LensaDaily - Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Lailatul Badri meminta Pemko Medan agar lebih fokus mensosialisasikan sistem barcode (parkir berlangganan) kepada para Juru Parkir (Jukir).
Lantaran, saat ini sistem barcode selalu mendapatkan penolakan dari para jukir. Sehingga kondisi itu selalu menjadi pemicu keributan dan membuat masyarakat yang sudah parkir berlangganan menjadi resah.
“Kalau memang sistem barcode berlaku dalam pembayaran parkir tepi jalan, Pemko Medan harus tegas. Sebab, kasihan juga masyarakat yang sudah parkir berlangganan harus mendapat penolakan saat menggunakan parkir tepi jalan,” jelas Lailatul Badri kepada wartawan, Jumat (11/4/2025).
Dikatakannya, pada prinsipnya semua orang yang sudah parkir berlangganan pasti tidak akan mau membayar parkir lagi ketika menggunakan parkir tepi jalan.
“Saya rasa siapapun tidak akan mau bayar dua kali. Oleh karena itu, Dinas Perhubungan (Dishub) selaku pemilik kebijakan harusnya hadir dan memberi kepastian. Sehingga keributan di tengah-tengah masyarakat bisa diatasi. Masyarakat yang sudah parkir berlangganan pun tenang, tidak harus ribut lagi dengan jukir,” terangnya.
Kedepannya, Laila, sapaan akrabnya ini menyarankan Dishub Medan untuk mengumpulkan para pengusaha pengelola parkir di Kota Medan agar bisa memberi penjelasan kepada jukirnya masing-masing.
“Kalau memang membandel beri ultimatum pada pengelolanya dan jangan lanjutkan kerja sama. Kita memang tengah berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun bukan juga malah dengan cara yang salah,” ujar Politisi PKB ini.
Disebutkan Laila, pelaksanaan parkir berlangganan sudah dianggarkan oleh DPRD Kota Medan mulai tahun 2024-2025.
“Artinya kan ada anggarannya, lakukan hal-hal yang bisa membuat kebijakan ini berjalan baik. Kalau memang sistem barcode ini terus mengalami penolakan, ini akan menjadi perhatian kami di DPRD Medan,” tambahnya.
(Medan)
Belum Ada Komentar Untuk Postingan Ini