icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Oknum Polisi Aniaya Pegawai Angkasa Pura Ternyata Gangguan Jiwa Sejak 2001, Ini Kata Polda Sumut

Lensa Daily - Medan
Jumat, 21 Nov 2025 09:50 WIB

LensaDaily - Polda Sumut buka suara penganiayaan yang dilakukan oknum polisi berinisial Brigadir G terhadap seorang pegawai PT Angksa Pura Aviasi, berinisial ALP di depan Mako Polda Sumut. Hasil pemeriksaan medis, Brigadir B ternyata mengidap gangguan kejiwaan berat sejak bercerai dengan istrinya pada 2001.

Dokter Spesialis Kejiwaan RS Bhayangkara Kota Medan, dr Superida Sp, KJ menjelaskan bahwa Brigadir G sudah dilakukan observasi kejiwaannya. Sehingga diketahui bahwa anggota Polda Sumut itu, sudah mengalami gangguan kejiwaan sejak 2001, silam.

β€œDia (Brigadir G) mengalami gangguan jiwa berat sejak 2001 dan memerlukan penanganan berkelanjutan,” ucap dr Superida kepada wartawan di Mako Polda Sumut, Kamis sore, 20 November 2025.

Dalam observasi kejiwaan Brigadir G mengalami skizofrenia, dengan kategori gangguan jiwa berat. Lanjut, dr Superida mengatakan diketahui bahwa Brigadir G sudah berpisah dengan istri alias cerai.

"Cuma yang sering dia keluhkan itu, bercerai dengan istrinya. Tapi, potensi dia untuk sembuh kemungkinan ada," jelas Dokter Spesialis Kejiwaan RS Bhayangkara itu.

Superida mengatakan bahwa bahwa Brigadir G juga beberapa tahun belakangan ini, menjalani rawat jalan. Namun, kini Brigadir G jalani perawatan kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof.Dr.M. Ildrem, Kota Medan.

"Dia diagnosa skizofrenia, dimana skizofrenia gangguan jiwa berat, yang merupakan ada gangguan perilaku, gangguan daya ingat. Jadi emosinya kurang stabil," jelas dr Superida. 


Superida mengatakan meski Brigadir G mengalami gangguan jiwa. Namun, selama ini belum ada catatan perilaku dilakukan oknum polisi tersebut. "Pasien skizofrenia masih bisa berbaur dengan masyarakat. Selama ini tidak, ya bersih (dari pidana)," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, ALP menjadi korban penganiayaan dilakukan oknum polisi berinisial Brigadir G, di sekitar Mako Polda Sumut, Selasa siang, 18 November 2025, sekitar pukul 12.50 WIB. Peristiwa penganiayaan ini, viral di media sosial.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Ferry Walintukan menjelaskan bahwa penganiayaan tersebut, berawal Brigadir G menggunakan sepeda motor berboncengan dengan rekannya, Aiptu D baru keluar dari Mako Polda Sumut, di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan. 

"Begitu mau keluar dari Polda Sumut, kendaraannya ditabrak korban ALP dari belakang. Sama-sama sepeda motor," ungkap Ferry.

Korban yang merupakan pegawai Bandara Kualanamu itu, dianiaya Brigadir G menggunakan tangan dan ALP mengalami luka lecet pada lengan kiri, luka robek di sela jempol dan telunjuk, serta memar di bawah mata kiri. Kini, korban sedang menjalani perawat di salah rumah sakit di Kota Medan. 

"Kemudian, setelah kejadian tersebut, anggota kami yang mengendarai motor inisial G melakukan pemukulan terhadap korban.Kemudian, yang bersangkutan meninggalkan korban dan korban dibantu Aiptu D, dibawa ke Poliklinik Polda Sumut," jelas Ferry. 

Didampingi oleh Kabiddokkes Polda Sumut, dr Mardi Sudarman, Ferry mengatakan pihaknya sudah bertemu dengan korban dan niat menanggung seluruh biaya perobatannya."Kita sudah bertemu dengan korban, mau diobati dan dibiayai. Namun, kata korban sudah dibiayai tempat dinasnya. Sehingga beliau menolak," kata Ferry. 

Ferry mengatakan bahwa Brigadir G ternyata mengalami gangguan kejiwaan skizofrenia dan dia kini menjalani perawatan serta observasi di Rumah Sakit Jiwa Prof.Dr.M. Ildrem, Kota Medan.

"Kebetulan anggota kami, Brigadir G terindikasi gangguan kejiwaan. Sudah cukup lama kami lakukan pengobatan dan yang bersangkutan, belum punya track record menyimpang dan masih dirawat saat ini," kata Ferry.

Komentar Postingan

Belum Ada Komentar Untuk Postingan Ini