LensaDaily - Korban ketiga ledakan dahsyat rumah mewah di Grand Polonia Medan Kecamatan Medan Polonia Kota Medan akhirnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Hasil pencarian dan pertolongan tim SAR Gabungan ini merupakan korban terakhir yang tertimbun material runtuhan bangunan.Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak mengungkapkan jasad ketiga, berhasil ditemukan dan dievakuasi pada Selasa petang, 21 Juli 2026, sekitar pukul 18.00 WIB. Korban tewas ini, merupakan korban keenam yang dievakuasi tim SAR Gabungan. "Puji Tuhan, tepat pukul 18.00 atau jam 06.00 sore di hari ini, korban keenam dan terakhir sudah dapat dievakuasi," kata Calvijn kepada wartawan di lokasi kejadian.Calvijn mengatakan jasad korban langsung dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Kota Medan untuk dilakukan identifikasi dan autopsi."Sudah dapat dievakuasi dan saat ini dibawa ke rumah sakit, salah satu rumah sakit di Kota Medan," katanya.Dengan temuan korban keenam ini, Calvijn menyimpulkan bahwa seluruh korban berhasil dievakuasi dengan perincian, tiga korban selamat dan tiga korban dievakuasi dalam keadaan meninggal dunia."Dari keenam korban, sudah dapat disimpulkan bahwa yang sampai dengan saat ini, mengalami meninggal dunia ada 3 korban dan 3 lainnya terdiri dari 2 masih dalam perawatan dan satu sudah satu dapat dalam sehat boleh jadi," jelas Calvijn. Keenam korban tewas itu, terdiri seorang wanita, berinisial J yang merupakan istri dari pemilik rumah berinisial C. Dua korban lainnya, juga wanita sebagai asisten rumah tangga (ART) dan babysitter di rumah mewah tersebut. Kedua korban tewas ini, belum diketahui identitasnya. Korban selamat, yakni anak pemilik rumah, berinisial J. Balita berusia 2 tahun sedang menjalani perawatan di rumah sakit. Seorang pria, berinisial H, yang merupakan orang tua dari pemilik rumah. Namun, dalam kondisi sehat dan tidak dirawat di rumah sakit.Korban selamat selanjutnya, seorang pria berinisial YMH sebagai kurir barang. Dimana, saat kejadian sedang mengantar barang terkena ledakan besar itu dan dilarikan ke rumah sakit. "Untuk penyelamatan dan untuk evakuasi para korban sudah dilakukan. Jadi terkait dengan fokus kami untuk mencari korban-korban itu sudah terlaksana puji Tuhan dan sekarang langkah kami selanjutnya adalah melengkapi seluruh investigasi yang ada," kata Calvijn.Sebagai informasi, jasad pertama ditemukan pada Selasa 21 Juli 2026, pukul 02.30 WIB dan jasad kedua ditemukan pada pukul 15.45 WIB. Evakuasi tersebut, melibatkan tim SAR Gabungan terdiri, Polda Sumut, Polrestabes Medan, Basarnas Medan, dan Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Diberitakan sebelumnya, ledakan besar terjadi di perumahan mewah Grand Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Senin sore, 20 Juli 2026, sekitar pukul 15.30 WIB. Ledakan dahsyat tersebut membuat bangunan rubuh dan menimpa penghuni rumah juga orang lain yang saat bersamaan berada di rumah tersebut.Lenyebab ledakan di Kompleks elit Grand Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, diduga kuat akibat kebocoran pipa gas tanam atau bawah tanah.***
11 jam yang laluTag: Kapolrestabesmedan
LensaDaily - Pencarian terhadap korban ledakan perumahan mewah Grand Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, yang tertimpa reruntuhan bertambah menjadi dua orang yang ditemukan pada Selasa sore, 21 Juli 2026. Korban belum teridentifikasi, apakah asisten rumah tangga (ART) atau babysitter."Puji Tuhan, hari ini pukul 15.45 WIB, tim gabungan telah menemukan dan berhasil mengevakuasi satu lagi dari tiga korban," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak kepada wartawan di lokasi kejadian.Dari pantau jasad kedua berhasil ditemukan tim Basarnas dan SAR Gabungan berada di lantai dua rumah mewah tersebut. Petugas pun, mengevakuasi jasad korban menggunakan mobil tangga milik Dinas Pemadam Kebakaran Kota Medan. "Barusan korban kedua, sudah ditemukan. Tetapi, saya belum bisa menentukan apakah yang kedua ini adalah ART atau babysitter," kata Calvijn. Jasad kedua korban ledakan besar ini, langsung dibawa menggunakan mobil ambulans ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Kota Medan untuk dilakukan identifikasi dan otopsi.Lanjut Calvijn mengatakan masih ada satu korban lagi terjebak atau belum berhasil dievakuasi di reruntuhan bangunan rumah mewah itu. Ia mengatakan tim SAR