icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Polres Pelabuhan Belawan Amankan Empat Pelaku Pungli Bermodus Jukir Liar

Lensa Daily - Medan
Jumat, 09 Mei 2025 21:18 WIB

LensaDaily - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengamankan empat orang pelaku pungli bermodus juru parkir liar dari dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Rawe, Kecamatan Medan Labuhan, dan Jalan Veteran, Belawan, Kamis (8/5/25).

Masing-masing keempat pria yang diamankan tersebut yakni S (28), MN (63), S (47) dan S (42). Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa tiga buah peluit, uang tunai sebesar Rp52.000, serta beberapa lembar karcis parkir yang diduga tidak resmi atau palsu.

Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faisal membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari kegiatan rutin kepolisian untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Keempat pelaku diamankan karena melakukan pungutan liar terhadap pengendara yang memarkirkan kendaraannya di lokasi tersebut tanpa dasar hukum yang jelas. Mereka menyamar sebagai juru parkir, lalu memaksa pengguna jalan untuk membayar uang parkir,” ungkap AKP Riffi, Jumat (9/5).

Kasat Reskrim menambahkan bahwa saat ini, seluruh pelaku masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.

"Hasil pemeriksaan awal, tiga dari empat pelaku diketahui positif menggunakan narkoba," ungkap AKP Riffi.

AKP Riffi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap praktik pungli dan aksi premanisme yang terjadi di lingkungan sekitar. 

“Laporkan segera ke call center 110 jika menemukan praktik serupa. Kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti, dan semua bentuk premanisme akan kami berantas tanpa pandang bulu,” tegasnya.

(Medan)

Komentar Postingan

Belum Ada Komentar Untuk Postingan Ini