatkan seluruh pengguna jalan saat hendak melalui perlintasan sebidang wajib berhenti sejenak dan memastikan tidak ada kereta api yang akan lewat.
"Kami menekankan agar masyarakat tidak membuat perlintasan sebidang liar karena membahayakan perjalanan kereta api dan masyarakat pengguna jalan," jelas As'ad.
Sementara itu, warga sekitar Dona mengatakan di lokasi kejadian kerap terjadi kecelakaan karena tidak memiliki pintu palang kereta api.
"Kami mohon kepada pemko dan KAI segera pasang palang pintu kereta api. Agar tidak terulang kejadian kecelakaan seperti ini," ucap Dona.



Belum Ada Komentar Untuk Postingan Ini