LensaDaily - Patroli malam guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang dilakukan personel Siaga 1 Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatera Utara menggagalkan upaya pencurian dan mengamankan dua orang terduga pelaku.Patroli yang dipimpin Danton 2 Kompi 1 Batalyon A Pelopor IPDA Sangap H.S. Ginting, S.H. tersebut menyasar sejumlah kawasan yang dinilai rawan tindak kriminalitas dan memiliki aktivitas masyarakat pada malam hari, mulai dari Jalan Letda Sujono, kawasan Citraland, Jalan H. Anif, Mabar Hilir, Flyover Brayan hingga wilayah Medan Barat, Kamis 21 Mei 2026 dini hari.Di tengah pelaksanaan patroli, personel Brimob menerima informasi terkait adanya dua pria yang diduga melakukan percobaan pencurian besi di kawasan Jalan H. Anif. Kedua terduga pelaku sebelumnya telah diamankan warga setempat.Personel yang berada di lokasi kemudian bergerak cepat melakukan pengamanan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, sebelum membawa keduanya ke Polsek Medan Tembung untuk menjalani proses lebih lanjut.Selain fokus pada upaya pencegahan tindak kriminalitas, patroli juga diisi dengan kegiatan humanis yang dilakukan personel Brimob. Petugas terlihat berdialog dengan petugas keamanan lingkungan, menyambangi pos siskamling, membantu warga yang tengah mencari anggota keluarganya yang belum pulang, hingga menyapa para pelaku UMKM yang masih beraktivitas pada dini hari.Kehadiran personel di lapangan juga menjadi bentuk upaya membangun kedekatan dengan masyarakat sekaligus menciptakan rasa aman di jam-jam rawan.Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, mengatakan patroli rutin yang dilakukan personel merupakan bagian dari langkah preventif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat."Patroli yang dilaksanakan personel di lapangan merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan. Tidak hanya melakukan pencegahan terhadap tindak kejahatan, tetapi juga membangun kedekatan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.Ia menambahkan, Polda Sumut akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan pengamanan sebagai langkah menjaga situasi keamanan tetap kondusif.Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah Kota Medan terpantau aman dan kondusif. Kehadiran personel Brimob diharapkan dapat menekan potensi tindak kriminalitas serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang masih beraktivitas hingga dini hari.
22 Mei 2026Tag: polsekmedantembung
LensaDaily - Seorang pria mabuk diamankan personel Satuan Brimob Polda Sumatera Utara menanggapi laporan masyarakat penganiayaan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami istri dan anak pelaku. Kejadian tersebut sebabkan istri dan anak pelaku alami luka.Penganiayaan tersebut dilaporkan anak korban-pelaku yang direspon personel Brimob Polda Sumut mengamankan pelaku dan barang bukti di rumah mereka Jalan Sukaria, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, Jumat malam 24 Oktober 2025.Kejadian tersebut dilaporkan oleh LS, anak korban dan pelaku, yang menyampaikan bahwa pelaku — SS., ayah kandungnya sendiri — melakukan penganiayaan terhadap istrinya NM dalam keadaan mabuk berat. Perselisihan rumah tangga yang awalnya disebabkan oleh adu mulut berujung pada tindakan kekerasan.Pelaku memukul dan melempar korban menggunakan kursi, kemudian mengambil senjata tajam berupa parang dan keris untuk menyerang istrinya hingga menyebabkan luka pada bagian tangan. Kedua anak pelaku, LS. dan PS, yang mencoba melerai pertengkaran tersebut turut menjadi korban.LS mengalami luka gigitan serta sayatan di tangan sebelah kiri, sedangkan PS. mengalami memar di kepala akibat pukulan dari pelaku.Menerima laporan tersebut, Perwira Pengawas (Pawas) Satuan Brimob Polda Sumut, Iptu Binner Sitorus, bersama personel piket jaga Mako Brimob dan Polsek Medan Tembung, segera menuju lokasi kejadian. Petugas dengan sigap mengevakuasi para korban dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti senjata tajam yang digunakan dalam peristiwa tersebut.Sekira pukul 00.15 WIB, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Medan Tembung untuk proses hukum lebih lanjut. Berdasarkan keterangan warga, pertengkaran di rumah tangga pelaku bukan kali pertama terjadi dan diduga dipicu oleh masalah ekonomi serta pengaruh minuman beralkohol.Tindakan cepat dan sigap personel Satuan Brimob Polda Sumut bersama Polsek Medan Tembung menjadi bukti nyata hadirnya Polri di tengah masyarakat, sebagai pelindung, pengayom, dan penegak hukum yang selalu siap melindungi warga dari segala bentuk tindak kekerasan.Seluruh rangkaian kegiatan penanganan berlangsung dengan aman, tertib, dan terkendali, serta mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar atas kesigapan personel Polri yang hadir tepat waktu menolong korban dan mengamankan situasi.
