LensaDaily - Penyelidikan penyebab ledakan rumah mewah di Grand Polonia Medan akhirnya terungkap. Tim gabungan kepolisian menunjukkan titik terang dalam olah TKP untuk mengungkap fakta-fakta di balik ledakan dahsyat, yang terjadi di Kompleks Grand Polonia, Kota Medan, Senin sore, 20 Juli 2026, sekitar pukul 15.30 WIB.
Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatra Utara menemukan pemicu kebocoran pipa gas bawah tanah yang memenuhi ruangan di dalam rumah milik pria berinisial C itu. Rumah ini pun, merupakan pelanggan dari PT Perusahaan Gas Negara (PGN).
Kasubbid Fiskom Bidang Laboratorium Forensik Polda Sumut, AKBP Roy Tenno Siburian, memastikan pemicu ledakan besar dikarenakan pipa gas tanam bocor. Pihak kepolisian masih menelusuri titik mana saja, yang terindikasi bocor tersebut.
“Kalau dikatakan kendala tentang apa penyebab ledakan ini, tidak lagi. Kemarin kami sudah menyampaikan bahwa ini, terjadi kebakaran gas yang bocor yang memenuhi ruangan di dalam rumah,” ucap Roy kepada wartawan di lokasi kejadian, Kamis malam, 23 Juli 2026.
Roy mengatakan dalam olah TKP dan investigasi di lokasi kejadian tersebut. Penyelidikan bukan menunjukkan penyebab berbeda, melainkan menggambarkan proses pembakaran yang berlangsung sangat cepat.
“Istilah detonasi ini sebenarnya untuk menggambarkan kecepatan bakar. Jadi, kalau seketika kebakaran itu terjadi, maka itu dikatakan detonasi. Jadi, sama itu dengan kebakaran,” kata Roy.
Roy untuk memantangkan penyelidikan dan olah TKP, tim gabungan kepolisian akan melakukan pembongkaran jaringan pipa gas yang tertanam di dalam dinding bangunan di rumah korban itu. Kondisi tersebut, membuat tim harus membongkar sebagian konstruksi rumah sebelum melakukan pengujian setiap segmen pipa.
“Pipa yang di sana sangat panjang dan semua tertanam di dalam tembok. Tentu harus membobol tembok-tembok untuk mengeluarkan pipa tersebut. Setelah itu akan diuji per segmen,” jelas Roy.
Roy mengatakan untuk mengurai dan memproses uji kebocoran gas keseluruhan, pemeriksaan atau olah TKP akan kembali dilanjutkan pada Jumat 24 Juli 2026.
“Kami akan memanggil tim konstruksi untuk membobol tembok dan mengeluarkan pipa-pipa yang ada di dalam tembok. Selanjutnya dilakukan pengujian bersama PGN,” ucap Roy.
Dalam proses tersebut, PT PGN akan memimpin pengujian teknis kebocoran pipa, sedangkan tim Labfor Polda Sumut mendampingi untuk memastikan hasil pemeriksaan.
“Untuk leak test ini kami akan mengikuti PGN karena mereka yang lebih berpengalaman melakukan pengujian. Kami mendampingi untuk melihat bersama-sama di mana titik kebocorannya,” tutur Roy.
Sebagai informasi, tragedi ledakan tersebut menewaskan tiga orang yang sedang berada di dalam rumah saat kejadian, yakni J (istri pemilik rumah), R (asisten rumah tangga), dan S (babysitter).
Sedangkan korban selamat berjumlah tiga orang, yakni J balita berusia 2 (anak pemilik rumah), H (orang tua pemilik rumah) dan YMH (kurir), saat kejadian sedang mengantar barang di lokasi kejadian.***



Belum Ada Komentar Untuk Postingan Ini