LensaDaily - Pasangan suami istri (Pasutri) menjadi sasaran keberingasan dua orang pria di depan Terowongan Rel Pasar 7, Jalan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Rabu petang, 3 Juni 2026, sekitar pukul 18.30 WIB. Suami-istri yang mengendarai sepeda motor tersebut menjadi korban penganiayaan saat berhenti di lokasi karena adanya tawuran.
Parahnya, pelaku menendang korban wanita yang disebut-sebut tengah hamil. Sedangkan sang suami menjadi bulanan pemukulan hingga pengancaman dengan senjata airgun. Keberingasan para pelaku direkam kengendara lain hingga viral di media sosial.
Polisi dari Timsus JCS Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan yang mengetahui kejadian tersebut langsung melakukan penyelidikan dan memburu pelaku.
Kanit Resmob Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, menjelaskan pihaknya berhasil mengidentifikasi pelaku langsung bergerak mengamankan dua pelaku penganiayaan pasutri itu.
Kedua pelaku diamankan tersebut, bernama Zul Yarham Lubis (46) dan Julpikar Lubis (37). Mereka merupakan warga sekitar lokasi penganiayaan terhadap pasutri tersebut.
Bimo mengungkapkan keduanya diringkus petugas kepolisian di Jalan Baru, beberapa jam setelah kejadian pada pukul 23.00 WIB.
"Benar, dua pelaku sudah kita amankan tadi malam," sebut Bimo, Kamis 4 Juni 2026.
Saat diamankan petugas kepolisian kedua pelaku sempat memberikan perlawanan. Polisi langsung bergerak menangkap dan membawanya ke Mako Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Petugas kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa satu unit Air Gun pistol, tujuh buah tabung AirGun, tiga jarum tabung airgun, botol peluru amunisi airgun, baju, dompet dan Handphone.
Dari pemeriksaan kedua pelaku, bahwa penganiayaan tersebut dipicu karena korban berhenti didepan terowongan rel atau lokasi kejadian itu. Lalu, Julpikar melihat istri korban mengeluarkan handphone.
"Selanjutnya Julpikar menendang istri korban hingga mengenai perut istri korban. Dia menendang karena takut memviralkan tawuran di rel," kata Bimo.
Kemudian, Julpikar kembali ke bengkel untuk mengambil Air Gun yang bertujuan untuk menakuti korban agar pergi dari TKP, diwaktu bersamaan terduga pelaku Zulyarham ikut melakukan pemukulan ke suami korban secara berulang di bagian wajah korban. Karena, saat penganiayaan itu lagi terjadi tawuran antar kelompok di lokasi kejadian.
"Tujuan melakukan pemukulan agar korban disuruh maju dengan sepeda motornya, dan tidak berhenti karena takut rumahnya jadi amukan pelaku tawuran yang terjadi di rel," kata Bimo.



Belum Ada Komentar Untuk Postingan Ini