LensaDaily - Sepanjang tahun 2025 ini, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara bersama Polres Pelabuhan Belawan mengungkap 238 kasus narkotika dengan 279 tersangka dan menyita barang bukti bernilai puluhan miliar rupiah.
Hal ini dipaparkan di Mako Polres Pelabuhan Belawan, Rabu 13 Agustus 2025. Turut hadir Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dan Plh. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan menegaskan bahwa pemberantasan narkoba menjadi fokus nasional, sebagaimana arahan Presiden RI Jenderal TNI (Purn.) Prabowo Subianto dalam Asta Cita ke-7, serta perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar jajaran kepolisian perang melawan narkoba dari hulu hingga hilir.
Sedangkan Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menambahkan, salah satu pengungkapan menonjol adalah penangkapan jaringan internasional asal Thailand yang menyelundupkan 28 kg sabu melalui Pelabuhan Belawan, dikemas dalam saset bertuliskan Happy Water. Hasil uji laboratorium memastikan kemasan itu berisi narkotika golongan I jenis sabu.
Petugas juga menemukan peredaran cairan vape berisi etomidate, zat obat keras yang mulai marak di Sumut.
Plh. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman merinci barang bukti yang diamankan yaitu 28,74 kg sabu, 41.396 butir Pil ekstasi, 13 kg Ganja, 34 saset Happy Water dan 150 cartridge Liquid vape mengandung etomidate. Adapun jumlah barang bukti ini setara dengan menyelamatkan 225.500 jiwa dan memiliki nilai ekonomi sekitar Rp 52,006 miliar.
Polisi mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba dan premanisme. Dengan sinergi aparat, dukungan masyarakat, dan peran media, Polda Sumut optimistis dapat menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, dan bebas dari ancaman narkotika.
"Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu. Jangan ada yang menghambat proses hukum,” tegas Kapolres.



Belum Ada Komentar Untuk Postingan Ini