LensaDaily - Polda Sumut menanggung biaya pengobatan nenek Rodiah (70), korban kecelakaan lalu lintas dengan dua personel Ditlantas Polda Sumut yang kini dalam pengobatan di RS Mitra Medica. Korban tertabrak motor gede PJR Ditlantas Polda Sumut di Jalan Sisingamangaraja, tepatnya di depan Sekolah Parulian, Kamis 17 Juli 2025 sekitar pukul 10.15 WIB.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, mengatakan, Polda Sumut menyatakan siap menanggung seluruh biaya pengobatan dan memberikan bantuan kepada keluarga korban.
“Kami dari pihak Polda Sumatera Utara menyampaikan permintaan maaf kepada ibu Rodiah dan keluarganya atas insiden yang tidak diharapkan ini. Kami juga memohon maaf kepada masyarakat atas ketergangguan lalu lintas pagi tadi," ungkap Ferry Walintukan.
Menurutnya, karena posisi Rodiah yang tak terlihat oleh petugas, Bripda RS yang mengendarai motor di belakang truk sempat berupaya menghindar ke kanan secara mendadak, namun bagian box belakang motornya tetap mengenai korban. Sementara petugas lainnya, Bripda AD, membuang kendaraan ke arah kiri untuk menghindari benturan.
“Ibu R terkena sabetan dari box kendaraan patroli kami yang dikemudikan Bripda RS. Jadi bukan ditabrak langsung, tetapi terkena efek dari gerakan menghindar tersebut,” jelasnya.
Ferry Walintukan, menjelaskan secara rinci kronologi insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua unit sepeda motor patroli milik Ditlantas Polda Sumut di depan Sekolah Parulian tersebut.
“Benar, pada Kamis pagi sekitar pukul 10.15 WIB telah terjadi insiden antara dua personel patroli kami dengan seorang ibu berinisial R, tepat di depan RS Mitra Medica. Ibu tersebut berada di bahu jalan, tepatnya di balik pohon, dan pada saat itu ada kendaraan truk yang melintas. Setelah truk melaju, kemungkinan hendak menyebrang kembali,” ujar Kombes Ferry.
Disampaikan pula bahwa sebelum kejadian, Rodiah diketahui hendak menuju ke rumah sakit, namun sempat berbalik arah kembali ke tempat semula. Belum diketahui secara pasti alasan korban kembali menyeberang ke sisi jalan yang sama.
"Untuk proses selanjutnya, bila ditemukan adanya unsur kelalaian, tentu akan kami dalami lebih lanjut,” tegas Kombes Ferry Walintukan.



Belum Ada Komentar Untuk Postingan Ini