icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Polisi Selidiki Kebakaran Rumah Hakim Kasus Suap Proyek Jalan di Sumut, Api Diduga dari Kamar Pribadi

Lensa Daily - Medan
Rabu, 05 Nov 2025 20:20 WIB

LensaDaily - Kebakaran rumah pribadi hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan yang juga hakim yang menangani kasus suap proyek jalan di Dinas PUPR Sumut, Khamazaro Waruwu, kini dalam penyelidikan pihak kepolisian. Dugaan sementara, api berasal dari kamar depan di rumah  Jalan Pasar II, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan itu.

Penyelidikan tersebut, tim gabungan tersebut terdiri Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Polrestabes Medan, Polsek Sunggal, Inafis, Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut, Rabu 5 November 2025. Pemeriksaan dan olah TKP dilakukan dari ruang kamar Khamazaro Waruwu, yang diduga menjadi sumber api, sekitar rumah, material terbakar hingga mengamankan sejumlah barang bukti.

Olah TKP tim gabungan ini, dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Ricko Taruna Mauruh, dan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak.

"Kami masih bekerja melakukan olah TKP, kemarin sudah dilakukan olah TKP awal. Kita lihat sumber api kita padukan dengan hasil olah TKP, juga dipadukan dengan keterangan saksi-saksi dan pemilik rumah," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak, kepada wartawan, di depan rumah hakim PN Medan terbakar. 

Calvijn mengungkapkan pihaknya sudah meminta keterangan dari saksi-saksi, yakni Kepala Lingkungan, Security, tetangga, warga sekitar yang ikut melakukan pemadaman api dan pemilik rumah. 

"Bila sudah ada hasil dari Laboratorium Forensik, dengan investigasi mendalam, kami segera tentukan hasilnya," kata Kapolrestabes Medan. 


Disinggung soal terjadi penyerangan penyebab kebakaran rumah hakim tersebut. Calvijn mengatakan pihaknya, belum bisa menyimpulkan hingga terkait hal itu.

"Itu setelah dilakukan penyelidikan mendalam. Ini penyelidikan lanjutan, kami akan melihat secara utuh secara faktor," tutur mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut itu.

Calvijn mengatakan dalam penyelidikan dan olah TKP akan dirangkai keseluruhan dari hasil Laboratorium Forensik dengan keterangan saksi-saksi dan barang bukti yang ditemukan di lokasi kebakaran tersebut. Sedangkan, rumah hakim PN Medan itu, terbakar pada Selasa siang, 4 November 2025, sekitar pukul 10.41 WIB.

"Di dalam satu per satu kita cek, sampai ke atas. Rumah bertingkat dan impit dengan rumah tetangga, nanti kita informasi selanjutnya. Crime investigasi, empiris dan pemeriksaan saksi-saksi," ungkap Calvijn. 

Rumah yang terbakar itu, milik Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, bernama Khamazaro Waruwu. Dia merupakan Ketua majelis hakim menangani kasus suap proyek jalan di Dinas PUPR Sumut.

Dalam kasus ini, dengan terdakwa Dirut PT DNG M Akhirun Piliang alias Kirun dan Direktur PT RN. M Rayhan Dulasmi Piliang. Kasus tersebut, juga menyeret mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting sebagai tersangka dan segera di sidangkan.

Komentar Postingan

Belum Ada Komentar Untuk Postingan Ini