LensaDaily - Tiga pelaku penculikan anak berinisial ZAN (7) ditangkap polisi. Pelaku menculik korban saat pulang sekolah di Jalan Marelan Raya, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan dan aksi ini terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
Korban yang merupakan pelajar kelas 2 SD diculik dari sekolahnya di Yayasan Pendidikan Islam Nur Fadhilah. Kasus penculikan itu, terjadi saat korban baru saja pulang sekolah dan dijemput serta ditarik paksa pelaku dari pekarangan sekolah tersebut, Kamis siang, 31 Juli 2025, sekitar pukul 12.00 WIB.
Penculikan tersebut, terekam CCTV areal sekolah tersebut. Orang tua mengetahui anaknya jadi korban penculikan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Labuhan.
Pelaku sendiri sempat membawa korban ke rumah orang tuanya, di Perumahan Permata Asami Residence, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, dengan menggunakan mobil Rush berwarna putih.
Lalu pelaku, meletakkan sebuah surat di depan pintu dengan tulisan memberitahu anaknya diculik dan meminta tebusan sebesar Rp 50 juta.
Kemudian, pelaku penculikan tersebut, mengirim pesan melalui WhatsApp ke nomor handphone orang tua korban. Bila tidak diberikan permintaan para pelaku melalui lewat transfer ke nomor rekening yang di sampaikan. Maka orang tua korban, tidak akan pernah melihat anaknya kembali.
Menerima laporan dari orang tua korban, Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi dan penyelidikan.
Alhasil bocah malang itu, ditemukan dan dititipkan pelaku kepada warga di kawasan Bahari/Darmin, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan. Polisi bergerak dan langsung mengamankan siswa SD itu.
Polisi melakukan pemburuan terhadap para pelaku dan berhasil menangkap 3 tersangka, yakni Firda Hermayati, yang merupakan sepupu dari ibu korban. Dia ditangkap di rumahnya tidak jauh rumah korban di Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan itu.
Lalu, Firda dibantu dua tersangka lainnya, yaitu Nurhayati dan Julia Hasibuan. Dari hasil pemeriksaan mereka mengakui perbuatannya. Mirisnya lagi, hasil tes urine positif menggunakan narkoba.
"Kasus penculikan ini kami sudah mengamankan para tersangka-nya dan masih sekarang dalam proses pemeriksaan," ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan, AKP Riffi Noor Faizal kepada wartawan, Jumat 1 Agustus 2025.
Riffi mengatakan untuk korban penculikan sudah diamankan dan kembalikan kepada orang tuanya. Ia mengungkapkan pihaknya masih mendalami motif dibalik penculikan tersebut, dilakukan para korban tersebut.
"Dan, untuk anaknya sudah kami kembalikan ke orang tuanya. Para tersangka ditangkap di beberapa lokasi, dan berjumlah tiga orang," jelas Riffi.
Sementara itu, kedua orang tua korban tak kuasa menangis melihat anak kembali dalam keadaan sehat pasca penculikan tersebut. Orang tua mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian.
"Kami sebagai orang tua Zaky, mengucapkan terimakasih kepada polisi, Polsek Medan Labuhan, Polres Belawan, dan Polda Sumut yang sudah berhasil menangkap para pelaku dan juga menemukan anak kami," kata ayah korban.



Belum Ada Komentar Untuk Postingan Ini