LensaDaily - Judi online jaringan Kamboja dibongkar Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara yang beroperasi dari sebuah apartemen di Jalan Palang Merah, Kota Medan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 19 tersangka dari dua lokasi.
Dirresiber Polda Sumut Kombes Pol Dr. Bayu Wicaksono, menyebut pengungkapan tersebut dibagi dalam dua perkara berdasarkan laporan polisi yang telah ditangani penyidik. Dari hasil pengembangan, para tersangka diketahui menjalankan aktivitas promosi dan operasional judi online dari beberapa kamar di apartemen yang sama.
βPerlu kami sampaikan, pengungkapan perkara ini kami bagi menjadi dua perkara. Dari pengungkapan ini, total ada 19 tersangka yang telah diamankan dan dilakukan penahanan,β kata Bayu dalam paparannya di Aula Tribrata Polda Sumut, Kamis 26 Maret 2026.
Pada TKP pertama, yakni di Kamar 705 Apartemen Royal Mediterania, polisi mengamankan delapan orang tersangka. Mereka memiliki peran yang berbeda-beda, mulai dari leader, pengecekan OTP dan link, telemarketing, hingga operator konten atau endorse.
Bayu menjelaskan, tersangka berinisial TL memiliki peran paling dominan di lokasi pertama. βTL ini memiliki peran yang lebih tinggi dibandingkan tujuh orang lainnya. Jadi, di TKP pertama ini, leader-nya adalah saudara TL,β ujarnya.
Sementara pada TKP kedua, yakni di Kamar 601 dan Kamar 1005, polisi mengamankan 11 orang tersangka. Dari hasil penyidikan, peran utama di lokasi ini dipegang tersangka berinisial BH, yang disebut sebagai leader atau pengawas sekaligus pihak yang melakukan perekrutan terhadap pelaku lainnya.
βDari dua TKP ini, leader-nya sama dan sudah mengakui bahwa selain sebagai leader, dia juga melakukan perekrutan kepada pelaku lainnya, yakni inisial BH,β ujar Bayu.l didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan.
Menurut penyidik, praktik tersebut telah berjalan kurang lebih dua tahun. Meski aktivitas para pelaku cukup tertutup dan menggunakan dukungan teknologi untuk mengaburkan aktivitasnya, polisi akhirnya berhasil mengungkap jaringan tersebut berkat informasi masyarakat dan penyelidikan intensif.
Polda Sumut menegaskan, pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk mendalami kemungkinan adanya keterlibatan jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan relasi dengan jaringan luar negeri maupun pihak lain yang diduga turut mendukung operasional perjudian online tersebut.



Belum Ada Komentar Untuk Postingan Ini