icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: truk


Viral di Medsos, Pencuri Velg Truk Ditangkap Polsek Medan Labuhan

LensaDaily - Satu pelaku pencurian velg truk di kawasan Rel Kereta Api, Jalan Kayu Putih Lingk. VII, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli yang viral di media sosial diungkap Polsek Medan Labuhan Polres Pelabuhan Belawan. Seorang tersangka berinisial YPN alias Bocil (31), warga Kelurahan Mabar, pada Kamis 7 Mei 2026 malam.Kapolsek Medan Labuhan AKP D. Raja Putra Napitupulu, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi yang beredar di media sosial terkait aksi pencurian velg truk yang dilakukan pelaku.“Informasi terkait aksi pencurian yang dilakukan tersangka kami dapatkan dari media sosial. Atas unggahan tersebut kemudian personel langsung melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku,” ujar AKP D. Raja Putra Napitupulu, Jumat 8 Mei 2026.Selanjutnya, sekira pukul 18.35 WIB, Tim Opsnal Polsek Medan Labuhan yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Dr. Hamzar Nodi, mendapat informasi keberadaan tersangka dan langsung melakukan pengejaran.“Tim Opsnal berhasil mengamankan tersangka YPN alias Bocil di Jalan RPH Lingkungan V Kelurahan Mabar. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui telah melakukan pencurian velg truk dengan cara memanjat truk saat melintas dan melakukan aksinya bersama dua orang rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran,” jelas Raja Putra.Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Medan Labuhan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut, sementara personel masih terus melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lainnya yang terlibat.Kapolsek Medan Labuhan juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun membutuhkan bantuan kepolisian.“Kami menghimbau kepada masyarakat agar segera menghubungi Call Center 110 Polri apabila memerlukan bantuan kepolisian ataupun mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar untuk respon cepat kepolisian,” tutup AKP D. Raja Putra Napitupulu.

08 Mei 2026

Tilang Truk Angkut Batu Bata, Polantas Polda Sumut Malah Temukan Bong

LensaDaily - Razia rutin yang digelar Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Utara malah mengungkap indikasi tindak pidana narkotika. Ini didapat dari truk yang melanggar lalu lintas, namun saat petugas memeriksa menemukan alat isap sabu (bong).Hal tersebut berawal saat petugas menghentikan mobil barang (mobar) jenis Cold Diesel yang mengangkut batu bata BK 8737 MC yang kedapatan melanggar rambu larangan berhenti pada Senin 28 Juli 2025 pagi.Saat dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan penumpangnya, petugas menemukan alat isap sabu (bong) dan satu buah mancis.Pengemudi dan penumpang truk langsung diamankan ke Pos Polisi Container untuk dimintai keterangan lebih lanjut.Identitas pelaku yaitu AS sebagai supir, warga Tanjung Garbus Kampung, Deli Serdang dan APJ, warga Tanjung Mulia, Deli Serdang. Barang bukti yang diamankan satu unit mobil barang Cold Diesel BK 8737 MC, alat isap sabu dan mancisPenindakan ini dilakukan oleh 10 personel Ditlantas Polda Sumut, dipimpin Ipda Wahyu Dwiyanto bersama tim. Ipda Wahyu Dwiyanto menyampaikan bahwa temuan ini menjadi bukti bahwa razia lalu lintas juga mampu mendeteksi potensi tindak kriminal lain di jalanan.“Kami selalu menekankan kepada seluruh personel untuk tidak hanya fokus pada pelanggaran lalu lintas semata, tapi juga jeli terhadap segala bentuk kecurigaan. Penemuan alat isap sabu ini menjadi contoh bahwa kewaspadaan di lapangan sangat penting untuk mencegah kejahatan lainnya,” ujar Ipda Wahyu.Kedua pria tersebut telah diserahkan ke satuan fungsi terkait untuk proses hukum lebih lanjut. Ke depan, kegiatan penindakan serupa akan terus ditingkatkan demi menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya.

29 Juli 2025

Polda Sumut Tanggung Biaya Pengobatan Korban Tabrakan Personel PJR Ditlantas

LensaDaily - Polda Sumut menanggung biaya pengobatan nenek Rodiah (70), korban kecelakaan lalu lintas dengan dua personel Ditlantas Polda Sumut yang kini dalam pengobatan di RS Mitra Medica. Korban tertabrak motor gede PJR Ditlantas Polda Sumut di Jalan Sisingamangaraja, tepatnya di depan Sekolah Parulian, Kamis 17 Juli 2025 sekitar pukul 10.15 WIB.Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, mengatakan, Polda Sumut menyatakan siap menanggung seluruh biaya pengobatan dan memberikan bantuan kepada keluarga korban.“Kami dari pihak Polda Sumatera Utara menyampaikan permintaan maaf kepada ibu Rodiah dan keluarganya atas insiden yang tidak diharapkan ini. Kami juga memohon maaf kepada masyarakat atas ketergangguan lalu lintas pagi tadi," ungkap Ferry Walintukan.Menurutnya, karena posisi Rodiah yang tak terlihat oleh petugas, Bripda RS yang mengendarai motor di belakang truk sempat berupaya menghindar ke kanan secara mendadak, namun bagian box belakang motornya tetap mengenai korban. Sementara petugas lainnya, Bripda AD, membuang kendaraan ke arah kiri untuk menghindari benturan.“Ibu R terkena sabetan dari box kendaraan patroli kami yang dikemudikan Bripda RS. Jadi bukan ditabrak langsung, tetapi terkena efek dari gerakan menghindar tersebut,” jelasnya.Ferry Walintukan, menjelaskan secara rinci kronologi insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua unit sepeda motor patroli milik Ditlantas Polda Sumut di depan Sekolah Parulian tersebut.“Benar, pada Kamis pagi sekitar pukul 10.15 WIB telah terjadi insiden antara dua personel patroli kami dengan seorang ibu berinisial R, tepat di depan RS Mitra Medica. Ibu tersebut berada di bahu jalan, tepatnya di balik pohon, dan pada saat itu ada kendaraan truk yang melintas. Setelah truk melaju, kemungkinan hendak menyebrang kembali,” ujar Kombes Ferry.Disampaikan pula bahwa sebelum kejadian, Rodiah diketahui hendak menuju ke rumah sakit, namun sempat berbalik arah kembali ke tempat semula. Belum diketahui secara pasti alasan korban kembali menyeberang ke sisi jalan yang sama."Untuk proses selanjutnya, bila ditemukan adanya unsur kelalaian, tentu akan kami dalami lebih lanjut,” tegas Kombes Ferry Walintukan.

17 Juli 2025