icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Terkait Izin Minol, DPRD Akan Panggil Manajemen Grand Station KTV

Lensa Daily - Medan
Senin, 14 Apr 2025 11:25 WIB

LensaDaily - Anggota Komisi III DPRD Kota Medan, Dodi Robert Simangunsong menyebut akan memanggil Manajemen Grand Station KTV untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam waktu dekat.

Lantaran, hingga saat ini Tempat Hiburan Malam (THM) yang beralamat di Jalan Brigjend Katamso, Kecamatan Medan Maimun itu tidak juga mengurus izin jualan minuman alkohol (minol) ke Pemko Medan.

“Pastinya ini menjadi perhatian kami di Komisi III. Dalam rapat internal nanti, akan kita tambahkan jadwal pemanggilan ulang Grand Station KTV,” terang Dodi kepada wartawan, Senin (14/4/2025).

Dikatakannya, segala usaha yang ada di Kota Medan tentu dalam pemantauannya. Hal itu tidak terlepas dari upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagai sektor.

“Nanti kita lihat apa yang menjadi penyebab Grand Station KTV tak juga mengurus izinnya. Kalau memang murni dari mereka, pastinya kita beri ultimatum. Kita akan selalu memberi perhatian dan ruang terhadap pelaku usaha dan investasi, namun kalau membandel dan tidak menaati aturan juga harus kita tindak,” tegasnya. 

Politisi Demokrat ini menambahkan dalam RDP beberapa waktu lalu juga menyoroti rendahnya perolehan pajak Grand Station KTV.

“Kami menduga ada kebocoran PAD di sana, makanya kami minta Bapenda untuk melakukan peninjauan ulang dan pengawasan maksimal. Ketentuan ini juga berlaku terhadap THM lainnya. Kita akan minta data lengkapnya ke Pemko Medan untuk mengetahui perolehan pajak serta izin dari semua THM yang ada di Kota Medan,” sebutnya. 

(Medan)

Komentar Postingan

Belum Ada Komentar Untuk Postingan Ini