LensaDaily - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, menegaskan tindakan tegas terhadap tiga oknum polisi yang keluar dari tempat hiburan malam menabrak seorang wanita hingga kritis. Tindakan tegas tersebut, baik kode etik sebagai anggota Polri dan juga hukum pidana.Hal tersebut dikatakan Kapolda usai menjenguk Elida Delviana Tamin, korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tiga anggota Polri di Medan. Kunjungan dilakukan di RS Columbia Asia, Medan, sekitar pukul 08.20 WIB.Kapolda hadir bersama Ketua Bhayangkari Daerah Sumut Ny. Mona Whisnu dan sejumlah pejabat utama (PJU) Polda Sumut juga Kapolrestabes Medan. Setibanya di lokasi, rombongan langsung menuju ruang ICU lantai II tempat korban dirawat.Beberapa saat melihat kondisi korban, Kapolda Sumut tampak terharu dan meneteskan air mata. “Saya sangat prihatin dengan kondisi korban,” ujar Irjen Pol. Whisnu Hermawan dengan nada sedih.Kapolda juga menyampaikan bahwa kondisi korban saat ini berangsur membaik dan mendapat penanganan intensif dari tenaga medis.“Kondisinya sudah mulai membaik dan sedang ditangani dengan baik oleh para tenaga medis, kita doakan untuk kesembuhannya” tambahnya.Sebelumnya, kecelakaan tersebut terjadi di depan Tempat Hiburan Malam (THM) Tiger Club, Jalan Merak Jingga, Kecamatan Medan Barat, pada Minggu dini hari, 26 Oktober 2025.Dalam peristiwa tabrakan itu, mobil Honda Mobilio warna hitam yang dikendarai anggota Polri Bripda VPA, bersama rekannya Bripda ST, dan Bripda BI menabrak seorang pejalan kaki bernama Elida Delviana Tamin (26). Setelah menabrak korban, kendaraan tersebut hilang kendali dan menabrak trotoar jalan hingga mengalami kerusakan cukup parah di bagian depan.Diketahui, ketiga personil tersebut sedang di tempat khusus (patsus) di Bid Propam Polda Sumut."Kami akan tidak tegas anggota kami yang melanggar, baik kode etik maupun pidananya," tegas Kapolda Sumut.Korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penanganan pihak berwenang.
31 Oktober 2025Tag: tabrakan
LensaDaily - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menyatakan bila tiga oknum polisi yang menabrak seorang wanita baru keluar dari tempat hiburan malam. Tabrakan tersebut terjadi di depan tempat hiburan malam Golden Tiger, Jalan Merak Jingga, Medan Barat, pada Minggu dini hari, 26 Oktober 2025, sekitar pukul 04.15 WIB.Peristiwa tersebut melibatkan tiga anggota Polda Sumut berinisial VP, ST, dan GI. Ketiganya diketahui baru keluar dari tempat hiburan malam sebelum kendaraan yang mereka tumpangi menabrak seorang pejalan kaki bernama Elyda Delvian Tamin (26), mahasiswi yang saat ini masih dirawat secara intensif di Rumah Sakit Kolombia Medan.Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, membenarkan kejadian tersebut. “Benar, pengemudi merupakan anggota Polri. Setelah kejadian, para pelaku langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti juga telah kami amankan,” ujarnya.Sementara itu, Kasubbid Paminal Bid Propam Polda Sumut, Kompol Candra, menegaskan bahwa ketiga personel yang terlibat telah ditangani secara profesional. “Ketiga anggota tersebut sudah diproses di Bidpropam dan saat ini berada di tempat khusus (Patsus). Prosesnya akan berjalan sesuai ketentuan,” jelasnya.Polda Sumut juga menunjukkan kepedulian terhadap korban dan keluarga. Orang tua korban, Suratman (59), menyampaikan apresiasinya atas perhatian yang diberikan pimpinan Polda Sumut.“Saya berterima kasih kepada Kapolda Sumatera Utara, juga kepada bapak Dir Samapta dan Kabid Propam Polda Sumut yang telah datang menjenguk anak kami di rumah sakit. Bahkan dari Kadiv Propam Mabes Polri juga memberikan santunan. Kami berharap penanganan kasus ini terus berjalan dengan baik,” ujar Suratman.Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani Tampubolon, menyampaikan rasa prihatin mendalam atas insiden tersebut. “Kami dari Polda Sumut sangat prihatin atas kejadian ini. Pimpinan berkomitmen penuh untuk menegakkan aturan secara transparan dan profesional tanpa pandang bulu,” tegasnya.Melalui langkah-langkah cepat dalam penanganan hukum dan empati terhadap korban, Polda Sumut menegaskan keseriusannya dalam menjaga marwah institusi serta memastikan bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan anggota akan diproses sesuai prosedur dan nilai-nilai keadilan.
