LensaDaily - Tempat hiburan malam (THM) Helen di Jalan A. Rifai, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, menjadi sasaran razia Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut).
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Sprint Nomor: 3947/XI/Pam.3.3/2025 tanggal 3 November 2025. razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di wilayah Kota Medan sebagai upaya preventif dalam menjaga situasi keamanan, ketertiban, serta menekan peredaran narkotika di lingkungan masyarakat.
Dalam kegiatan yang berlangsung pada Senin malam, 3 November 2025 hingga Selasa dini hari, 4 November 2025 petugas melakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung serta pengecekan langsung di area hiburan malam tersebut.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, tidak ditemukan adanya barang bukti narkotika. Namun demikian, petugas turut melakukan tes urine terhadap 37 orang pengunjung yang dicurigai, dengan hasil 36 orang dinyatakan negatif, sedangkan 1 orang positif mengandung amphetamine/metamphetamine atas nama AS (36 tahun), warga Desa Suka Maju, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue, Aceh.
Dir Resnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi, menyampaikan bahwa kegiatan razia tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Sumut dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba, sekaligus menjaga agar tempat hiburan malam tidak menjadi sarang penyalahgunaan narkotika maupun tindak pidana lainnya.
βRazia ini merupakan bagian dari langkah preventif dan deteksi dini terhadap potensi peredaran narkotika di tempat-tempat hiburan malam. Kami akan terus melakukan kegiatan serupa secara rutin dan terukur,β ujar Kombes Pol Andy Arisandi.
Beliau juga menegaskan bahwa hasil temuan terhadap pengunjung yang positif narkoba akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku, termasuk pemeriksaan lanjutan oleh penyidik terkait kemungkinan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika.
βKami tidak akan mentolerir siapapun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, baik pengunjung maupun pihak pengelola tempat hiburan. Polda Sumut berkomitmen menciptakan lingkungan hiburan yang sehat dan aman,β tegasnya.
Dengan langkah ini, Polda Sumut berharap masyarakat turut berperan aktif dalam mendukung program pemerintah dan Polri dalam memerangi narkoba, serta menjaga suasana kamtibmas yang kondusif di wilayah Sumatera Utara.



Belum Ada Komentar Untuk Postingan Ini