icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

42 Pengunjukrasa di DPRD Sumut Dipulangkan, 2 Orang Positif Narkoba

Lensa Daily - Medan
Rabu, 27 Agt 2025 22:19 WIB

LensaDaily - Pengunjukrasa yang diamankan dalam aksi unjuk rasa di DPRD Sumut dipulangkan. Dari 44 orang yang diamankan dalam aksi yang berlangsung Selasa 26 Agustus 2025, hanya dua orang diantaranya tidak dipulangkan karena positif narkoba.

Sebelum dipulangkan, para peserta unras tersebut terlebih dahulu diberikan arahan dan pembinaan oleh penyidik agar memahami pentingnya menjaga ketertiban serta tidak melakukan tindakan anarkis dalam menyampaikan aspirasi.

Sementara itu, hasil tes urine mendapati dua orang positif narkoba. Keduanya diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut untuk penanganan lebih lanjut. Sesuai ketentuan, mereka akan diajukan dalam program rehabilitasi.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk keseimbangan antara penegakan hukum dan pendekatan humanis. 

“Sebagian besar sudah dipulangkan, namun tetap kami berikan arahan agar ke depan lebih tertib. Untuk dua orang yang positif narkoba, kami serahkan ke Ditresnarkoba untuk diproses sesuai aturan dan diarahkan ke rehabilitasi,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, Polri tetap menjunjung tinggi hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat, namun menekankan agar dilakukan secara damai dan sesuai aturan. 

Sementara itu, pada hari kedua unjuk rasa, Rabu 27 Agustus 2025, massa aksi masih melakukan penyampaian aspirasi di depan Gedung DPRD Sumut. 

Kepolisian tetap menurunkan personel pengamanan untuk menjaga ketertiban dan memastikan jalannya aksi berlangsung aman. Aparat yang bertugas dilengkapi dengan sarana pengamanan standar dan mengedepankan langkah persuasif.

Komentar Postingan

Belum Ada Komentar Untuk Postingan Ini