LensaDaily - Razia rutin yang digelar Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Utara malah mengungkap indikasi tindak pidana narkotika. Ini didapat dari truk yang melanggar lalu lintas, namun saat petugas memeriksa menemukan alat isap sabu (bong).
Hal tersebut berawal saat petugas menghentikan mobil barang (mobar) jenis Cold Diesel yang mengangkut batu bata BK 8737 MC yang kedapatan melanggar rambu larangan berhenti pada Senin 28 Juli 2025 pagi.
Saat dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan penumpangnya, petugas menemukan alat isap sabu (bong) dan satu buah mancis.
Pengemudi dan penumpang truk langsung diamankan ke Pos Polisi Container untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Identitas pelaku yaitu AS sebagai supir, warga Tanjung Garbus Kampung, Deli Serdang dan APJ, warga Tanjung Mulia, Deli Serdang. Barang bukti yang diamankan satu unit mobil barang Cold Diesel BK 8737 MC, alat isap sabu dan mancis
Penindakan ini dilakukan oleh 10 personel Ditlantas Polda Sumut, dipimpin Ipda Wahyu Dwiyanto bersama tim. Ipda Wahyu Dwiyanto menyampaikan bahwa temuan ini menjadi bukti bahwa razia lalu lintas juga mampu mendeteksi potensi tindak kriminal lain di jalanan.
“Kami selalu menekankan kepada seluruh personel untuk tidak hanya fokus pada pelanggaran lalu lintas semata, tapi juga jeli terhadap segala bentuk kecurigaan. Penemuan alat isap sabu ini menjadi contoh bahwa kewaspadaan di lapangan sangat penting untuk mencegah kejahatan lainnya,” ujar Ipda Wahyu.
Kedua pria tersebut telah diserahkan ke satuan fungsi terkait untuk proses hukum lebih lanjut. Ke depan, kegiatan penindakan serupa akan terus ditingkatkan demi menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya.



Belum Ada Komentar Untuk Postingan Ini