LensaDaily - Pemerintah Kota Medan menegaskan tempat hiburan malam yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba serta tidak melengkapi perizinan harus ditindak tegas. Hal itu disampaikan Rico Waas usai penyegelan tempat hiburan malam Phantom KTV di Jalan H. Adam Malik, Rabu 3 Juni 2026.“Sungguh sangat disayangkan. Ini kedua kalinya kami bersama Kapolrestabes hadir di tempat hiburan malam yang ternyata menjadi lokasi transaksi narkoba. Hal seperti ini tidak boleh terjadi di Kota Medan,” ujar Rico Waas.Rico Waas menjelaskan, selain praktik peredaran narkoba, hasil pemeriksaan juga menemukan sejumlah perizinan usaha Phantom KTV belum lengkap. Di antaranya izin restoran dan bar yang tidak dimiliki serta kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi.“Pemerintah Kota Medan mendukung dunia usaha untuk berkembang, tetapi seluruh perizinan harus dipenuhi. Terlebih, jangan sampai usaha tersebut menjadi tempat transaksi narkoba yang merugikan masyarakat,” tegasnya.Ia menambahkan, Pemko Medan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terus memerangi peredaran narkoba. Untuk itu, pihaknya telah memasang pemberitahuan penghentian operasional sementara hingga seluruh perizinan dipenuhi.“Kami sudah menempelkan pemberitahuan bahwa usaha ini tidak dapat beroperasi sampai seluruh izin yang dipersyaratkan dipenuhi, termasuk kewajiban perpajakannya,” katanya dalam kegiatan yang turut dihadiri Dandim 0201, Letkol. Arm. Delli Yudha Adi Nurcahyo. Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan pengungkapan kasus dilakukan pada 23 Mei 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi menetapkan dua tersangka, yakni seorang karyawan yang berperan sebagai pengedar ekstasi di dalam Phantom KTV dan satu orang pemasok narkotika.Selain itu, enam orang lainnya menjalani rehabilitasi setelah hasil tes urine menunjukkan positif narkoba. Mereka terdiri dari tiga karyawan Phantom KTV dan tiga orang yang diamankan di lokasi lain saat pengembangan kasus.“Berdasarkan hasil pemeriksaan, ada keterangan yang menyebut manajemen mengetahui adanya peredaran narkoba di tempat hiburan tersebut. Saat ini penyidikan dan pengembangan jaringan masih terus dilakukan,” ujar Calvijn.Dalam operasi gabungan tersebut, Bea Cukai Belawan juga menemukan dugaan pelanggaran di bidang cukai berupa peredaran minuman beralkohol tanpa izin serta dugaan penggunaan pita cukai palsu yang masih dalam proses pendalaman.Rico Waas menegaskan Pemko Medan bersama Forkopimda akan terus memperkuat pengawasan terhadap tempat hiburan malam guna mencegah pelanggaran serupa.“Kami tidak ingin hal-hal ilegal seperti ini kembali terjadi di Kota Medan. Kami juga mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aktivitas yang melanggar hukum,” pungkasnya.
2 hari yang laluTag: Kapolrestabesmedan
LensaDaily - Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak SIK MH mengirimkan surat kepada Wali Kota Medan Rico Waas rekomendasi penutupan dan pencabutan izin operasional Phantom KTV. Hal ini tindaklanjut dari pengungkapan dugaan peredaran narkotika di tempat hiburan malam Phantom KTV, Jalan H Adam Malik, Medan.Pengembangan dilakukan usai penggerebekan di Phantom KTV pada Sabtu (23/5/2026) dini hari. Dari hasil pengembangan, Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap MF (22) di sebuah rumah kos di Jalan Danau Singkarak, Kecamatan Medan Barat.Dari lokasi penangkapan, petugas menyita 10 butir pil ekstasi yang disebut memiliki bentuk dan warna serupa dengan barang bukti yang sebelumnya diamankan saat pengungkapan di Phantom KTV. Polisi juga menyita uang tunai yang diduga berasal dari hasil transaksi narkotika.Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP, mengatakan pengungkapan itu merupakan hasil pengembangan cepat yang dilakukan tim di lapangan."Saat masyarakat Kota Medan sedang menghadapi situasi blackout gangguan listrik, personel kami tetap bekerja melakukan pengembangan. Dari hasil kerja keras tersebut, tim berhasil menangkap pemasok narkotika yang diduga menyuplai pil ekstasi ke lokasi hiburan malam tersebut," ujarnya.Rafli menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga menggunakan media sosial untuk berkomunikasi dalam menjalankan transaksi narkotika guna menghindari pantauan aparat.Menurutnya, kedua pelaku mengaku telah menjalankan aktivitas tersebut selama kurang lebih dua bulan terakhir. Modus yang digunakan yakni melayani pemesanan secara tertutup, dengan peningkatan permintaan terutama pada akhir pekan."Kami masih terus melakukan pengembangan terhadap jaringan ini untuk menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang berada pada level di atasnya," katanya.Di sisi lain, tindak lanjut pengungkapan kasus tersebut juga dilakukan jajaran Polrestabes Medan melalui langkah administratif. Yakni, melayangkan surat kepada Wali Kota Medan terkait rekomendasi penutupan dan pencabutan izin operasional Phantom KTV.Dalam surat tersebut dijelaskan, lokasi hiburan malam itu dinilai telah menimbulkan keresahan masyarakat serta menjadi perhatian publik karena sejumlah pengaduan yang beredar di media sosial dan pemberitaan daring. Selain itu, hasil pengungkapan polisi disebut menemukan adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan transaksi dan penyalahgunaan narkotika.Dari hasil rangkaian pengungkapan, polisi mengamankan dua orang tersangka dengan total barang bukti sebanyak 18 butir pil ekstasi. Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah orang dengan hasil tes urine positif narkotika.Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan SIK SH MH, saat memberikan keterangan di Mapolda Sumut, Selasa (26/5/2026), menegaskan bahwa Polda Sumut mendukung langkah penegakan hukum terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika, termasuk apabila melibatkan tempat hiburan malam."Polda Sumut menegaskan tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Tempat hiburan malam harus menjadi ruang usaha yang sehat dan taat aturan, bukan menjadi tempat terjadinya aktivitas melawan hukum. Apabila ditemukan pelanggaran, maka proses hukum akan dilakukan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Ferry.Ia menambahkan, pemberantasan narkotika membutuhkan dukungan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, pelaku usaha hingga masyarakat."Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan sinergi seluruh elemen untuk menutup ruang gerak jaringan narkotika agar tidak merusak generasi bangsa," pungkasnya.
26 Mei 2026LensaDaily - Kebersamaan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Kapolrestabes Medan Kombes. Pol. Jean Calvijn Simanjuntak dan Dandim 0201/Medan Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo berbaur dan senam bersama masyarakat dalam kegiatan car free day (CFD) di kawasan Jalan Balai Kota dan Lapangan Merdeka Medan, Minggu 24 Mei 2026.Setibanya di lokasi, Rico Waas bersama Forkopimda langsung bergabung dengan masyarakat mengikuti senam pagi yang berlangsung meriah dan penuh semangat. Hadir pula Anggota DPRD Kota Medan M. Afri Rizki Lubis.Menurut Rico Waas, ajang car free day juga menjadi wadah silaturahmi dan kebersamaan masyarakat Kota Medan.Kehadiran pimpinan daerah di tengah masyarakat disambut antusias warga. Banyak masyarakat memanfaatkan momen tersebut untuk menyapa dan berswafoto bersama Rico Waas maupun unsur Forkopimda lainnya.Suasana hangat dan penuh kekeluargaan pun tampak sepanjang kegiatan berlangsung. Warga menilai kekompakan pimpinan daerah yang hadir bersama masyarakat mencerminkan kedekatan tanpa sekat.Seorang warga Medan Barat, Ina (34), mengaku senang melihat langsung kebersamaan Wali Kota Medan bersama jajaran Forkopimda di CFD.“Jarang-jarang bisa lihat Wali Kota, Kapolrestabes, dan Dandim hadir bersama seperti ini. Terasa dekat dan kompak, kami jadi bangga,” ujarnya.Usai kegiatan, Rico Waas bersama Kapolrestabes dan Dandim melanjutkan kebersamaan dengan sarapan pagi di kawasan Jalan Gwangju, Kesawan, sambil tetap berbaur santai bersama masyarakat.
