LensaDaily - Sindikat jaringan perdagangan bayi dibongkar Polrestabes Medan dengan menangkap 9 orang tersangka. Sindikat perdagangan bayi ini berbagi peran yang melibatkan asisten rumah tangga hingga majikan dan memasarkannya melalui media sosial.Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, dalam paparannya Kamis 15 Januari 2026 menyebutkan pengungkapan ini bermula adanya informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di sebuah lokasi di Medan.Adapun hasil pemeriksaan, sindikat ini memiliki manajemen yang terorganisir, Asisten Rumah Tangga (ART) bertugas mengoperasikan aplikasi media sosial dan memantau calon pembeli. Sedangkan majikan berinisial HD bertugas mencari pelanggan dan melakukan negosiasi langsung.Keunikan dari kasus ini terletak pada pembagian tugas para pelaku dalam memasarkan bayi di media sosial. Selain mengamankan BS dan HD, polisi juga menangkap seorang ART yang bekerja untuk tersangka HD.Dari hasil penyelidikan menunjukkan bahwa praktik ini bukan pertama kalinya dilakukan. Berdasarkan keterangan para saksi dan tersangka, setidaknya sudah dua kali terjadi proses perdagangan bayi di lokasi tersebut."Penyidik masih melakukan pendalaman. Ada informasi mengenai satu bayi lagi yang sudah dijual, namun ini masih dalam tahap pengembangan," sebut Kombes Jean Calvijn."Sejauh ini, transaksi perdagangan bayi tersebut diketahui masih mencakup wilayah lokal. Namun demikian tidak menutup kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas hingga ke tingkat internasional ini masih kita dalami," pungkasnya.
16 Januari 2026Tag: perdaganganorang
LensaDaily - Sindikat perdagangan bayi yang diungkap Subdit IV Renakta Direktorat (Dit) Reskrim Polda Sumut ternyata sudah beraksi sejak 2023 dan telah menjual 8 bayi. Jaringan ini hingga antarprovinsi dan banderol bayi berkisar Rp10 juta hingga Rp15 juta."Dari hasil penyelidikan kita, ini (perdagangan anak) berlangsung sejak 2023. Mereka sudah berhasil menjual 8 anak," ungkap Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Ferry Walintukan, Senin 22 September 2025 sore.Kata Ricko, para tersangka kecuali ibu bayi sudah seperti terorganisir dalam menjalankan aksinya. Jaringan mereka selalu terputus dari penjual hingga pembeli.Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terakhir dilakukan terhadap korban bayi laki-laki yang dilahirkan tersangka BDS alias TBD (24)."Korban terakhir adalah bayi laki-laki yang baru lahir 3 hari. Terputus, antara penjual dengan pembeli putus," jelas Kombes Pol Ricko.Dia menyebut, praktik perdagangan bayi itu hingga antarprovinsi. Setiap bayi yang sudah laku terjual berkisar antara Rp10 juta hingga Rp15 juta.Kombes Pol Ricko mengatakan, praktik TPPO itu dilakukan oleh tersangka yang sama, kecuali orang tua korban. "Delapan kali itu tersangka yang sama," bebernya.Saat ini, bayi tersebut masih dititipkan di RS Bhayangkara. Polda Sumut tengah berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial untuk perawatan sementara bayi tersebut.Sebelumnya, Subdit IV/Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut menggerebek sebuah rumah kos karena diduga menjadi tempat praktik perdagangan bayi yang baru lahir.Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh melalui Kasubdit IV Renakta, Kompol M Ikang Putra menjelaskan, pengungkapan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tersebut dilakukan di Jalan Jamin Ginting Gang Juhar, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru, Medan.Polisi menangkap 8 orang tersangka, 7 diantaranya wanita dan seorang pria secara terpisah dengan peran berbeda. Dari rangkaian penyelidikan, polisi akhirnya mengamankan seluruh delapan tersangka berikut perannya:- BDS alias TBD - ibu kandung bayi, meminta SRR menjual bayinya.- SRR - tante bayi, menghubungi perantara.- AD & SS - perantara yang menawarkan bayi ke MS.- MS - bidan, membeli bayi dari AD dan SS.- PT & JES - membeli bayi dari MS dan hendak menjual ke MM.- MM alias BL - calon pembeli terakhir yang akan menjual kembali bayi.Para tersangka dijerat Pasal 83 Jo pasal 76F UU RI No 35 tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU No 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 2 UU RI No 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan TPPO Jo Pasal 55 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.