Gabungan masih terus bekerja melakukan pencarian dan evakuasi tersebut."Kami mohon doanya, rekan-rekan. Tim masih berusaha terus saat ini," sebut Kapolrestabes Medan itu.Korban pertama yang merupakan istri dari pemilik rumah, berhasil ditemukan masih hidup, Selasa dini hari, 21 Juli 2026, sekitar pukul 02.30 WIB. Namun, dalam perjalanan ke rumah sakit korban yang belum diketahui diidentitasnya meninggal dunia.Sedangkan korban selamat, yakni seorang balita berusia 2 tahun, bernama Jeavelin. Anak pemilik rumah itu, dievakuasi ke rumah sakit bersama seorang pria merupakan sopir. Korban selamat selanjutnya, seorang pria sebagai kurir barang saat mengantar barang terkena ledakan besar itu dan dilarikan ke rumah sakit. ​"Jadi sampai dengan saat ini, dari enam korban. Tinggal satu lagi dengan update saya sudah sampaikan yang orang tua sampai saat ini sehat walafiat, yang anak balita masih dalam proses perawatan di rumah sakit. Kemudian yang satu pengantar barang dagangan online masih proses perawatan di rumah sakit," jelas Calvijn.***
13 jam yang laluLensaDaily - PT PGN (Persero) Tbk menyatakan tidak menemukan kebocoran gas di perumahan mewah Grand Polonia yang meledak pada Senin 20 Juli 2026 sekitar pukul 15.30 WIB sore. Ledakan tersebut menyebabkan sejumlah rusak dan penghuni rumah tertimbun reruntuhan bangunan.Area Head PGN Medan, Agus Kurniawan mengatakan, sesaat menerima laporan prioritas utama PGN adalah mengamankan lokasi dengan menurunkan tim teknis dan tanggap darurat untuk menutup penyaluran gas dan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi jaringan pipa gas untuk memastikan keselamatan masyarakat di sekitar area kejadian."Berdasarkan hasil deteksi gas yang dilakukan oleh tim PGN yang disaksikan pihak eksternal berwenang pada malam ini di lokasi kejadian, termasuk di area lantai 1 maupun lantai 2 rumah terkait, menunjukkan angka 0 ppm atau tidak terdeteksi adanya kandungan gas metana (gas bumi) di area kejadian," ucap Agus dalam keterangannya, Selasa 21 Juli 2026.Namun demikian, kata Agus, penyebab pasti dari insiden tersebut tetap akan menunggu hasil investigasi resmi dari aparat berwenang. "Kami terus berkoordinasi intensif dengan aparat dan pihak berwenang setempat guna memastikan penanganan di lapangan berjalan dengan baik dan memantau perkembangan situasi serta akan memberikan pembaruan informasi lebih lanjut," ujar Agus.Sebelumnya Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak menyebutkan, menjelaskan bahwa ledakan rumah mewah itu, terjadi sekitar pukul 15.30 WIB. Pihak kepolisian bersama TNI turun ke lokasi ledakan rumah tersebut. "Terjadi ledakan di Perumahan Grand Polonia, yang disebabkan dari hasil investigasi awal. Sekarang ini, masih berlangsung, hasil investigasi awal adanya kebocoran dari pipa gas tanam atau pipa gas bawah tanah," sebut Kombes Pol. Calvijn kepada wartawan di lokasi kejadian.Calvijn mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan deteksi awal dugaan penyebab ledakan besar tersebut, yang diduga kuat berawal gas pipa tanam, yang mengakibatkan sekitar 6 hingga 7 rumah sekitarnya ikut terdampak. ​"Tadi kami sudah masuk dengan menggunakan alat pendeteksi gas, memang terdeteksi di situ. Namun demikian. Ini dugaan baru investigasi awal, dan akibat itu, ada beberapa rumah yang terdampak pecahan serpihan kacanya," jelas Calvijn. Calvijn mengungkapkan rumah mewah nomor 3B mengalami rusak berat, dengan jumlah penghuni sekitar 6 orang, yang terjebak dalam reruntuhan bangunan akibat ledakan tersebut. Seorang pria dan bayi berhasil dievakuasi keluar dari rumah tersebut. Hingga tadi malam, ada sekitar 4 orang masih terjebak di dalam rumah tersebut. Terdiri seorang wanita atau istri pemilik rumah bersama 3 orang asisten rumah tangga (ART).***
