icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: liquidvape


Konsumsi Pod Getar Merek Lamborghini 88, Selebgram - DJ di Medan Ditangkap Polisi

LensaDaily - Seorang selebgram sekaligus Disc Jockey (DJ) asal Kota Medan, berinisial TM alias DJK ditangkap polisi atas kasus narkotika melalui liquid vape merek Lamborghini 88. DJK ditangkap bersama 2 asistennya berinisial RA dan NA oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan yang diamankan di sebuah rumah  kawasan perumahan Jangka Residence, Jalan Jangka, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Senin dini hari, 9 Maret 2026.“Yang bersangkutan (TM)  merupakan selebgram juga, berprofesi sebagai DJ, menurut pengakuannya sudah sampai luar negeri dan sudah lima tahun berprofesi sebagai Disc Jockey," sebut Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Kompol M Yusuf Rafli Nugraha, dalam konferensi pers di Mako Polrestabes Medan, Rabu 11 Maret 2026.Rafli menjelaskan kronologi penangkapan TM bersama dua asistennya tersebut, berawal dari kecurigaan petugas kepolisian melihat gerak-gerik pengemudi ojek online dengan membawa sebuah bungkusan.“Petugas melakukan surveillance dan melihat ada laki-laki, yang berprofesi sebagai ojek online menyerahkan satu plastik yang kami curigai. Plastik yang diduga narkoba, yang kami pastikan sedang hits di kalangan anak muda, yaitu vape ataupun pod getar,” sebut Rafli. Kemudian, hasil pemeriksaan terhadap ojek online itu, hanya sebagai pengantar saja. Rafli mengatakan pihaknya melakukan penyidikan terhadap pemesanan barang tersebut. â€śPetugas segera berlari dan melakukan pengejaran ke rumah tersebut. Diamankanlah seorang laki-laki berinisial RA dan seorang perempuan berinisial NA di lantai satu,” tutur Kasat Narkoba Polrestabes Medan itu.Dihadapan para pelaku, petugas kepolisian membuka plastik tersebut, menemukan perangkat vape berisi cairan mencurigakan, yang diduga narkotika.“Dari plastik tadi kami langsung buka di depan yang bersangkutan, ditemukan satu unit pod ataupun fitting liquid bermerek Lamborghini 88 yang berisi cairan,” jelas Rafli.Hasil pemeriksaan laboratorium forensik kemudian memastikan cairan tersebut mengandung zat narkotika. “Alhamdulillah, tadi sudah keluar hasil labfor dan itu positif mengandung metomidate,” sebut Rafli. Tidak berhenti di situ, polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mencari pemilik barang tersebut yang diduga seorang DJ sekaligus selebgram.“Dari NA dan RA tadi arahnya menuju pemilik barang, yaitu DJ tersebut, dengan inisial TM atau di dunia sosmed alias DJK,” kata Rafli.Dari hasil pemeriksaan awal, TM mengaku telah menggunakan narkotika selama beberapa bulan terakhir. “Menurut pengakuan yang bersangkutan, dia sudah beberapa tahun menjadi DJ namun menggunakan barang haram ini sudah memasuki enam bulan,” jelas Rafli.Kemudian, hasil tes urine ketiga tersangka positif menggunakan narkotika. Kini, mereka sudah diamankan di Polrestabes Medan, untuk proses hukum selanjutnya. â€śKami simpulkan ketiga tersangka merupakan pengguna narkotika jenis sabu dan etomidate yang dicampur dalam liquid pod. Hasil tes urine juga positif mengandung metamfetamin,” kata Rafli. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Kita persangkakan Pasal 127 ayat 1 huruf A dan B juncto Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Untuk selanjutnya para tersangka akan menjalani asesmen untuk rehabilitasi medis maupun sosial,” jelas Rafli.

