icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Cegah Keluarga Miskin Baru, Pemko Medan-BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja

Lensa Daily - Medan
Kamis, 26 Feb 2026 09:55 WIB

LensaDaily - Pemerintah Kota Medan kolaborasi bersama BPJS Ketenagakerjaan memperkuat jaring pengaman sosial dengan langsung menyasar perlindungan pekerja informal sekaligus mencegah munculnya keluarga miskin baru. Penguatan ini melalui peluncuran Upgrade New Empowering Kepala Lingkungan dan OPD Pemko Medan bersama BPJS Ketenagakerjaan di Hotel Grand Central Rabu 25 Februari 2026.

Wali Kota, Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan kolaborasi pemerintah daerah dengan BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar program administratif, melainkan upaya konkret menjamin masa depan masyarakat. Ia menjelaskan manfaat kepesertaan sangat besar, mulai dari pembiayaan kecelakaan kerja hingga santunan kematian, bahkan beasiswa pendidikan anak sampai kuliah jika peserta terdaftar minimal tiga tahun.

Menurutnya, pemerintah tidak ingin muncul persoalan sosial baru akibat kepala keluarga meninggal dunia tanpa perlindungan.

β€œKarena itu, pemberdayaan kepala lingkungan menjadi ujung tombak sosialisasi dan rekrutmen peserta di tingkat warga,” ujarnya dalam kegiatan yang dihadiri Kepala BPJS Medan Kota Jefri Iswanto, sejumlah pimpinan OPD, camat, lurah, serta perwakilan kepala lingkungan se-Kota Medan.

Ia menyebutkan, tahun lalu setiap kepala lingkungan ditargetkan mendaftarkan 25 peserta. Hingga 24 Februari 2026, dari target 50.025 peserta, realisasi mencapai 40.435 orang atau 80,83 persen dari total 2.001 lingkungan. Bahkan, ada kepala lingkungan yang berhasil mendaftarkan hingga 300 peserta. Ke depan, target tersebut akan ditingkatkan menjadi 50 peserta per kepala lingkungan.

Rico Waas juga mengungkapkan hasil diskusinya dengan Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Utara, I Nyoman Swarjaya, yang memastikan biaya perawatan kecelakaan kerja dapat ditanggung penuh tanpa batas nominal selama sesuai ketentuan. Hal ini dinilai menjadi bukti pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat.

Selain peluncuran program, Wali Kota juga menyerahkan secara simbolis beasiswa dan klaim santunan kepada ahli waris peserta. Hingga kini tercatat 1.915 warga telah menerima manfaat beasiswa pendidikan dari program tersebut.

Wali Kota menegaskan keberlanjutan program menjadi prioritas karena pelayanan publik sejatinya merupakan interaksi langsung pemerintah dengan masyarakat. Ia berharap sinergi antara pemerintah kota, BPJS Ketenagakerjaan, dan perangkat daerah terus diperkuat agar perlindungan pekerja meningkat sekaligus menumbuhkan kepercayaan publik.

β€œIni bukan hanya program, tetapi ikhtiar memastikan masa depan masyarakat lebih terjamin dan risiko sosial dapat dicegah sejak awal,” tegasnya.

Sedangkan Kepala BPJS Kantor Medan Kota, Jefri Iswanto, menjelaskan program ini adalah bentuk komitmen bersama yang inovatif. 

"Medan adalah kota pertama di Indonesia yang secara sistematis melibatkan Kepala Lingkungan dalam perluasan perlindungan sosial ketenagakerjaan," ujarnya.

Kolaborasi diperkuat dengan penandatanganan dan implementasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti Dinas Pariwisata dan Perhubungan, untuk mendata dan mengedukasi seluruh ekosistem pekerja di lingkungan pemerintah daerah.

Capaian program hingga akhir 2025 telah menjangkau 21 kecamatan, 151 kelurahan, dan melibatkan 2.001 Kepling. Tidak hanya akuisisi, manfaat program telah dirasakan langsung masyarakat. Hingga kini, 1.915 warga telah menerima beasiswa pendidikan dari program ini.

Pemko Medan juga aktif memberikan perlindungan khusus bagi pekerja rentan. Sebanyak 17.851 pekerja, termasuk pengemudi ojek online, telah didaftarkan dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Upaya ini didukung pula dengan mengoptimalkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan untuk membiayai iuran pekerja kurang mampu.

Dari sisi keuangan program, iuran yang terkumpul dari 40.435 peserta diperkirakan mencapai sekitar Rp 1,69 miliar. Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan klaim kepada peserta yang membutuhkan. Salah satu kasus nyata adalah seorang tukang parkir peserta program yang mendapatkan pertanggungan biaya perawatan kesehatan senilai Rp 455.253.723.

Program 'Empowering Kepling' dinilai sebagai terobosan strategis yang menyasar akar rumput. Dengan sinergi kuat antara pemerintah kota, BPJS Ketenagakerjaan, perangkat daerah, dan para Kepala Lingkungan, Medan bertekad mewujudkan sistem perlindungan sosial ketenagakerjaan yang inklusif dan berkelanjutan bagi seluruh warganya.

Komentar Postingan

Belum Ada Komentar Untuk Postingan Ini