31 Oktober 2025LensaDaily - Tiga oknum polisi yang bertugas di Polda Sumut dikurung di penempatan khusus (Patsus) dan menjalani pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Sumut usai mobil yang mereka tumpangi menabrak seorang wanita hingga kritis. Kejadian tersebut, diduga ketiganya baru keluar dari tempat hiburan malam.Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumatera Utara Kombes Ferry Walintukan mengatakan, pihaknya (Polda Sumut) telah mengambil langkah tegas dalam insiden kecelakaan yang melibatkan tiga personil Polda Sumut, pada hari Minggu 26 Oktober 2025 lalu.Langkah tegas yang dimaksud kata Ferry, pihaknya melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut, telah menempatkan ketiga personel itu di tempat khusus (Patsus) di Paminal Bidang Propam Polda Sumut.“Saat ini ketiga personel yang melakukan pelanggaran sudah di Patsus,” ujar Kombes Ferry Walintukan, Kamis 30 Oktober 2025.Perwira menengah polri itu menegaskan, pihaknya akan memproses kasus tabrakan ini sesuai aturan dan proses hukum yang berlaku. “Kita akan proses sesuai aturan yang berlaku,” tegas Ferry.Ditambahkan Ferry, setelah kejadian itu, pihaknya juga telah mengunjungi pihak korban. Dalam kunjungan itu lanjut Ferry, pihaknya memberikan bantuan pengobatan dan perhatian ke pihak korban.Untuk diketahui, kasus tabrakan ini terjadi di depan THM Tiger Club, Jalan Merak Jingga, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan pada Minggu 26 Oktober 2025 dini hari. Dimana, mobil honda mobilio warna hitam yang ditumpangi oleh Bripda VPA, Bripda ST dan Bripda BI, menabrak seorang pejalan kaki bernama Elida Delviana Tamin (26). Usai menabrak Elida mobil yang ditumpangi ketiga personel tersebut hilang kendali dan menabrak trotoar jalan.Akibat kecelakaan itu, mobil mengalami kerusakan yang cukup serius di bagian depan. Sementara untuk korban Elida Delviana Tamin (26) mengalami luka-luka dan kini dilarikan ke RS.