23 jam yang laluLensaDaily - Warga perumahan mewah Grand Polonia Kecamatan Medan Polonia Kota Medan dikejutkan dengan ledakan dahsyat sebuah rumah yang terjadi Senin 20 Juli 2026 sekitar pukul 15.30 WIB sore. Tercatat sejumlah rumah mengalami rusak berat dan penghuni rumah dikabarkan tertimbun reruntuhan.Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak menyebutkan, menjelaskan bahwa ledakan rumah mewah itu, terjadi sekitar pukul 15.30 WIB. Pihak kepolisian bersama TNI turun ke lokasi ledakan rumah tersebut. "Terjadi ledakan di Perumahan Grand Polonia, yang disebabkan dari hasil investigasi awal. Sekarang ini, masih berlangsung, hasil investigasi awal adanya kebocoran dari pipa gas tanam atau pipa gas bawah tanah," sebut Kombes Pol. Calvijn kepada wartawan di lokasi kejadian.Calvijn mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan deteksi awal dugaan penyebab ledakan besar tersebut, yang diduga kuat berawal gas pipa tanam, yang mengakibatkan sekitar 6 hingga 7 rumah sekitarnya ikut terdampak. ​"Tadi kami sudah masuk dengan menggunakan alat pendeteksi gas, memang terdeteksi di situ. Namun demikian. Ini dugaan baru investigasi awal, dan akibat itu, ada beberapa rumah yang terdampak pecahan serpihan kacanya," jelas Calvijn.Calvijn mengungkapkan rumah mewah nomor 3B mengalami rusak berat, dengan jumlah penghuni sekitar 6 orang, yang terjebak dalam reruntuhan bangunan akibat ledakan tersebut. Seorang pria dan bayi berhasil dievakuasi keluar dari rumah tersebut. ​"Saat ini, data yang kami dapatkan, ada 6 orang yang merupakan dan yang tinggal di dalam. Dari enam itu, satu seorang bapak berhasil dievakuasi, kemudian seorang anak balita sampai saat ini masih dirawat di salah satu rumah sakit," sebut Calvijn. Calvijn mengatakan ada sekitar 4 orang masih terjebak di dalam rumah tersebut. Terdiri seorang wanita atau istri pemilik rumah bersama 3 orang asisten rumah tangga (ART)."Kemudian yang empatnya lagi, kita berdoa bersama, semoga evakuasi yang kita laksanakan ini membuahkan hasil. Kami mohon doanya," ucap Kapolrestabes Medan itu.Proses evakuasi melibatkan tim gabungan dari Polda Sumut, Brimob Polda Sumut, Polrestabes Medan, TNI dan Pemerintah Kota (Pemko) Medan.***
2 hari yang laluLensaDaily - Pemerintah Kota Medan menegaskan tempat hiburan malam yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba serta tidak melengkapi perizinan harus ditindak tegas. Hal itu disampaikan Rico Waas usai penyegelan tempat hiburan malam Phantom KTV di Jalan H. Adam Malik, Rabu 3 Juni 2026.“Sungguh sangat disayangkan. Ini kedua kalinya kami bersama Kapolrestabes hadir di tempat hiburan malam yang ternyata menjadi lokasi transaksi narkoba. Hal seperti ini tidak boleh terjadi di Kota Medan,” ujar Rico Waas.Rico Waas menjelaskan, selain praktik peredaran narkoba, hasil pemeriksaan juga menemukan sejumlah perizinan usaha Phantom KTV belum lengkap. Di antaranya izin restoran dan bar yang tidak dimiliki serta kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi.“Pemerintah Kota Medan mendukung dunia usaha untuk berkembang, tetapi seluruh perizinan harus dipenuhi. Terlebih, jangan sampai usaha tersebut menjadi tempat transaksi narkoba yang merugikan masyarakat,” tegasnya.Ia menambahkan, Pemko Medan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terus memerangi peredaran narkoba. Untuk itu, pihaknya telah memasang pemberitahuan penghentian operasional sementara hingga seluruh perizinan dipenuhi.“Kami sudah menempelkan pemberitahuan bahwa usaha ini tidak dapat beroperasi sampai seluruh izin yang dipersyaratkan dipenuhi, termasuk kewajiban perpajakannya,” katanya dalam kegiatan yang turut dihadiri Dandim 0201, Letkol. Arm. Delli Yudha Adi Nurcahyo. Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan pengungkapan kasus dilakukan pada 23 Mei 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi menetapkan dua tersangka, yakni seorang karyawan yang berperan sebagai pengedar ekstasi di dalam Phantom KTV dan satu orang pemasok narkotika.Selain itu, enam orang lainnya menjalani rehabilitasi setelah hasil tes urine menunjukkan positif narkoba. Mereka terdiri dari tiga karyawan Phantom KTV dan tiga orang yang diamankan di lokasi lain saat pengembangan kasus.“Berdasarkan hasil pemeriksaan, ada keterangan yang menyebut manajemen mengetahui adanya peredaran narkoba di tempat hiburan tersebut. Saat ini penyidikan dan pengembangan jaringan masih terus dilakukan,” ujar Calvijn.Dalam operasi gabungan tersebut, Bea Cukai Belawan juga menemukan dugaan pelanggaran di bidang cukai berupa peredaran minuman beralkohol tanpa izin serta dugaan penggunaan pita cukai palsu yang masih dalam proses pendalaman.Rico Waas menegaskan Pemko Medan bersama Forkopimda akan terus memperkuat pengawasan terhadap tempat hiburan malam guna mencegah pelanggaran serupa.“Kami tidak ingin hal-hal ilegal seperti ini kembali terjadi di Kota Medan. Kami juga mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aktivitas yang melanggar hukum,” pungkasnya.
03 Juni 2026