24 Mei 2026LensaDaily - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas tampil kompak bahu-membahu bersama Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dan Dandim 0201/Medan Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo saat memimpin gotong royong massal di Stadion Teladan, Medan, Sabtu 23 Mei 2026.Kehadiran tiga pilar utama Kota Medan di tengah-tengah ratusan jajaran Pemko Medan, Camat, Lurah, hingga Kepling ini menjadi bukti konkret solidnya kolaborasi demi menyukseskan gelaran internasional ASEAN U-19 Boys Bank Sumut Championship 2026 atau Piala AFF U-19 2026.Tidak sekadar mendampingi secara formal, Wali Kota, Kapolrestabes, dan Dandim terlihat sangat cair dan membaur tanpa sekat. Ketiganya kompak turun langsung membersihkan sisa material bangunan dan sampah konstruksi di area stadion. Kedekatan ini terus terlihat saat mereka bersama-sama berjalan kaki mengitari stadion guna meninjau detail kesiapan fasilitas pokok jelang diverifikasi oleh pihak penyelenggara.Wali Kota Medan Rico Waas mengungkapkan bahwa kehadiran Kapolrestabes dan Dandim secara langsung dalam aksi gotong royong ini mencerminkan komitmen bersama yang kuat dalam menjaga marwah Kota Medan di kancah internasional."Hari ini luar biasa sekali, kebetulan Pak Kapolrestabes dan Pak Dandim juga hadir langsung bersama kita. Kami sudah sepakat dan satu suara bahwasanya kami akan berkoordinasi secara sangat intens demi mengawal perhelatan ini," ujar Rico Waas dengan penuh keakraban.Mengingat Stadion Teladan berada di jantung kota, Rico Waas menilai aspek keamanan dan kenyamanan penonton membutuhkan sentuhan kerja sama yang tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Kekompakan horizontal antarpimpinan ini disebutnya sebagai kunci utama kelancaran acara."Ini area pusat kota, jadi pengamanan dan pengaturan traffic harus benar-benar matang. Karena kedekatan koordinasi kami yang sudah berjalan baik selama ini, hari Senin besok kami akan langsung menggelar rapat khusus untuk mengeksekusi skema pengamanan dan rekayasa lalu lintas tersebut secara bersama-sama," tambah Rico Waas.Sinergi kokoh ini juga menjadi jawaban atas antisipasi kendala teknis di lapangan, seperti jaminan pasokan listrik. Rico Waas menegaskan bahwa Pemko Medan bersama jajaran TNI dan Polri akan terus memantau situasi dan memastikan adanya fasilitas daya cadangan (backup) yang wajib dipenuhi.Kekompakan yang ditunjukkan oleh Rico Waas, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, dan Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo di Stadion Teladan ini mengirimkan pesan optimisme kepada masyarakat bahwa Kota Medan sangat siap, aman, dan kondusif untuk menggelar ajang sepak bola bergengsi se-Asia Tenggara tersebut.
23 Mei 2026LensaDaily - Pemerintah Kota (Pemko) Medan mendukung penuh langkah strategis yang diambil jajaran Polda Sumatra Utara dan Polrestabes Medan dalam menjaga stabilitas keamanan di ibu kota Sumatra Utara. Sinergi antara Pemko Medan, TNI, Polri, dan seluruh elemen masyarakat merupakan kunci utama dalam menjaga kondusivitas daerah. Hal tersebut dikatakan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas usai Apel Akbar Sabuk Kamtibmas Polda Sumut di halaman belakang Mapolda Sumut, Jumat 24 April 2026. Menurutnya, keamanan bukan hanya menjadi tugas kepolisian semata, melainkan kepentingan bersama seluruh warga.Pemerintah Kota Medan menyoroti dua agenda utama yang menjadi fondasi pengamanan saat ini. Yakni, Sabuk Kamtibmas, Wali Kota menilai program yang melibatkan 1.500 perwakilan masyarakat ini sebagai instrumen vital yang mengikat erat kolaborasi lintas sektor demi kedamaian Medan.Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota), Rico Waas secara khusus memuji Polrestabes Medan atas keseriusan dan profesionalisme dalam merancang sistem pengamanan yang komprehensif.Berdasarkan hasil pengamatan simulasi di lapangan, Rico Waas menyatakan keyakinannya bahwa personel kepolisian telah siap menghadapi berbagai spektrum ancaman. Ia melihat skenario latihan dijalankan secara sangat serius dan terukur."Simulasi tersebut membuktikan ketangguhan personel dalam menangani berbagai kasus, mulai dari gangguan harian seperti begal dan pencurian, eskalasi massa skala besar, hingga penanganan aksi penculikan dan ancaman teror oleh unit Penjinakan Bom (Jibom)," jelas Rico Waas.Kehadiran Wali Kota Medan dalam kegiatan ini mempertegas komitmen Pemko Medan untuk terus bersinergi dengan Polri dalam menjaga stabilitas kota. Pasca kegiatan ini, koordinasi teknis antara Pemerintah Kota Medan dan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, akan terus dimatangkan.Koordinasi ini termasuk rencana Latihan Implementasi Lapangan yang akan dilaksanakan di titik-titik strategis minggu depan pada hari Sabtu dan Minggu guna meminimalisir gangguan aktivitas warga."Sinergi ini bukan sekadar tugas, tapi kepentingan bersama untuk keamanan dan kenyamanan seluruh warga Kota Medan," pungkas Rico Waas.
24 April 2026