11 Maret 2026

Apresiasi Pemberantasan Narkoba Polrestabes Medan, Rico Waas Terkejut dengan Barang Ini

LensaDaily - Kinerja Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dan seluruh jajaran atas capaian kinerja dalam 100 hari dalam pemberantasan Tindak Pidana Narkoba diapresiasi Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas. Ia mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga lingkungan masing-masing. â€śAtas nama Pemko Medan, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya. Berbagai kasus berhasil diungkap. Ini kerja nyata yang dampaknya langsung dirasakan masyarakat,” kata Wali Kota Medan Rico Waas ketika menghadiri Konferensi Pers 100 hari pemberantasan tindak pidana Narkoba Polrestabes Medan dan Polsek Jajaran di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Sabtu 21 Februari 2026.Dalam konferensi pers tersebut deretan barang bukti ditampilkan mulai dari paket sabu, pil ekstasi hingga cairan liquid vape mengandung zat berbahaya serta alat kejahatan lainnya. Barang bukti ini menjadi gambaran nyata keseriusan aparat dalam mengungkap kasus yang meresahkan masyarakat.Dijelaskan Rico Waas dihadapan yang hadir Ketua MUI Kota Medan Hasan Matsum, Kepala Bea Cukai Medan,  perwakilan  Kodim 0201/Medan dan perwakilan Kajari Medan, jumlah dan variasi barang bukti yang dimusnahkan menunjukkan kesigapan aparat dalam merespons laporan masyarakat serta konsistensi dalam menjaga keamanan kota. Ia menilai keberhasilan tersebut merupakan hasil kolaborasi yang solid antara kepolisian dan masyarakat.Dari deretan barang bukti tersebut, Rico Waas memberikan perhatian khusus terhadap temuan narkotika jenis baru yang dikemas dalam bentuk liquid vape. Bentuknya yang menyerupai produk umum dinilai berpotensi menimbulkan risiko besar, terutama bagi generasi muda.“Ini sangat berbahaya. Dampaknya merusak fisik, mental, dan masa depan generasi muda. Ini menjadi atensi khusus bagi kami,” tegas Rico Waas yang hadir didampingi Kadis Kominfo Arrahmaan Pane, Kasat Pol PP Muhammad Yunus dan Camat Medan Perjuangan  Hidayat.Selanjutnya Rico Waas menekankan bahwa dukungan warga melalui laporan dan kepedulian sosial menjadi bagian penting dalam menciptakan Kota Medan yang aman dan kondusif.Selain pemberantasan narkotika, menurut Rico Waas,  Pemko Medan bersama kepolisian juga terus memperkuat pengawasan terhadap tempat hiburan malam. Langkah ini dilakukan secara sinergis demi memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai aturan.“Jika ada pelanggaran tentu akan ditindak. Pengawasan ini akan terus kami lakukan bersama,” ujar Rico Waas.Dalam kesempatan tersebut, Rico Waas juga memaparkan perkembangan situasi keamanan Kota Medan yang menunjukkan tren positif. Angka kejahatan jalanan kategori 3C tercatat menurun 14 persen, dari 1.805 laporan menjadi 1.545 laporan."Penurunan ini menjadi indikator bahwa stabilitas keamanan kota semakin terjaga berkat kerja sama pemerintah, aparat, dan masyarakat," jelas Rico Waas.Namun demikian, lanjut Rico Waas, Pemko Medan menegaskan bahwa menjaga keamanan bukan hanya soal penindakan hukum, melainkan juga pembangunan berkelanjutan di bidang pendidikan, kesehatan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.Dengan penguatan sinergi dan komitmen bersama, Pemerintah Kota Medan optimistis upaya pemberantasan narkoba dan penciptaan rasa aman di tengah masyarakat akan terus berjalan secara konsisten dan berkelanjutan.Sebelumnya Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menyampaikan dalam 100 hari terakhir Polrestabes Medan dan Polsek jajaran telah melakukan pemberantasan tindak pidana narkoba."Selama 100 hari ada 526 kasus tindak pidana narkoba yang berhasil di ungkap, dengan 718 tersangka. Klasifikasi narkoba yang diungkap yakni jenis Sabu, Ganja, pil Ekstasi, pil Happy Five dan cairan liquid Vape yang mengandung narkoba serta ratusan botol minuman beralkohol," pungkasnya.