30 Oktober 2025LensaDaily - Polda Sumut menanggung biaya pengobatan nenek Rodiah (70), korban kecelakaan lalu lintas dengan dua personel Ditlantas Polda Sumut yang kini dalam pengobatan di RS Mitra Medica. Korban tertabrak motor gede PJR Ditlantas Polda Sumut di Jalan Sisingamangaraja, tepatnya di depan Sekolah Parulian, Kamis 17 Juli 2025 sekitar pukul 10.15 WIB.Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, mengatakan, Polda Sumut menyatakan siap menanggung seluruh biaya pengobatan dan memberikan bantuan kepada keluarga korban.“Kami dari pihak Polda Sumatera Utara menyampaikan permintaan maaf kepada ibu Rodiah dan keluarganya atas insiden yang tidak diharapkan ini. Kami juga memohon maaf kepada masyarakat atas ketergangguan lalu lintas pagi tadi," ungkap Ferry Walintukan.Menurutnya, karena posisi Rodiah yang tak terlihat oleh petugas, Bripda RS yang mengendarai motor di belakang truk sempat berupaya menghindar ke kanan secara mendadak, namun bagian box belakang motornya tetap mengenai korban. Sementara petugas lainnya, Bripda AD, membuang kendaraan ke arah kiri untuk menghindari benturan.“Ibu R terkena sabetan dari box kendaraan patroli kami yang dikemudikan Bripda RS. Jadi bukan ditabrak langsung, tetapi terkena efek dari gerakan menghindar tersebut,” jelasnya.Ferry Walintukan, menjelaskan secara rinci kronologi insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua unit sepeda motor patroli milik Ditlantas Polda Sumut di depan Sekolah Parulian tersebut.“Benar, pada Kamis pagi sekitar pukul 10.15 WIB telah terjadi insiden antara dua personel patroli kami dengan seorang ibu berinisial R, tepat di depan RS Mitra Medica. Ibu tersebut berada di bahu jalan, tepatnya di balik pohon, dan pada saat itu ada kendaraan truk yang melintas. Setelah truk melaju, kemungkinan hendak menyebrang kembali,” ujar Kombes Ferry.Disampaikan pula bahwa sebelum kejadian, Rodiah diketahui hendak menuju ke rumah sakit, namun sempat berbalik arah kembali ke tempat semula. Belum diketahui secara pasti alasan korban kembali menyeberang ke sisi jalan yang sama."Untuk proses selanjutnya, bila ditemukan adanya unsur kelalaian, tentu akan kami dalami lebih lanjut,” tegas Kombes Ferry Walintukan.
17 Juli 2025LensaDaily - Dua motor gede Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut menabrak seorang nenek yang sedang menyeberang di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, tepatnya di depan Sekolah Parulian. Kondisi korban bernama Rudiah (70) itu terkapar berdarah bagian kepala di jalan.Insiden tabrakan ini, terjadi pada Kamis siang, 17 Juli 2025, sekitar pukul 10.15 WIB. Mengakibatkan dua moge PJR tersebut, jatuh di lokasi kejadian. Sedangkan, wanita lanjut usia terkapar dengan kondisi luka dan mengeluarkan darah dibagian kepalanya. Peristiwa kecelakaan tersebut, viral di media sosial. "Ini lah dia, inilah polisi PJR. Makannya jangan ugal-ugalan kalian (polisi) mentang mentang PJR kalian, ugal-ugalan kalian. Kalau nangkap orang nomor satu kalian," ucap perekam video, dalam video viral di akun Instagram @tkpmedan.Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Ferry Walintukan membenarkan insiden kecelakaan moge PJR yang menabrak nenek pejalan kaki, persis terjadi didepan Rumah Sakit (RS) Mitra Medika, di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan. "Ya benar, terjadi insiden, antara dua personel kami patroli kami, dengan ibu berinisial L terjadi di Jalan Sisingamangaraja, tepatnya didepan RS Mitra Medika," jelas Ferry kepada wartawan, Kamis sore, 17 Juli 2025.Ferry mengungkapkan bahwa dua moge PJR itu, dikemudikan oleh Bripa AD dan Bripda SR, yang merupakan personel dari Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut.Atas kejadian ini, Ferry mengatakan korban dievakuasi dan dirawat di RS Mitra Medika dan seluruh biaya perobatan akan ditanggung oleh Polda Sumut."Kami Polda Sumut, mohon maaf kepada yang bersangkutan dari keluarga atas apa yang terjadi accident, yang tidak diharapkan. Kami minta maaf juga atas terhambat atas kejadian," kata Ferry.
17 Juli 2025


