icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Rico Waas Dorong Perusahaan Serap Tenaga Kerja di Medan, Target 11 Ribu Akhir 2025

Lensa Daily - Medan
Kamis, 06 Nov 2025 16:59 WIB

LensaDaily - Pemerintah Kota Medan menargetkan penempatan tenaga kerja mencapai 11.000 orang hingga akhir tahun 2025. Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan mencatat per Oktober 2025, sekitar 8.023 penempatan kerja di Kota Medan yang diharapkan terus bertambah signifikan.

Pernyataan ini disampaikan Wali Kota saat meninjau langsung progres penyerapan lapangan kerja di Medan di Kantor Disnaker Medan Jalan K.H Wahid Hasyim Medan, Kamis 6 November 2025. Wali kota menyoroti komitmen pemerintah kota dalam mengatasi masalah ketersediaan pekerjaan bagi warganya.

"Di periode yang akan saya jalani selama lima tahun ini, maka kami juga meninjau bagaimana progres penyerapan lapangan kerja yang ada di Kota Medan," ujar Rico Tri Putra Bayu Waas di dampingi Kadisnaker Medan, Ilyan Chandra Simbolon.

Berdasarkan laporan Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, mencatat per Oktober 2025, sudah tercatat sekitar 8.023 penempatan kerja di Kota Medan. Angka ini diharapkan akan terus bertambah signifikan.

Dalam upaya percepatan serapan, Wali Kota menyoroti adanya inisiatif yang melibatkan puluhan perusahaan lokal.

"Hari ini adalah mendorong bagaimana penyerapan tenaga kerja itu bisa dilaksanakan. Ini ada 21 perusahaan, yang membuka sekitar 64 jabatan, dan 705 lowongan. Nantinya akan bisa menambah juga bagaimana penyerapan tenaga kerja yang ada di Kota Medan," terang Rico Waas.

Wali Kota menekankan bahwa upaya ini merupakan bagian dari komitmen untuk menyelesaikan permasalahan lapangan pekerjaan di ibukota Provinsi Sumatera Utara.

"Ini bagaimana kita mencoba menyelesaikan permasalahan tentang permasalahan lapangan pekerjaan," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Medan Rico Waas juga memberikan perhatian khusus pada pekerja yang berencana bekerja di luar negeri. Ia mengimbau agar para pekerja migran selalu berhati-hati dan memastikan legalitas proses penempatan.

"Yang menempatkan pekerjaan di luar negeri tetap berhati-hati. Jangan lupa berkonsultasi dengan BP3MI, untuk melindungi rekan-rekan pekerja agar tidak terjebak di tempat pekerjaannya, yang mungkin legalitasnya mengkhawatirkan. Jadi harus betul-betul aman, terkoordinasi, dan harus berhati-hati," tutupnya.

Komentar Postingan

Belum Ada Komentar Untuk Postingan Ini