22 Februari 2026

Jaringan Liquid Vape Narkotika di Medan Dibekuk, Diproduksi di Apartemen dan Perumahan Mewah

LensaDaily - Peredaran liquid vape yang mengandung narkotika dibongkar Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara dengan menangkap empat orang. Penindakan berlangsung di dua lokasi berbeda, yakni di Komplek Diamond Executive Residence Cemara Asri, Kota Medan, serta di Jalan Putri Hijau tepatnya di depan Kantor Samapta Polrestabes Medan.Pengungkapan dilakukan oleh Unit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumut pada Senin, 5 Januari 2026, sekitar pukul 20.00 WIB. Penindakan berlangsung di dua lokasi berbeda, yakni di Komplek Diamond Executive Residence Cemara Asri, Kota Medan, serta di Jalan Putri Hijau tepatnya di depan Kantor Samapta Polrestabes Medan.Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika dengan modus liquid vape di kawasan tersebut.“Berdasarkan informasi masyarakat, tim melakukan penyelidikan secara tertutup dengan metode undercover buy. Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku yang diduga berperan sebagai kurir, beserta enam unit liquid vape yang diduga mengandung narkotika,” ujar Kombes Pol Andy Arisandi.Dua terduga pelaku yang pertama diamankan masing-masing berinisial M.Y.A.H. (34) dan Z.Y.K. (33). Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan enam unit liquid vape yang disimpan di saku celana salah satu terduga. Kepada petugas, keduanya mengaku bahwa barang tersebut berasal dari seseorang berinisial A, yang diduga berperan sebagai pengendali.Berdasarkan keterangan tersebut, tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan terduga A (29) di kawasan Jalan Putri Hijau, Kecamatan Medan Barat. Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di sebuah apartemen di kawasan Jalan Gaharu (Gelas Ayahanda), tepatnya di kamar 2516 lantai 25, dan menemukan berbagai peralatan serta bahan yang diduga digunakan untuk meracik dan mengemas liquid vape mengandung narkotika.Dalam rangkaian pengungkapan ini, seorang perempuan berinisial C.A. (26) turut diamankan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Adapun barang bukti yang disita meliputi ratusan cartridge dan penutupnya, botol plastik, alat ukur, suntikan, mesin pres, alat pemanas, telepon genggam, dua unit kendaraan roda empat, serta berbagai perlengkapan pendukung lainnya.“Barang bukti yang diamankan menunjukkan adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika yang terorganisir dengan memanfaatkan liquid vape sebagai modus baru. Ini tentu menjadi perhatian serius karena berpotensi menyasar generasi muda,” tegas Kombes Pol Andy Arisandi.Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolda Sumatera Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pengujian laboratorium terhadap liquid vape yang disita.Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya penindakan terhadap segala bentuk peredaran narkotika, sekaligus mengajak masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi demi menjaga lingkungan yang bersih dan aman dari bahaya narkoba.

07 Januari 2026

Januari - Agustus Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan Ungkap 248 Kasus Narkoba

LensaDaily - Sepanjang tahun 2025 ini, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara bersama Polres Pelabuhan Belawan mengungkap 238 kasus narkotika dengan 279 tersangka dan menyita barang bukti bernilai puluhan miliar rupiah.Hal ini dipaparkan di Mako Polres Pelabuhan Belawan, Rabu 13 Agustus 2025. Turut hadir Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan  Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dan Plh. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman.Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan menegaskan bahwa pemberantasan narkoba menjadi fokus nasional, sebagaimana arahan Presiden RI Jenderal TNI (Purn.) Prabowo Subianto dalam Asta Cita ke-7, serta perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar jajaran kepolisian perang melawan narkoba dari hulu hingga hilir.Sedangkan Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menambahkan, salah satu pengungkapan menonjol adalah penangkapan jaringan internasional asal Thailand yang menyelundupkan 28 kg sabu melalui Pelabuhan Belawan, dikemas dalam saset bertuliskan Happy Water. Hasil uji laboratorium memastikan kemasan itu berisi narkotika golongan I jenis sabu.Petugas juga menemukan peredaran cairan vape berisi etomidate, zat obat keras yang mulai marak di Sumut.Plh. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman merinci barang bukti yang diamankan yaitu 28,74 kg sabu, 41.396 butir Pil ekstasi, 13 kg Ganja, 34 saset Happy Water dan 150 cartridge Liquid vape mengandung etomidate. Adapun jumlah barang bukti ini setara dengan menyelamatkan 225.500 jiwa dan memiliki nilai ekonomi sekitar Rp 52,006 miliar.Polisi mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba dan premanisme. Dengan sinergi aparat, dukungan masyarakat, dan peran media, Polda Sumut optimistis dapat menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, dan bebas dari ancaman narkotika."Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu. Jangan ada yang menghambat proses hukum,” tegas Kapolres.

14 Agustus 2025