LensaDaily - Kasus dugaan pelecehan seksual nonfisik yang diduga dilakukan seorang oknum mahasiswa terhadap sejumlah mahasiswi Universitas Sumatera Utara (USU) diselidiki Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (Ditres PPA dan PPO) Polda Sumatera Utara. Diduga korban mencapai 58 orang dan modus pelaku menghubungi korban melalui WhatsApp.Penyelidikan bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AKB) Sumatera Utara itu, dilakukan klarifikasi dan koordinasi dengan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) USU.Klarifikasi dan kordinasi tersebut dipimpin Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Kombes Pol. Kristinatara W., bersama Kepala Dinas P3AKB Provinsi Sumut Dwi Endah Purwanti, S.S., M.Si., serta dihadiri jajaran Ditres PPA dan PPO, Polrestabes Medan, psikolog, dan anggota Satgas PPK USU di Kantor Satgas PPK USU pada Selasa 14 Juli 2026.Koordinasi dilakukan menyusul beredarnya informasi di media sosial mengenai dugaan pelecehan seksual nonfisik yang dilakukan seorang mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Sumatera Utara dengan modus menghubungi korban melalui WhatsApp, mengirimkan konten bermuatan seksual, meminta foto pribadi, hingga mengirimkan foto kelaminnya.Berdasarkan hasil klarifikasi, dugaan kasus tersebut mencuat setelah seorang mahasiswa mengumpulkan informasi dari para korban melalui media sosial dan membentuk grup WhatsApp yang diikuti sekitar 58 orang yang diduga pernah mengalami tindakan serupa.Namun demikian, Satgas PPK USU menjelaskan bahwa penanganan perkara tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan informasi yang beredar di media sosial. Proses penanganan harus diawali dengan adanya pengaduan resmi dari korban sesuai mekanisme yang berlaku.Hingga proses klarifikasi berlangsung, Satgas PPK USU telah menerima 10 pengaduan yang terdiri dari delapan orang yang diduga korban dan dua orang saksi. Seluruh laporan tersebut saat ini sedang diproses sesuai ketentuan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 serta Peraturan Rektor USU Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.Satgas PPK USU juga telah dua kali memanggil terduga pelaku untuk dimintai klarifikasi, namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan. Pemanggilan ketiga dijadwalkan pada 15 Juli 2026, sebelum hasil penanganan disampaikan kepada Rektor USU sebagai dasar pengambilan keputusan.Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Kombes Pol. Kristinatara W. menegaskan, hingga saat ini kepolisian belum dapat memproses perkara tersebut secara hukum karena dugaan tindak pidana kekerasan seksual nonfisik sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual merupakan delik aduan, sehingga proses penyelidikan maupun penyidikan baru dapat dilakukan setelah adanya pengaduan resmi dari korban."Kami terus berkoordinasi dengan Satgas PPK USU dan Dinas P3AKB Provinsi Sumatera Utara untuk memberikan pendampingan kepada para korban serta mendorong mereka menyampaikan pengaduan resmi. Dengan adanya laporan dari korban, penyidik dapat segera melakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Kombes Pol. Kristinatara.Polda Sumut juga memastikan akan terus memberikan perlindungan dan pendampingan kepada para korban serta mendukung penanganan kasus secara profesional, berkeadilan, dan mengedepankan pemulihan korban melalui sinergi dengan Satgas PPK USU dan instansi terkait.***
5 hari yang laluTag: mahasiswa
