icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Kebijakan Rico Waas Tak Naikkan Pajak Stimulan Dunia Usaha dan Jaga Daya Beli Masyarakat

Lensa Daily - Medan
Rabu, 20 Agt 2025 22:39 WIB

LensaDaily - Kebijakan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas tidak menaikkan pajak di Kota Medan, diyakini akan menjadi stimulan bagi dunia usaha dan berkontribusi menjaga daya beli masyarakat. Apalagi kinerja pertumbuhan ekonomi di Kota Medan tahun 2024 diatas rata-rata Sumatera Utara.

Hal ini dikatakan Pengamat Ekonomi Sumut, Gunawan Benjamin yang mengungkapkan kinerja pertumbuhan ekonomi di Kota Medan tahun 2024 atas dasar harga konstan alami pertumbuhan sebesar 5.07%, sedikit diatas rata-rata pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara 5.03%.

"Dan kebijakan Pemerintah Kota Medan yang tidak mengenakan (atau menaikkan) tarif pajak seperti halnya wilayah lainnya. Tentu ini bisa jadi stimulan bagi dunia usaha ataupun menjaga level belanja masyarakat di level tertentu," ucap Gunawan saat wartawan, Rabu 20 Agustus 2025.

Namun begitu, Gunawan mengingatkan Pemko Medan, untuk terus berinovasi dalam peningkatan pajak di Kota Medan. Sehingga menutup kebocoran pajak tersebut.

"Akan tetapi tanpa ada kebijakan kenaikan pajak yang dilakukan pemerintah, ataupun tanpa ada inovasi, untuk meningkatkan pendapatan asli daerah. Maka Kota Medan berpeluang mengalami perlambatan kinerja ekonomi, seperti halnya yang dialami Sumut di kuartal kedua tahun ini hanya tumbuh 4.69% yoy," jelas Gunawan. 

Gunawan mengatakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat, tentunya akan membuat Sumut dan Kota Medan, juga harus melakukan hal yang sama, dengan potensi penurunan dana transfer ke daerah.

"Jika Kota Medan tidak mengambil langkah menaikkan pajak daerah untuk menggenjot pendapatan. Langkah tersebut, tentunya akan menjadi kabar baik bagi masyarakat maupun dunia usaha di wilayah ini. Namun masyarakat juga harus bisa menerima jika ekspansi kebijakan dalam memperbaiki kualitas pelayanan umum masyarakat terkesan berjalan di tempat," kata Gunawan. 

Tapi, ia menjelaskan bahwa skala prioritas kebijakan seperti apa yang harus dilakukan kota medan. Gunawan menilai adalah skala kebijakan yang utama untuk menjaga daya beli masyarakat kota Medan. 

"Menempuh cara dengan tidak menaikkan pajak memang berkontribusi dalam menjaga daya beli. Namun untuk memperbaiki sejumlah kebutuhan lain seperti infrastruktur dasar, membutuhkan alternatif pembiayaan," ungkap Gunawan.

Gunawan menjelaskan jalan yang bisa diambil salah satunya dengan memperlebar defisit dengan cara menarik pinjaman ke Bank Daerah (Bank Sumut). Atau dengan menarik dana corporate social responsibility (CSR) di setiap wilayah, yang diperuntukan untuk hal yang produktif seperti pengembangan UMKM (usaha mikro kecil dan menengah). UMKM punya peran strategis dalam menjaga daya beli masyarakat.

"Jangan di pandang sebelah mata, karena UMKM dominan kontribusinya dalam menyerap tenaga kerja, dan dominan dalam berkontribusi terhadap pembentukan PDB (produk domestik bruto). Kota Medan punya basis pelaku UMKM yang banyak. Yang paling penting menurut saya Pemko dan Walikota Medan bisa mengoptimalkan dana yang ada ditengah efisiensi," ucap Gunawan. 

Gunawan kembali menilai dana skecil apapun yang bisa dimanfaatkan untuk pengembangan UMKM, dan tanpa harus menarik alokasi anggaran dari APBD. Bisa maksimal impactnya ke pelaku UMKM, terlebih jika Pemko medan mampu bersinergi dengan stakeholder yang ada. 

"Ada banyak perusahaan yang memiliki tanggung jawab gelontorkan CSR, ada juga Bank yang sudah melakukan pembinaan dan fokus ke pengembangan UMKM termasuk digitalisasinya, ada lembaga yang serius melakukan sertifikasi halal, jadi tingga bersinergi dan dikoordinasikan saja," ujar Gunawan.

Komentar Postingan

Belum Ada Komentar Untuk Postingan Ini