icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Sindikat Perdagangan Bayi di Medan Diungkap, Majikan dan ART Berbagi Peran

Lensa Daily - Medan
Jumat, 16 Jan 2026 12:02 WIB

LensaDaily - Sindikat jaringan perdagangan bayi dibongkar Polrestabes Medan dengan menangkap 9 orang tersangka. Sindikat perdagangan bayi ini berbagi peran yang melibatkan asisten rumah tangga hingga majikan dan memasarkannya melalui media sosial.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, dalam paparannya Kamis 15 Januari 2026 menyebutkan pengungkapan ini bermula adanya informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di sebuah lokasi di Medan.

Adapun hasil pemeriksaan, sindikat ini memiliki manajemen yang terorganisir, Asisten Rumah Tangga (ART) bertugas mengoperasikan aplikasi media sosial dan memantau calon pembeli. Sedangkan majikan berinisial HD bertugas mencari pelanggan dan melakukan negosiasi langsung.

Keunikan dari kasus ini terletak pada pembagian tugas para pelaku dalam memasarkan bayi di media sosial. Selain mengamankan BS dan HD, polisi juga menangkap seorang ART yang bekerja untuk tersangka HD.


Dari hasil penyelidikan menunjukkan bahwa praktik ini bukan pertama kalinya dilakukan. Berdasarkan keterangan para saksi dan tersangka, setidaknya sudah dua kali terjadi proses perdagangan bayi di lokasi tersebut.

"Penyidik masih melakukan pendalaman. Ada informasi mengenai satu bayi lagi yang sudah dijual, namun ini masih dalam tahap pengembangan," sebut Kombes Jean Calvijn.

"Sejauh ini, transaksi perdagangan bayi tersebut diketahui masih mencakup wilayah lokal. Namun demikian tidak menutup kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas hingga ke tingkat internasional ini masih kita dalami," pungkasnya.

Komentar Postingan

Belum Ada Komentar Untuk Postingan Ini