LensaDaily - Aksi premanisme yang dilakukan seorang pria dengan memalak sebungkus rokok dari pedagang dan mengaku anak Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan diamankan Unit Reskrim Polsek Medan Tembung. Aksi pria tersebut terekam kamera CCTV dan viral di media sosial yang terlihat mengancam pedagang dan memaksa minta sebungkus rokok tanpa membayarnya.
Preman tersebut bernama Rio Ginting alias RFAG (23) yang mengaku anak Kasat Narkoba Polrestabes Medan, tak terlihat garangnya seperti memalak pedagang saat digelandang petugas. Aksi pemerasan itu, terjadi di sebuah toko kelontong di Jalan Batang Kuis, Pasar IX, Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Aksi pelaku terekam CCTV warung dan viral di media sosial.
Dalam video tersebut, terlihat Rio Ginting mendatangi warung dan meminta kepada penjaga warung bernama Salman Alfarizi (20) untuk diberikan satu bungkus rokok. Namun, permintaan itu disertai sikap arogan dan ancaman dengan memperlihatkan senjata tajam (sajam).
“Aku anak Kasat Narkoba Polrestabes Medan, kau cek di Google,” ucap RFAG.
Berdasarkan informasi, bahwa peristiwa itu terjadi pada Rabu malam, 23 Juli 2025. Polisi menerima video viral itu, langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
"Saya juga meminta maaf kepada Bapak Kasat Narkoba Polrestabes Medan karena mencatut atau membawa namanya," ucap Rio Ginting dalam videonya di Mapolsek Medan Tembung.
Kepala Seksi Humas Polrestabes Medan, AKP Syahri Ramadhan menjelaskan pelaku pemerasan itu, diamankan petugas kepolisian dari Polsek Medan Tembung, Kamis 24 Juli 2025.
"Terhadap pelaku yang melakukan pemerasan terhadap pedagang sudah diamankan," ucap Syahri, Jumat 25 Juli 2025.
Ternyata, dalam pengakuan kepada petugas kepolisian menyebutkan mengaku anak Kasat Narkoba Polrestabes Medan, agar penjual toko kelontong takut dan memberikan sebungkus rokok itu.



Belum Ada Komentar Untuk Postingan Ini