LensaDaily - Oknum polisi personel Polda Sumut berinisial Brigadir G diduga memukul seorang pengendara sepeda motor di depan Mako Polda Sumut, Selasa siang, 18 November 2025, sekitar pukul 12.50 WIB. Peristiwa penganiayaan ini viral di media sosial.
Korban diketahui pegawai PT Angkasa Pura Aviasi, berinisial ALP. Penganiayaan tersebut, berawal Brigadir G menggunakan sepeda motor berboncengan dengan rekannya, Aiptu D baru keluar dari Mako Polda Sumut, di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Selasa siang, 18 November 2025.
"Begitu mau keluar dari Polda Sumut, kendaraannya ditabrak korban korban ALP dari belakang. Sama-sama sepeda motor," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Ferry Walintukan kepada wartawan di Mako Polda Sumut, Kamis sore, 20 November 2025.
Korban yang merupakan pegawai Bandara Kualanamu itu, dianiaya Brigadir G menggunakan tangan dan ALP mengalami luka dibagian tangan hingga kakinya. Kini, ia sedang menjalani perawat di salah rumah sakit di Kota Medan.
"Kemudian, setelah kejadian tersebut, anggota kami yang mengendarai motor inisial G melakukan pemukulan terhadap korban. Kemudian, yang bersangkutan meninggalkan korban dan korban dibantu Aiptu D, dibawa ke Poliklinik Polda Sumut," jelas Ferry.
Didampingi oleh Kabiddokkes Polda Sumut, dr Mardi Sudarman dan Dokter RS Bhayangkara Kota, dr Superida Sp, KJ. Lanjut, Ferry mengatakan pihaknya sudah bertemu dengan korban dan niat menanggung seluruh biaya perobatannya.
"Kita sudah bertemu dengan korban, mau diobati dan dibiayai. Namun, kata korban sudah dibiayai tempat dinasnya. Sehingga beliau menolak," kata Ferry.
Ferry mengatakan bahwa Brigadir G ternyata mengalami gangguan jiwa yakni skizofrenia dan dia kini menjalani perawatan serta observasi di Rumah Sakit Jiwa Prof Dr M Ildrem, Kota Medan.
"Kebetulan anggota kami, Brigadir G terindikasi gangguan kejiwaan. Sudah cukup lama kami lakukan pengobatan dan yang bersangkutan belum punya track record menyimpang dan masih dirawat saat ini," kata Ferry.



Belum Ada Komentar Untuk Postingan Ini