23 September 2025LensaDaily - Sindikat penjualan bayi dibongkar Subdit IV Reknata Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut dari penggrebekan di sebuah kos Jalan Jamin Ginting Gang Juhar Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan. Penggrebekan itu diamankan 8 orang saat transaksi jual seorang bayi berusia 3 hari Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani Tampubolon menjelaskan pengrebekan sindikat penjualan bayi diduga sedang melakukan transaksi penjualan bayi tersebut pada Rabu 17 September 2025."Jumlah orang yang diamankan sebanyak 8 orang dan telah ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari 7 orang wanita dan 1 orang Laki-laki," ucap Siti, Sabtu malam, 20 September 2025.Siti mengungkapkan selain menangkap 8 tersangka juga mengamankan seorang bayi berusia 3 hari dari dalam kos tersebut. Namun, polisi belum beberkan secara detail kronologi kasus perdagangan bayi itu."Korban merupakan bayi usia 3 Hari. Saat ini, masih dilakukan penyidikan terhadap perkara ini dan masih berjalan," kata Siti.Kedelapan tersangka itu, sudah ditahan di Mako Polda Sumut untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Lalu, mereka dijerat dengan Pasal 83 Jo. pasal 76F UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 2 UU RI No. 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Jo. Pasal 55 KUHPidana."Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tutur Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani Tampubolon.
21 September 2025LensaDaily - Wali Kota Medan, Tri Putra Bayu Waas, mengingatkan warganya untuk berhati-hati dan tidak mudah percaya pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji besar, yang berakhir dengan menjadi korban perdagangan orang atau pun scamming. Tantangan yang semakin besar saat ini, generasi muda dituntut bekali diri dengan baik.Hal tersebut dikatakan Rico Waas saat menjadi Keynote Speech Business Talks di acara LPS Financial Festival Medan, REGALE International Convention Centre, Kota Medan, Kamis 21 Agustus 2025. Dihadapan yang hadir didominasi kaum mahasiswa dan pelajar. Rico Waas mengajak mempersiapkan diri secara keilmuan untuk menghadapi tantangan zaman, setelah menyelesaikan pendidikan mereka di kampus maupun di sekolah. Rico Waas mengingatkan jangan terbelunggu dengan isu-isu mencari pekerjaan susah. Tapi, jangan sampai hal itu jadi khawatir di dalam diri."Ada kekhawatiran nggak teman-teman mahasiswa (siap kuliah mau ngapain dan kerja apa), ada ya. Karena isunya adalah cari pekerjaan susah di zaman sekarang, jadi mau jadi apa ke depannya," ucap Rico Waas.Untuk menjawab kekhawatiran tersebut, Rico Waas mengungkapkan bahwa generasi muda ini, harus membekali diri dengan ilmu pengetahuan untuk mempersiapkan diri bekerja nantinya."Jadi kalau kita bicara soal lingkup pekerjaan di Kota Medan ini harus benar-benar kita punya predikat yang baik, sehingga perusahaan bisa menerima dan juga harus ada investasi yang lebih banyak agar terbuka lapangan pekerjaan lebih baik," kata Rico Waas.Politisi Partai NasDem ini, mewarning keras warga Medan, untuk bekerja ke Kamboja. Rico Waas menilai sangat berbahaya, dengan perlakuan dialami Pekerja Migran Indonesia (PMI) saat bekerja di negara tersebut. "Lainnya apa? Jangan kalian nanti bikin opsi oo iya nggak ada pekerjaan kalian ke Kamboja ya, jangan ada niat ke sana, jangan, ini berbahaya malah," ucap Rico Waas sembari tersenyum. Untuk diketahui, banyak warga Indonesia yang berangkat ke Kamboja mencari pekerjaan secara ilegal. Sehingga banyak kasus warga Indonesia yang meninggal dunia di Kamboja dan kesulitan untuk dibawa pulang.Lanjut, Rico Waas mengatakan event LPS Financial Festival Medan memberikan edukasi literasi keuangan dan hiburan, yang patut diikuti untuk menambah ilmu dan wawasan tentang keuangan. "Jadi niatkan apa? Ada satu ruang alternatif yang baik di luar mencari pekerjaan yang tetap, menjadi entrepreneur, pengusaha," kata Rico Waas.Rico Waas mengungkapkan Pemko Medan terus mendorong pertumbuhan investasi di Kota Medan untuk peluang lapangan pekerjaan hingga mendukung UMKM di Kota Medan berkembang dan naik kelas."Bagaimana keuangan hadir, kita bisa menjalankan hidup. Begitu banyak inspirasi untuk berusaha di Kota Medan, dari kultur, kuliner, dengan berpotensi Kota Medan luar biasa. Kami terus membawa UMKM nasional dan Medan banyak produk unggulannya," sebut Rico.
21 Agustus 2025