LensaDaily - Siswa-siswi hingga mahasiswa Kota Medan meraih prestasi internasional di bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK). Berbagai medali emas, perak, hingga penghargaan khusus yang diraih pada kompetisi internasional membuktikan bahwa generasi muda Medan memiliki kualitas, daya saing, dan mental juara di level global.Prestasi ini pun diapresiasi Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas yang ia sampaikan pada kegiatan Dialog Anak Medan dengan Prestasi Internasional Bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) yang digelar Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kota Medan di Gedung PKK, Petisah, Rabu 17 Juni 2026.Dalam pertemuan itu, Rico Waas menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pelajar dan mahasiswa yang berhasil mengharumkan nama Kota Medan melalui berbagai ajang inovasi dan kompetisi teknologi di luar negeri.“Pencapaian ini bukan pencapaian sembarangan. Ada yang meraih medali emas, perak, bahkan penghargaan kategori terbaik. Artinya, anak-anak Kota Medan sangat luar biasa. Kalian punya mental juara dan mental pemenang,” kata Rico Waas yang hadir didampingi segenap Pimpinan Perangkat Daerah.Menurut Rico Waas keberhasilan tersebut tidak terlepas dari peran besar para guru, mentor, dan institusi pendidikan yang terus membimbing para peserta hingga mampu bersaing di level internasional."Prestasi anak-anak Medan di bidang IPTEK menjadi bukti bahwa generasi muda kota ini memiliki potensi besar untuk menjadi motor perubahan di masa depan, terutama di tengah pesatnya perkembangan teknologi global", jelas Rico Waas Selanjutnya Rico Waas juga menyoroti bagaimana teknologi saat ini berkembang sangat cepat dan telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan manusia. Mulai dari penggunaan gawai, internet, hingga kemunculan Artificial Intelligence (AI) seperti ChatGPT, Gemini, Grok, hingga Suno, menurutnya telah mengubah cara manusia belajar, bekerja, dan berinovasi.“Sekarang dunia berkembang sangat pesat. Hampir semua bergantung pada teknologi. Bicara tentang IPTEK dan teknologi berarti bicara tentang masa depan,” ujar Rico Waas Rico Waas menegaskan, Pemko Medan melalui BRIDA terus mendorong lahirnya ruang-ruang dialog, invensi, inovasi, dan karya ilmiah sebagai wadah bagi generasi muda untuk berkembang. Atas dasar itu, kegiatan seperti ini penting untuk memperkenalkan inovasi anak-anak Medan kepada masyarakat luas sekaligus menjadi inspirasi bagi pelajar lainnya.Ia juga mengapresiasi sejumlah institusi pendidikan yang sukses meraih prestasi internasional, di antaranya mahasiswa dari berbagai universitas di Medan yang berhasil meraih medali emas pada ajang International Innovation in Multimedia and Creative Competition PERAK 2025, International Invention, Innovation and Technology Exhibition (ITEX) serta World Young Inventors Exhibition (WYIE) 2026 di Kuala Lumpur, Malaysia.Tak hanya perguruan tinggi, sejumlah sekolah mulai dari SMA, SMP hingga SD juga berhasil menyabet medali emas, perak, dan special award melalui karya-karya inovatif yang dinilai mampu menjawab berbagai tantangan masa kini.Rico Waas mencontohkan salah satu inovasi karya mahasiswa berupa Safe Key Chain, perangkat berbasis GPS dengan sistem pull lever yang dirancang untuk membantu penyandang tuli dan bisu mengirimkan sinyal darurat secara cepat dan efektif.“Inovasi seperti ini luar biasa. Teknologi bukan hanya soal kecanggihan, tetapi bagaimana memberikan solusi nyata bagi masyarakat,” ungkap Rico Waas.Dalam pertemuan itu, Rico Waas secara langsung berdialog dengan anak-anak Medan yang berprestasi internasional. Satu persatu siswa-siswi dan mahasiswa diajak keatas panggung untuk menjelaskan prestasi apa yang telah diraih dan inovasi apa yang telah diciptakan.Seluruh inovasi yang disampaikan anak-anak Medan yang berprestasi internasional ini merasa salut. Bahkan Rico Waas juga merasa bangga siswa SD mampu membuat game online apalagi game tersebut memiliki pesan untuk