icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Rico Waas Tegaskan Pemko Medan Tanggung Biaya Pengobatan Korban Begal, Siapkan Anggaran Khusus

Lensa Daily - Medan
Kamis, 21 Mei 2026 08:18 WIB

LensaDaily - Terobosan dilakukan Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas yang menanggung penuh biaya pengobatan warga yang menjadi korban kejahatan jalanan (begal). Terobosan tersebut, dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) No. 26 Tahun 2026, Pemko Medan yang menanggung biaya pengobatan korban begal melalui anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan. 

Hal tersebut ditegaskan Rico Waas saat menjenguk Timoria Sitorus, seorang warga yang tengah dirawat intensif di Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara (RS USU) setelah menjadi korban keganasan begal, Rabu 20 Mei 2026.

​Menurut Rico Waas selama ini, masyarakat sering kali dihadapkan pada kenyataan pahit. Selain menjadi korban kekerasan, biaya pengobatan akibat tindak kriminalitas seperti begal kerap tidak di cover oleh BPJS Kesehatan karena regulasi yang berlaku. Kepekaan Rico Waas melihat regulasi BPJS Kesehatan tersebut, melahirkan inisiatif untuk mengeluarkan Perwal No 26 tahun 2026 tentang Tata Cara Pembayaran Klaim Pelayanan Kesehatan di Kota Medan.

"Banyak kasus kejahatan jalanan seperti dibegal ini tidak ter-cover oleh BPJS. Oleh karena itu, kami mengeluarkan kebijakan agar korban kejahatan jalanan ini bisa kita cover. Masuk di dalam jaminan kita lewat APBD," kata Rico Waas.

​Melalui Perwal teranyar ini, Rico Waas menyebutkan Pemko Medan telah menyiapkan anggaran khusus dalam bentuk bantuan biaya pengobatan dan perlindungan sosial darurat. Artinya seluruh fasilitas ini akan dibiayai langsung melalui APBD Kota Medan.

"Mudah-mudahan bisa memberikan dampak baik kepada masyarakat. Kami juga terus berupaya untuk mengamankan Kota Medan. Namun, korban-korban begal ataupun kejahatan seperti ini, kami harapkan supaya bisa merasa tenang juga. Jangan sampai terbebani lagi nanti ke depannya dengan biaya-biaya yang tidak terduga," pungkas Rico Waas.

Pelayanan kesehatan yang dijamin oleh Pemko Medan ini terbilang sangat komprehensif. Selain telah bekerjasama dengan 23 Rumah Sakit yang ada di kota Medan, pelayanan yang diberikan juga meliputi layanan gawat darurat, rawat inap dan rawat jalan pasca opname.

Komentar Postingan

Belum Ada Komentar Untuk Postingan Ini