26 Oktober 2025LensaDaily - Aksi premanisme yang dilakukan seorang pria dengan memalak sebungkus rokok dari pedagang dan mengaku anak Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan diamankan Unit Reskrim Polsek Medan Tembung. Aksi pria tersebut terekam kamera CCTV dan viral di media sosial yang terlihat mengancam pedagang dan memaksa minta sebungkus rokok tanpa membayarnya.Preman tersebut bernama Rio Ginting alias RFAG (23) yang mengaku anak Kasat Narkoba Polrestabes Medan, tak terlihat garangnya seperti memalak pedagang saat digelandang petugas. Aksi pemerasan itu, terjadi di sebuah toko kelontong di Jalan Batang Kuis, Pasar IX, Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Aksi pelaku terekam CCTV warung dan viral di media sosial.Dalam video tersebut, terlihat Rio Ginting mendatangi warung dan meminta kepada penjaga warung bernama Salman Alfarizi (20) untuk diberikan satu bungkus rokok. Namun, permintaan itu disertai sikap arogan dan ancaman dengan memperlihatkan senjata tajam (sajam).“Aku anak Kasat Narkoba Polrestabes Medan, kau cek di Google,” ucap RFAG.Berdasarkan informasi, bahwa peristiwa itu terjadi pada Rabu malam, 23 Juli 2025. Polisi menerima video viral itu, langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku."Saya juga meminta maaf kepada Bapak Kasat Narkoba Polrestabes Medan karena mencatut atau membawa namanya," ucap Rio Ginting dalam videonya di Mapolsek Medan Tembung.Kepala Seksi Humas Polrestabes Medan, AKP Syahri Ramadhan menjelaskan pelaku pemerasan itu, diamankan petugas kepolisian dari Polsek Medan Tembung, Kamis 24 Juli 2025."Terhadap pelaku yang melakukan pemerasan terhadap pedagang sudah diamankan," ucap Syahri, Jumat 25 Juli 2025.Ternyata, dalam pengakuan kepada petugas kepolisian menyebutkan mengaku anak Kasat Narkoba Polrestabes Medan, agar penjual toko kelontong takut dan memberikan sebungkus rokok itu.
25 Juli 2025LensaDaily - Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Tembung menembak seorang pelaku pencurian handphone milik personel Polda Sumut. Aksi tersebut dilakukan pelaku berinisial ASN (35) di gerbang Tol Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.ASN yang merupakan warga Jalan Padang Kelurahan Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan lakukan aksi perampokan handphone milik personel Polda Sumut.Menerima laporan dari korban, Tekab Polsek Medan Tembung bergerak langsung menangkap pelaku beberapa jam kemudian di hari kejadian, Jumat 4 Juli 2025.Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Medan Tembung, Iptu Parulian Sitanggang, menjelaskan saat diamankan pelaku melawan petugas dan mencoba melarikan. Polisi bertindak tegas, dengan menembak ASN dibagian kaki kanan."Pada saat diamankan dan diinterogasi pelaku ASN mengakui perbuatannya bahwa benar ada melakukan pencurian handphone tersebut," ucap Parulian, Sabtu 5 Juli 2025.Selain menangkap ASN, polisi juga mengamankan MS (39) yang turut membantu menjualkan Handphone milik korban tersebut. Lanjut, Parulian mengungkapkan bahwa ASN mencuri handphone milik anggota Polri dari Dashboard depan mobil pada saat korban turun dari dalam mobilnya."Pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban yang merupakan anggota Polri yang berdinas di Polda Sumut dengan cara mengambil handphone di dashboard depan mobil pada saat korban turun dari dalam mobil," jelas Parulian.Korban melihat pelaku keluar dari mobilnya, langsung mengejar ASN. Antara korban dan pelaku terjadi bergumulan, membuat pria pengangguran itu, berhasil melarikan dan bawa kabur handphone korban. "Namun pelaku berhasil melarikan diri setelah mendorong korban hingga terjatuh dan mengalami luka ditangannya," tutur Parulian.Kedua pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Polsek Medan Tembung, untuk proses hukum selanjutnya. "Untuk pelaku ASN berperan sebagai eksekutor sedangkan pelaku MS berperan membantu pelaku ASN untuk menjual handphone tersebut. Kedua pelaku disangka melanggar Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman diatas 5 Tahun," kata Parulian.
05 Juli 2025