menjaga lingkungan. Kepada Brida Kota Medan, Rico Waas berpesan agar inovasi yang telah dilakukan anak-anak Medan ini dapat dikembangkan dan difasilitasi sehingga akan lebih bernilai dan bermanfaat.Lebih lanjut, Rico Waas menilai masa depan pembangunan Kota Medan akan sangat bergantung pada kekuatan inovasi dan penguasaan teknologi. Menurutnya, teknologi seperti AI, big data, hingga Internet of Things (IoT) ke depan akan berperan penting dalam pengambilan kebijakan, termasuk memprediksi pertumbuhan ekonomi hingga pengendalian inflasi.Rico Waas pun berharap, prestasi yang diraih para pelajar dan mahasiswa ini menjadi langkah awal lahirnya inovator-inovator besar dari Kota Medan.“Kami berharap suatu saat Kota Medan dipenuhi anak-anak berprestasi di bidang IPTEK yang mampu menciptakan inovasi-inovasi baru untuk kemajuan daerah. Kalian adalah tahap awal calon pemimpin masa depan melalui dunia teknologi,” ucap Rico Waas.Di akhir sambutannya, Rico Waas menegaskan bahwa ajang seperti ini merupakan bentuk komitmen Pemko Medan dalam mempopulerkan karya-karya inovatif generasi muda yang selama ini belum banyak terekspos.“Kita ingin masyarakat tahu bahwa banyak anak-anak Medan yang hebat, pintar, dan punya inovasi luar biasa. Mereka punya kemampuan untuk mengubah dunia dari Kota Medan,” pungkasnya.Selanjutnya, sebagai bentuk motivasi dan ungkapan apresiasi, Rico Waas menyerahkan Piagam Penghargaan kepada seluruh siswa-siswi dan Mahasiswa yang meraih prestasi internasional. Diharapkan piagam penghargaan ini dapat menjadi semangat untuk menciptakan inovasi dan meraih prestasi yang lebih baik.Sementara itu Kepala Brida Kota Medan Benny Iskandar, menyampaikan pertemuan ini merupakan bentuk apresiasi Pemko Medan atas capaian gemilang ratusan pelajar dan mahasiswa Medan yang berhasil mengukir prestasi di kancah internasional."Ini menjadi momentum penting bagi 31 tim yang terdiri atas 211 siswa dan mahasiswa. Mereka merupakan para inovator muda yang telah sukses mengikuti ajang kompetisi internasional, baik yang diselenggarakan di Malaysia dan Thailand", kata Benny.Benny juga memaparkan sejumlah inovasi unggulan yang saat ini dikembangkan Brida Kota Medan. Dari empat inovasi yang dimiliki, salah satu program terbaru adalah AMPiBI (Anak Medan Berprestasi Internasional di Bidang Iptek), nantinya para peserta tidak hanya mengikuti dialog, tetapi juga akan mendapatkan Kartu Tanda Anggota Inovator Muda serta pembinaan berkelanjutan melalui berbagai bimbingan teknis (bimtek) dan pelatihan.Selain AMPiBI, Brida juga menjalankan program Kulit Muda (Kumpulan Peneliti dan Inovator Muda Kota Medan) sebagai wadah pembinaan peneliti muda, serta Klinova (Klinik Inovasi) yang menjadi platform konsultasi dan pendampingan inovasi bagi perangkat daerah untuk meningkatkan kualitas inovasi pemerintahan.
17 Juni 2026LensaDaily - Grand Final National Collegiate Futsal Serie (NCFS) 2026 akan menjadi panggung bagi tim futsal Sekolah Tinggi Olahraga dan Kesehatan (STOK) Bina Guna, PJKR STOKBIN, yang menjadi wakil Regional Medan. Babak akhir NCFS 2026 yang berlangsung di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada 3 sampai 7 Juni 2026 ini, PJKR STOKBIN satu grup bersama juara bertahan dan tim tuan rumah.Ketua STOK Bina Guna Dr dr Hj Liliana Puspa Sari, SPd, Mkes mengapresiasi perjuangan anak asuh Ahmad Zaki di kompetisi futsal bergengsi khusus mahasiswa tingkat nasional ini. Ia pun berharap Djana Bima Tandika dkk untuk mempersiapkan diri berlaga di Grand Final NCFS 2026 di Yogyakarta."Saya atas nama STOK Bina Guna dan juga pribadi, saya menyampaikan selamat atas perjuangan tim futsal STOK Bina Guna. Terima kasih atas perjuangan anak-anak di kompetisi ini, terima kasih atas hasil yang maksimal hingga berhasil meraih gelar Champions ini," ungkap wanita yang akrab disapa Lili itu, saat menyambut tim PJKR STOKBIN di kampus STOK Bina Guna Jalan Aluminium Raya, Senin 23 Mei 2026."Saya minta segera persiapkan diri lagi untuk pertandingan di Grand Final NCFS 2026 di Yogyakarta. Jaga nama baik kampus, orang tua dan diri sendiri. Saya minta junjung tinggi dan utamakan sportivitas. Tunjukkan kemampuan maksimal kalian tanpa berbuat kecurangan," pinta Lili yang didampingi Manajer Tim, Dicky Hendrawan, SPd M.MPd.Manajer Tim, Dicky Hendrawan, SPd M.MPd menambahkan, hasil NCFS 2026 Region Medan kiranya menjadi analisa dan evaluasi bagi pelatih atas segala kekurangan pemain. Kiranya, "Waktu yang semakin dekat Grand Final NCFS ini, saya minta pelatih evaluasi apa yang menjadi kelemahan tim saat NCFS 2026 Region Medan. Lawan di Grand Final NCFS ini para juara di masing-masing regional yang tentunya akan menghadapi lawan-lawan tangguh," katanya.Satu Grup dengan Juara Bertahan dan Tuan RumahDi Grand Final NCFS 2026 ini, PJKR STOKBIN dalam satu grup bersama juara bertahan dan tim tuan rumah. PJKR STOKBIN (Medan) satu pool di Grup B bersama STIE Indonesia (Jakarta) ; juara bertahan Politeknik Pertanian Negeri Samarinda (Samarinda) ; Universitas Negeri Semarang (Semarang) dan tim tuan rumah Universitas Negeri Yogyakarta (Yogyakarta)."Kami berada di grup neraka. Tim-tim di Grup B ini ada juara bertahan juga tuan rumah dan tim lain yang diunggulkan. Saya akan fokuskan pemain pada tactical ofensif. Tentunya apa yang menjadi catatan tim di babak regional harus cepat kami evaluasi dan minimalisir kesalahan yang terjadi," sebut Pelatih PJKR STOKBIN, Ahmad Zaki.Di partai final NCFS 2026 Region Medan, PJKR STOKBIN berhadapan dengan juara bertahan, FIKK Unimed. Laga yang berlangsung di GOR Futsal Dispora Sumut pada Sabtu 23 Mei 2026, PJKR STOKBIN menasbihkan sebagai champions yang menaklukkan FIKK Unimed lima gol tanpa balas.Lima gol dicetak PJKR STOKBIN, Yoggy Pratama, M Habib Affandi (2 gol), Radika Aditia dan Naufal Setiawan. Kemenangan ini juga membalaskan dendam STOK Bina Guna atas Unimed yang kalah 2-0 pada ajang yang sama edisi 2025 lalu.Gelar juara ini, tim futsal STOK Bina Guna meraih tiga gelar lainnya. Yakni, Pelatih terbaik (Ahmad Zaki) ; Pemain Terbaik (Radika Aditya) dan Kiper Terbaik (Imam Al Hafizh Harahap).Tim Futsal STOK Bina Guna PJKR STOKBINManajer Tim: Dicky Hendrawan, SPd M.MPdCoach : Ahmad ZakiTegar Jaya Kesuma (kiper)Imam Al Hafizh Harahap (kiper)Rafli Alifiansyah Siregar (pivot)Rizky Aditya (anchor)Abdi Syahputra (pivot)Azmi Ramadhan (flank)Radika Aditya (flank)Yoggy Pratama Chan (anchor)Arjuna (pivot)Naufal Setiawan (anchor)Mhd Habib Affandi (flank)Ody Elmahdi (anchor)Djana Bima Tandika (flank)Mhd Khadafi (flank)
25 Mei 2026LensaDaily - Tersangka TFA (20) jaringan peredaran narkoba jenis pil ekstasi yang ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut ternyata mahasiswa di Universitas Sumatera Utara (USU). Pihak Rektorat USU membenarkan jika TFA tercatat sebagai mahasiswa di kampus yang beralamat Jalan dr Mansur, Kota Medan itu dan menghormati proses hukum yang ditangani Polda Sumut."Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. USU berkomitmen untuk menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, kedisiplinan, dan kepatuhan terhadap hukum," kata Direktur Direktorat Humas, Promosi dan Protokoler USU Prof. Dr. dr. Elmeida Effendy M.Ked(KJ)., Sp.KJ(K) dalam keterangan tertulisnya, Rabu 29 April 2026.Hasil poses hukum tersebut, lanjut Elmeida pun ditunggu pihaknya untuk kemudian menjadi dasar keputusan terhadap TFA sebagai mahasiswa di USU."Terkait dengan diduga mahasiswa USU tersebut, kami akan menunggu hasil penyelidikan resmi sebelum mengambil langkah lebih lanjut sesuai dengan peraturan akademik yang berlaku," jelasnya.Ia menegaskan, jika iniversitas juga secara konsisten melakukan pembinaan serta edukasi kepada seluruh mahasiswa mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, bahkan sebelum menjadi mahasiswa di USU juga dilakukan pemeriksaan kesehatan termasuk narkoba.Sebelumnya, seorang mahasiswa di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Kota Medan ditangkap polisi usai kedapatan menjual narkotika jenis ekstasi dengan sistem Cash On Delivery (COD). Penangkapan dilakukan oleh petugas yang menyamar sebagai pembeli dan memesan pil ekstasi itu, hingga disepakati bertemu untuk transaksi. Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP. Hendro Wibowo menjelaskan tersangka berinisial TFA (20) diamankan saat transaksi tepat di depan minimarket, di Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Rabu dini hari, 22 April 2026, sekitar pukul 00.30 WIB."Barang bukti diamankan berjumlah 10 butir pil ekstasi," sebut AKBP. Hendro Wibowo kepada wartawan di Mako Polda Sumut, Selasa 28 April 2026.Dalam menjalankan bisnis haram tersebut, mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi negeri (PTN) di Sumatera Utara (Sumut), dengan sistem order melalui telpon seluler, lalu dilakukan pemesanan hingga menggunakan sistem COD."Dia (pelaku) mengedarkan dengan cara melalui telepon. Jadi, kami sistem Cash On Delivery, bertemu di lokasi," jelas AKBP. Hendro Wibowo.AKBP. Hendro Wibowo mengatakan berdasarkan pemeriksaan terhadap TFA, bahwa barang haram itu, sudah dijualnya beberapa kali dengan sistem yang sama."Dari penyidik kami, tersangka sudah melakukan 4 sampai 5 kali transaksi. Status yang bersangkutan mahasiswa di Universitas Negeri di Sumatera Utara," kata AKBP. Hendro Wibowo.
29 April 2026LensaDaily - Seorang mahasiswa di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Kota Medan ditangkap polisi usai kedapatan menjual narkotika jenis ekstasi dengan sistem Cash On Delivery (COD). Penangkapan dilakukan oleh petugas yang menyamar sebagai pembeli dan memesan pil ekstasi itu, hingga disepakati bertemu untuk transaksi. Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP. Hendro Wibowo menjelaskan tersangka berinisial TFA (20) diamankan saat transaksi tepat di depan minimarket, di Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Rabu dini hari, 22 April 2026, sekitar pukul 00.30 WIB."Barang bukti diamankan berjumlah 10 butir pil ekstasi," sebut AKBP. Hendro Wibowo kepada wartawan di Mako Polda Sumut, Selasa 28 April 2026.Dalam menjalankan bisnis haram tersebut, mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi negeri (PTN) di Sumatera Utara (Sumut), dengan sistem order melalui telpon seluler, lalu dilakukan pemesanan hingga menggunakan sistem COD."Dia (pelaku) mengedarkan dengan cara melalui telepon. Jadi, kami sistem Cash On Delivery, bertemu di lokasi," jelas AKBP. Hendro Wibowo.AKBP. Hendro Wibowo mengatakan berdasarkan pemeriksaan terhadap TFA, bahwa barang haram itu, sudah dijualnya beberapa kali dengan sistem yang sama."Dari penyidik kami, tersangka sudah melakukan 4 sampai 5 kali transaksi. Status yang bersangkutan mahasiswa di Universitas Negeri di Sumatera Utara," kata AKBP. Hendro Wibowo.Jaringan narkotika yang melibatkan mahasiswa ini, AKBP. Hendro Wibowo mengungkapkan pihaknya masih memburu satu pelaku lagi, berinisial B. Termasuk TFA menjual pil ekstasi karena terdesak ekonomi. "(Modus jual pil ekstasi) kebutuhan ekonomi. Ada 1 pelaku lagi inisial B, lagi kita kejar," kata AKBP. Hendro Wibowo.Sedangkan, pelaku sama barang bukti sudah diamankan di Mako Polda Sumut, untuk proses hukum selanjutnya.
29 April 2026


